29,7 Juta Kasus Jantung Ditanggung JKN, BPJS Dorong Layanan Berbasis Outcome

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Besarnya pembiayaan pelayanan kesehatan mendorong BPJS Kesehatan mengubah pendekatan dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu fokusnya adalah layanan penyakit jantung yang menyerap pembiayaan cukup besar.
BPJS Kesehatan kini mendorong penerapan Value-Based Health Care (VBHC), yakni pendekatan yang menempatkan hasil kesehatan pasien (health outcomes) dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar untuk menciptakan nilai bagi peserta JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perubahan pendekatan tersebut diperlukan di tengah peningkatan biaya pelayanan kesehatan.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun.
Sekitar 87,1 persen dari realisasi pembiayaan tersebut berasal dari pelayanan di rumah sakit.
“Keberlanjutan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” kata Pujo, Rabu 16 September 2026.
Penyakit jantung menjadi salah satu layanan yang mendapat perhatian BPJS Kesehatan karena tingginya pemanfaatan layanan sekaligus besarnya biaya yang diperlukan.
Sepanjang 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus, dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.
Besarnya angka tersebut membuat pengendalian penyakit jantung tidak hanya dipandang sebagai persoalan pelayanan di rumah sakit.
BPJS Kesehatan justru mendorong penguatan intervensi sejak tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menurut Pujo, pengendalian faktor risiko sejak hulu diperlukan karena sebagian kasus penyakit jantung berkaitan dengan faktor risiko yang tidak terkendali.
“Tingginya kebutuhan pelayanan jantung dalam ekosistem JKN perlu diantisipasi sejak dari FKTP dengan mengendalikan faktor risiko,” jelasnya.
Dalam konsep VBHC, FKTP ditempatkan sebagaiekatan tersebut menggeser fokus pelayanan dari sekadar menangani penyakit ketika sudah terjadi menjadi upaya salah satu fondasi untuk mencegah kasus berkembang menjadi kondisi yang membutuhkan pelayanan lebih kompleks.
Upaya tersebut antara lain mencakup pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemeriksaan HbA1C secara berkala, kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan, hingga pemantauan peserta dengan risiko tinggi.
Pendekatan tersebut menggeser fokus pelayanan dari sekadar menangani penyakit ketika sudah terjadi menjadi upaya mengurangi risiko sejak awal.
Sementara di rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong pelayanan yang lebih berorientasi pada mutu dan hasil klinis.
Sejumlah pendekatan yang dikembangkan mencakup pengambilan keputusan melalui Heart Team, tata laksana klinis berdasarkan pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), serta staged revascularization.
Perubahan pendekatan juga menyasar cara mengukur kualitas layanan.
BPJS Kesehatan mendorong agar monitoring mutu penjaminan pelayanan intervensi jantung tidak hanya berfokus pada indikator proses, tetapi semakin mengarah pada indikator outcome.
Indikator yang dipantau mencakup waktu tanggap dalam kondisi kritis, keselamatan setelah tindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol, hingga efisiensi sistem rujukan.
“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo.
Implementasi pelayanan jantung berbasis mutu juga menjadi perhatian Rumah Sakit Tingkat II Dustira.
Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira Muchlas Fahmi mengatakan rumah sakit berkomitmen meningkatkan kualitas layanan penyakit jantung, termasuk bagi peserta JKN.
Tingginya kebutuhan layanan terlihat dari jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan catheterization laboratory atau cathlab.
“Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkap Muchlasampaikan Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup, Tri Adrijanto Santoso, yang mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Sili.
Menurut dia, pelayanan kesehatan merupakan proses berkelanjutan sehingga peningkatan kualitas tidak dapat dilakukan hanya sesekali.
Selain kecepatan dan ketepatan, aspek keselamatan, mutu, serta orientasi pada kebutuhan pasien juga menjadi bagian dari pelayanan yang perlu terus diperkuat.
Dukungan terhadap penguatan pelayanan kesehatan juga disampaikan Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup, Tri Adrijanto Santoso, yang mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi.
Menurut Tri, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada teknologi yang tersedia di fasilitas kesehatan.
Akses masyarakat, kecepatan memperoleh pelayanan, dan kualitas layanan juga menjadi faktor penting.
“Kodam III Siliwangi mendukung program pemerintah dalam upaya promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan kolabor beban pembiayaan penyakit jantung yang mencapai Rp17,35 triliun pada 2025, tantangan JKN bukan hanya bagaimana membasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam peningkatan kualitas kesehatan,” ujarnya.
Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai penyakit jantung perlu mendapat perhatian karena termasuk penyakit dengan biaya tinggi yang dijamin Program JKN.
Menurut dia, upaya menekan kasus tidak cukup hanya dilakukan ketika peserta sudah membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Promosi kesehatan dan pencegahan, termasuk mendorong pola hidup sehat, perlu diperkuat.
“Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” kata Timbul.
Ia juga menilai pendekatan berbasis Value-Based Health Care dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi Program JKN dengan menjadikan outcome sebagai salah satu fokus utama.
Dengan beban pembiayaan penyakit jantung yang mencapai Rp17,35 triliun pada 2025, tantangan JKN bukan hanya bagaimana membiayai semakin banyak layanan, tetapi juga bagaimana mendorong sistem agar kasus dapat dicegah, pelayanan lebih tepat, dan hasil kesehatan pasien menjadi ukuran penting keberhasilan layanan.(*)