Bupati Tebo Ingatkan ASN Jangan Salahgunakan Jabatan Saat Lantik 82 Pejabat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali melakukan penyegaran birokrasi.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 82 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Tebo, Rabu 8 Juli 2026), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.

Selain melantik puluhan pejabat struktural, Bupati juga mengukuhkan 35 kepala sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Tebo.

Prosesi pelantikan dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian Setda, serta seluruh camat.

Dalam sambutannya, Agus Rubiyanto menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kita bekerja sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan,” tegas Agus Rubiyanto.

Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis di lingkungan Sekretariat Daerah mengalami perubahan.

Ikhwannul Fajri dipercaya sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tebo.

Muallim mendapat amanah sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda, sedangkan Sapta Gustiawan dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pada Bagian Hukum Setda, Nurbadri dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Hukum menggantikan Suparizal yang kini bertugas sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Rotasi juga dilakukan di tingkat kecamatan. Izhar ditunjuk sebagai Camat Sumay, Yanto dipercaya memimpin Kecamatan Tebo Ilir, sementara Dwi Sarwo Widiatmoko menjabat Camat Rimbo Ilir.

Eko Yulianto mendapat promosi sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo.

Di tingkat kelurahan, Sukri Adinata berpindah tugas menjadi Lurah Sarana Agung, sedangkan jabatan Lurah Muara Tebo kini diemban Amra Muslimin.

Penyegaran di OPD dan RSUD

Perubahan jabatan juga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Firdaus Basti dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Supriadi menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wahyuti menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Syafrial dipercaya sebagai Sekretaris Dinas PUPR, sementara Tuslam menjabat Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.

Noer Fita juga memperoleh promosi sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, Lian Perdana dipercaya sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.

Ruri Sukmayanti menjabat Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian dan Aset, sedangkan Nurhikmah mengisi posisi Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu, di Badan Keuangan Daerah, Ari Prasetyo Bimo Artejo dipercaya memimpin Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Maulana menjabat Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran, Rusmiadi sebagai Kepala Sub Bidang Pelaporan Arus Kas, dan Ali Bato dipercaya menjadi Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo.

Pada BKPSDM juga terjadi pertukaran jabatan antara Ariyanto dan H. Muhammad Nuri sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Perkuat Kualitas Pendidikan

Selain pejabat struktural, Bupati Agus Rubiyanto turut melantik 35 kepala sekolah di lingkungan Pemkab Tebo.

Pelantikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, memperkuat kepemimpinan pendidikan, serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tebo.

Rotasi kali ini menjadi salah satu mutasi pejabat terbesar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tebo sepanjang tahun 2026.

Pemerintah daerah berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan disiplin kerja, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, profesional, serta berkualitas bagi masyarakat.(*)




Wabup Tri Wahyu Lantik 37 Eselon IV, Ini Pesan Keras Soal Tanggung Jawab Jabatan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 37 pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Bungo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin 06 Juli 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bungo.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut, seluruh proses penempatan pejabat telah melalui tahapan evaluasi berbasis kinerja dan prinsip meritokrasi.

“Pelantikan ini didasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan semangat meritokrasi. Kita ingin memastikan setiap pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi yang tepat untuk mendukung roda pemerintahan di Kabupaten Bungo,” ujar Tri Wahyu Hidayat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang memiliki tanggung jawab besar, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Karena itu jalankan tugas dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya.

Wabup juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, percepatan adaptasi menjadi kunci agar organisasi tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah tuntutan pelayanan yang semakin dinamis.

Pelantikan 37 pejabat Eselon IV ini mencakup berbagai posisi strategis di tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk pada sektor pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, serta tata pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap penyegaran ini dapat memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah.

Berikut nama pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Bungo:

1. Zulkifli, S.T Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

2. Fantoni, S.Sos Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD, Kesatuan Bangsa dan Politik

3. Mukhsin, S.IP Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damka

4. Yesi Kusmira, S.Psi, M.Psi, Psikolog Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah

5. Mohammad Rizal, S.Ag Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Bathin II Babeko

6. Benni Oktama, S.Sos Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Bathin II Babeko

7. Asril Joni, S.Sos Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertinan Umum pada Kecamatan Bathin II Babeko

8. Eka Gusnita, S.Sos, M.Si Kepala Seksi Perekonomian pada Kecamatan Bathin III

9. Eko Subagiyo, S.Pt Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Pelepat Ilir

10. Salahuddin, S.Ag Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pelepat

11. Ratna Dewi, S.Pd.I Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Jujuhan

12. Jamaludin, S.IP Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

13. Aswan, S.Pd.I Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

14. Amiruddin, S.IP Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

15. Kurniati Sulistyo, SE Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Jujuhan Ilir

16. Supendi, S.IP Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani

17. Tri Ambar Sari, S.Sos Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani

18. Nur’aini, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kelurahan Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III

19. Deffi Rahman, SE Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III

20. Drs. Sahri Sekretaris Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

21. Ahmadi, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

22. Yulina Utama Hami, S.Sos Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

23. Novi Sariana, A.Md Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset pada Kecamatan Rimbo Tengah

24. Karim, S.Pd.I Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kecamatan Rantau Pandan

25. Sri Mulyani, SE Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset pada Kecamatan Pasar Muara Bungo

26. Hermantoni, S.IP Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo

27. Bambang Irawan, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo

28. Sri Rahmatika, S.IP Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo

29. Siti Bahyu, S.Pd.I Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat Kecamatan Pasar Muara Bungo

30. Supanto, S.Sos Lurah Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo

31. Boy Hendrik, A.Md Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pasar Muara Bungo

32. J. Ishak, S.Sos, M.M Lurah Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

33. Isnaini, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Bungo Dan

34. Asnadi, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

35. Maryam, S.Ag Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

36. Ruslan, S.Pd.I Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Jujuhan

37. Widyawati, S.H Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Jujuhan Ilir.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)