Maulana Dorong Transformasi ASN, Dari Birokrasi ke Pelayan Publik Responsif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif.

Tetapi harus hadir sebagai garda terdepan yang mampu memberikan pelayanan cepat sekaligus solusi nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Maulana saat menjadi keynote speaker dalam Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 02 Tahun 2026 bertema “Jambi Bahagia: Sigap Layani, Tuntas Beri Solusi” yang digelar secara daring dan dipusatkan di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang diinisiasi BKPSDMD Kota Jambi tersebut diikuti lebih dari 1.100 ASN dari lingkungan Pemkot Jambi serta peserta dari instansi luar daerah.

Dalam pemaparannya, Maulana menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang “Bahagia”, sebagaimana tertuang dalam regulasi daerah terbaru.

Ia menjelaskan, konsep “Bahagia” bukan sekadar slogan, melainkan akronim dari Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera yang menjadi arah pembangunan kota.

“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ASN bukan hanya bekerja, tetapi harus menghadirkan solusi,” ujar Maulana.

10 Ribu ASN Jadi Kekuatan Layanan Publik

Maulana juga menyoroti kekuatan besar birokrasi Kota Jambi yang kini memiliki 10.067 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK.

Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan potensi besar jika dikelola dengan semangat pelayanan yang benar.

Ia mencontohkan, jika setiap ASN mampu memberikan satu pelayanan berkualitas setiap hari, maka ribuan layanan akan langsung dirasakan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi soal komitmen. ASN harus berangkat kerja dengan niat melayani,” tegasnya.

Tantangan Baru: Publik Kian Kritis dan Digital

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengingatkan bahwa era digital dan media sosial telah mengubah wajah pelayanan publik.

Masyarakat kini lebih cepat memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, bahkan dari satu layanan yang dianggap kurang memuaskan.

“Standar pelayanan kita harus semakin tinggi. Satu kesalahan bisa viral, maka disiplin SOP menjadi kunci,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan lain yang dihadapi ASN saat ini adalah tuntutan transparansi, kecepatan layanan, serta integrasi sistem digital di seluruh sektor pelayanan publik.

Transformasi Layanan Menuju Digital Terpadu

Pemerintah Kota Jambi, lanjut Maulana, terus mempercepat transformasi layanan berbasis digital.

Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, pajak, hingga pengaduan masyarakat kini diarahkan dalam satu ekosistem layanan terpadu.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi untuk mempercepat respon pemerintah.

“Ke depan, masyarakat cukup satu aplikasi untuk semua layanan. Ini bagian dari transformasi besar kita,” jelasnya.

Integritas ASN Jadi Sorotan

Selain soal layanan, Maulana juga menekankan pentingnya integritas ASN. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, ASN sudah mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan kinerja, sehingga seluruh pelayanan harus diberikan secara profesional.

“Jangan ada yang menyalahgunakan jabatan. Fokus kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Program Kota Jambi Bahagia Diperkuat

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan sejumlah program unggulan daerah seperti Kartu Bahagia, Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, hingga Call Center 112.

Program Kampung Bahagia disebut menjadi salah satu strategi mendekatkan layanan hingga tingkat RT dengan dukungan teknologi seperti CCTV terintegrasi yang terhubung ke pusat kendali kota.

Tahap awal program ini telah berjalan dan akan diperluas dengan pemasangan ribuan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

BKPSDMD: ASN Harus Adaptif

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan.

Ia menegaskan bahwa konsep “sigap melayani dan tuntas memberi solusi” harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.

“ASN harus responsif, profesional, dan benar-benar hadir untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” ujarnya.(*)




Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)