Empat Desa di Sarolangun Punya PJ Kades Baru, Ini Pesan Tegas Bupati Hurmin

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBi.ID – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, secara resmi melantik Pejabat Kepala Desa (PJ) Kepala Desa antar waktu di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, Selasa (3/3/2026).

Pelantikan tersebut meliputi PJ Kepala Desa Jati Baru Mudo dan Petiduran Baru di Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako Kecamatan Batin VIII, serta PJ Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik. Jalankan tugas dengan baik, jujur, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Hurmin menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, kepala desa harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh lapisan masyarakat.

“Bekerjalah sesuai aturan perundang-undangan, utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.

Dengan dilantiknya para PJ Kepala Desa ini, diharapkan roda pemerintahan di wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut dapat berjalan optimal.

Bupati Hurmin berharap kehadiran para pejabat baru tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Semoga pemerintah desa dapat berjalan dengan baik dan semakin mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)




Para Kades di Warning! Bupati Tebo Ingatkan Penggunaan Dana Desa

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE.MM, mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tebo agar berhati-hati dan profesional dalam mengelola dana desa. Pesan ini disampaikan usai melantik sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Bupati Tebo, Selasa (6/5/2025).

Bupati menekankan pentingnya prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran desa.

“Pesan ini saya tujukan tidak hanya kepada PJ Kades yang baru saja dilantik, tetapi juga kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Tebo. Kelola dana desa secara transparan dan profesional, dan siapkan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Pelantikan tersebut mencakup Penjabat Kepala Desa dari beberapa wilayah, yaitu Desa Pasir Mayang, Desa Balai Rajo, Desa Pagar Puding Lamo, dan Desa Kemantan.

Selain itu, turut dilantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Tengah Ulu, Desa Pulau Jelmu, dan Desa Giriwinangun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si, Penjabat Sekda Tebo D. Sindi, SH, MH, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pemerintah Kabupaten Tebo terus berkomitmen memastikan dana desa dikelola dengan baik demi pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.(*)