Miris! Pelaku Begal di Jelutung Jual Motor Korban Cuma Rp1 Juta untuk Judi Online

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tindakan kriminal dua pria asal Jambi ini sungguh nekat dan tragis.

Usai melakukan aksi pembegalanterhadap seorang pengendara di kawasan Jelutung, Kota Jambi, para pelaku langsung menjual motor curian tersebut hanya seharga Rp1 juta, dan hasilnya digunakan untuk berjudi secara online.

Pelaku utama yang diketahui bernama M Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, mengakui bahwa motor jenis Honda Scoopy merah milik korban mereka jual di wilayah Sungai Lilin dengan harga sangat murah.

“Motornya dijual Rp1 juta. Duitnya buat main judi online,” ujar Madon dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kota Baru.

Aksi ini dilakukan bersama rekannya, Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga telah ditangkap dalam kasus ini.

Keduanya diamankan oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025, setelah penyelidikan dari laporan curanmor yang masuk sebelumnya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan bahwa salah satu pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berjudi.

“Pelaku menjual sepeda motor korban dengan harga sangat rendah. Dan dari pengakuan awal, uang itu dipakai untuk judi online. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.

Menurut Kapolsek, motif finansial dan kecanduan judi online mulai menjadi pemicu tren kejahatan jalanan di wilayah Kota Jambi, dan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap kawasan rawan.

Madon mengaku bahwa, peristiwa ini bermula dari perselisihan kecil di jalan antara dirinya dan korban.

Merasa digertak, mereka mengejar korban hingga akhirnya terjadi pengejaran yang berujung pada jatuhnya korban dan pencurian kendaraan.

Korban yang panik disebut sempat berhenti di depan sebuah ruko, lalu kabur ke arah Jelutung.

Dalam kondisi panik dan mencoba menengok ke belakang, korban terjatuh. Saat itulah pelaku mengambil alih motor korban.

“Saya yang kejar, tapi yang ambil motornya itu Raju,” tambah Madon, menyebut satu nama lain yang kini sedang diburu polisi.

Polisi juga tengah menelusuri jaringan penadah atau pembeli motor curian tersebut, termasuk jalur distribusi motor hasil kejahatan yang dijual murah.

Dugaan sementara, motor korban dijual di luar kota untuk menghilangkan jejak.

“Kami masih dalami ke mana motor dijual, siapa yang beli, dan apakah ada jaringan penadah yang bermain,” tambah Kompol Jimi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena bisa jadi barang tersebut adalah hasil kejahatan.(*)




Terungkap! Dua Penjahat Curanmor Juga Terlibat Pembegalan di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan oleh Polsek Kota Baru ternyata terlibat dalam kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Dua pelaku yang diamankan adalah M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya awalnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di kawasan Kota Baru.

Namun, hasil interogasi dan pengembangan kasus mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus pembegalan brutal di Jelutung yang menyebabkan seorang korban bernama SF kehilangan kaki sebelah kiri.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 September 2025 malam.

Dari data kepolisian, kasus begal yang melibatkan kedua pelaku tersebut sempat menghebohkan warga Jambi.

Dalam insiden yang terjadi di kawasan Jelutung itu, korban SF diserang saat melintas seorang diri di jalan sepi.

Akibat pembegalan tersebut, SF mengalami luka parah hingga harus kehilangan salah satu kakinya.

Kini, dengan ditangkapnya dua pelaku utama, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penyidikan menyeluruh, baik terkait curanmor maupun aksi kekerasan mereka di Jelutung.

Selain dua pelaku yang ditangkap, penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Proses pencarian dan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Pihak Polsek Kota Baru juga menyampaikan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.(*)




Polsek Kota Baru Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Dijual ke Sungai Lilin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Jambi.

Satu pelaku ditangkap di Desa Pematang Gajah, sementara dua lainnya diketahui telah lebih dulu ditahan dalam kasus berbeda.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Jumat malam, 5 September 2025, sekitar pukul 23.18 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Serunai Malam III, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Korban, Hafizurahman (23), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi BH 3334 ZA, raib saat diparkir di dalam pagar kos.

“Saat saya pulang sekitar pukul setengah dua belas malam, motor saya sudah tidak ada. Padahal sebelumnya saya parkir di dalam pagar,” ungkap korban saat memberikan keterangan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yaitu M Ramadhan alias Madon (19), warga Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi, ditangkap di rumahnya.

Kemudian Yoshi Kazu alias Kaju (26), warga Rawasari, Kota Jambi dan Fajri Putra Syaefenthy alias Fajri (24), warga Bagan Pete, Kota Jambi,  ditahan dalam perkara lain.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Panit I Opsnal, IPDA Ariadi, SH. Pelaku M. Ramadhan ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku motor curian tersebut telah dijual ke daerah Sungai Lilin.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar STNK atas nama Abdullah, 1 buku BPKB motor Yamaha Mio M3, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah (diduga digunakan saat aksi pencurian), Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka dan saksi-saksi, serta mencari barang bukti utama berupa sepeda motor korban yang sudah berpindah tangan.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando mengapresiasi kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau warga, terutama mahasiswa dan penghuni kos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.

“Kami imbau agar setiap kendaraan yang diparkir diberi kunci tambahan atau gembok pengaman. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.(*)