Pelabuhan Talang Duku Kini Layani Cargo Curah Kering, Pelindo Regional 2 Jambi Tancap Gas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi memastikan kesiapan fasilitas Terminal Curah Kering di Pelabuhan Talang Duku untuk melayani kebutuhan angkutan cargo curah kering.

Kesiapan tersebut mencakup Dermaga Curah Kering I, Dermaga Curah Kering II, dan Dermaga Curah Kering III.

Kesiapan pengoperasian dermaga tersebut diperkuat dengan terbitnya penetapan peningkatan kemampuan pengoperasian fasilitas pelabuhan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku.

Penetapan ini mengubah fungsi layanan dermaga yang sebelumnya melayani barang umum (general cargo/multipurpose), menjadi khusus untuk pelayanan cargo curah kering.

Kepala KSOP Kelas III Talang Duku, Prihartanta Eka Budi Jatmika, menjelaskan bahwa penetapan tersebut diberikan setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi dinyatakan terpenuhi.

“Dengan terpenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku, Dermaga Curah Kering I, II, dan III dapat dimanfaatkan untuk pelayanan cargo curah kering secara resmi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda rapat sekaligus penyerahan Surat Keputusan yang berlangsung di Yogyakarta, Senin (19/1/2026).

Menindaklanjuti penetapan tersebut, Pelindo Regional 2 Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mengoperasikan fasilitas dermaga, dengan dukungan PT Pelindo PTP Nonpetikemas Area Jambi sebagai operator.

Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengguna jasa, khususnya pelaku usaha dan industri yang membutuhkan layanan bongkar muat cargo curah kering, baik untuk komoditas hasil industri maupun bahan baku.

Keberadaan Terminal Curah Kering Pelabuhan Talang Duku dinilai menjadi solusi alternatif layanan kepelabuhanan yang lebih sesuai dengan karakteristik muatan curah kering.

Selain itu, fasilitas ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus logistik dan distribusi komoditas di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Pelindo Regional 2 Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang andal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perseroan juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pemanfaatan fasilitas Terminal Curah Kering di Pelabuhan Talang Duku.(*)




Cegah Truk Hantu, Pelindo Jambi Optimalkan STID di Terminal Petikemas

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi terus mendorong transformasi layanan kepelabuhanan dengan mengimplementasikan sistem Single Truck Identification Data (STID) yang kini telah terintegrasi langsung dengan Inaportnet di Gate Terminal Petikemas Pelabuhan Talang Duku.

Penerapan STID menjadi langkah lanjutan dari digitalisasi sistem gerbang pelabuhan yang sebelumnya telah berjalan.

Kini, setiap kendaraan truk yang masuk dan keluar pelabuhan memiliki identitas data tunggal yang tercatat secara terstandar dan terhubung secara real-time dengan sistem nasional Inaportnet.

Integrasi STID ini merupakan bentuk dukungan Pelindo terhadap Program Strategis Nasional, khususnya Rencana Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Dengan sistem pendataan kendaraan yang lebih rapi dan transparan, STID diyakini mampu menekan potensi praktik pungutan liar serta menutup celah keberadaan kendaraan dengan data tidak valid atau yang kerap disebut sebagai “truk hantu”.

Selain itu, penerapan STID juga mendukung konsep One Card One Terminal sebagai bagian dari modernisasi layanan pelabuhan yang sejalan dengan perkembangan industri 4.0.

Sistem ini memungkinkan identifikasi kendaraan dilakukan secara terpusat sekaligus mendukung pemantauan kelayakan armada dalam rangka penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional.

Melalui STID, arus kendaraan di Pelabuhan Talang Duku dapat dipantau secara real-time dan seluruh data tersimpan dalam basis data digital.

Data tersebut dapat dengan mudah diolah dan dianalisis guna mendukung pengambilan keputusan operasional yang lebih akurat dan cepat.

Dengan sistem ini, arus keluar-masuk kendaraan tidak hanya menjadi lebih lancar, tetapi juga tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dampaknya, proses pelayanan menjadi lebih jelas, data lebih akurat, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi perusahaan pelayaran, mitra logistik, hingga pengguna jasa kepelabuhanan.

Pelindo Regional 2 Jambi menegaskan bahwa penerapan STID akan terus dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan sistem berjalan optimal dan tetap relevan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Sebagai bagian dari tahapan implementasi, Pelindo Regional 2 Jambi telah melaksanakan sosialisasi STID kepada para pemangku kepentingan pada 15–17 Oktober 2025.

Sistem ini kemudian melalui tahap uji coba atau trial on pada 29–30 Desember 2025, sebelum resmi dioperasikan penuh pada 31 Desember 2025.

Dengan integrasi STID dan Inaportnet, Pelindo Jambi optimistis Pelabuhan Talang Duku mampu menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin tertata, transparan, dan andal, sekaligus meningkatkan kepercayaan pengguna jasa di Provinsi Jambi.(*)




Setelah 10 Tahun, Ekspor Kayu Manis Kerinci Kembali Langsung dari Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) Badan Karantina Indonesia memfasilitasi ekspor komoditas bubuk kulit kayu manis asal Kabupaten Kerinci ke Belanda.

Ekspor tersebut memiliki volume 15 ton dengan nilai hampir Rp1 miliar, dan diberangkatkan melalui Pelabuhan Talang Duku, Jambi.

Ekspor ini menjadi momentum penting karena merupakan ekspor langsung dari Jambi ke Belanda yang kembali dilakukan setelah hampir sepuluh tahun.

Sebelumnya, pengiriman kayu manis Kerinci dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Lampung.

“Ekspor bubuk kulit kayu manis asal Kerinci ini merupakan ekspor langsung dari Jambi ke Belanda yang kembali dilakukan setelah hampir sepuluh tahun. Karantina Jambi memastikan seluruh persyaratan karantina telah terpenuhi sesuai ketentuan negara tujuan,” ujar Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, Minggu (21/12).

Sudiwan menjelaskan bahwa, komoditas bubuk kulit kayu manis tersebut telah melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Dengan demikian, komoditas memenuhi standar dan persyaratan ekspor internasional.

Sebagai jaminan keberterimaan di negara tujuan, Karantina Jambi menerbitkan sertifikat kesehatan karantina atau Phytosanitary Certificate (PC).

“Prosedur ekspor dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Petugas karantina memeriksa kesehatan komoditas sebelum diekspor dan memastikan bebas dari OPTK, kemudian menerbitkan Phytosanitary Certificate,” jelas Sudiwan.

Dalam kurun waktu hampir satu dekade terakhir, ekspor kayu manis Kerinci dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Lampung.

Kembalinya aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Talang Duku menunjukkan meningkatnya peran pelabuhan di Provinsi Jambi dalam mendukung arus ekspor komoditas pertanian unggulan daerah.

Sudiwan menegaskan bahwa Karantina Jambi terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha ekspor.

Pihaknya juga akan terus mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah melalui penguatan sinergi dengan instansi terkait serta pelayanan prima.

“Upaya ini dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing produk pertanian dan perikanan Indonesia di pasar global,” pungkasnya.(*)




Ekspor Pinang Jambi Tembus Rp1,3 Miliar, Pelindo Perkuat Layanan Pelabuhan

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelindo Regional 2 Jambi kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah.

Pada Selasa (25/11/2025), sebanyak 36 ton buah pinang senilai Rp1,3 miliar resmi dikirim ke Bangladesh melalui Pelabuhan Talang Duku.

Pelepasan ekspor ini dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH.

Kegiatan ekspor ini dilakukan oleh PT Export Tani Nusantara dan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat perekonomian Jambi melalui aktivitas ekspor.

Pelindo Regional 2 Jambi, selaku pengelola pelabuhan, berperan menyediakan layanan kepelabuhanan yang mendukung kelancaran arus logistik dan percepatan proses ekspor.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan ekspor ini, terutama perusahaan eksportir, Balai Karantina Pertanian, Pelindo Regional 2 Jambi, Bea Cukai, BPS, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor Jambi,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah pesisir timur Jambi merupakan salah satu sentra penghasil pinang terbesar di Indonesia.

Dengan dukungan kondisi alam yang sesuai, jaringan perdagangan yang berkembang, serta banyaknya pelaku usaha di sektor pinang.

Jambi terus memperkuat posisinya sebagai pemasok penting komoditas tersebut ke pasar internasional.

Pemerintah berharap fasilitas kepelabuhanan yang disediakan Pelindo Regional 2 Jambi dapat terus mendukung pertumbuhan ekspor komoditas unggulan daerah.

Sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha lokal.(*)