Program Kartu Bahagia Kota Jambi Sukses Lindungi 15.740 Pekerja, Santunan Tembus Rp3,4 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kartu Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan dampak positif dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Keberhasilan program tersebut menjadi salah satu capaian yang disampaikan Wali Kota Jambi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan namun belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Melalui Program Kartu Bahagia, sebanyak 8.660 peserta baru berhasil didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penambahan tersebut terdiri dari pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga petugas rumah ibadah.

Dengan penambahan itu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi kini mencapai 15.740 orang.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.080 peserta.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, program tersebut juga telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejak Februari 2025 hingga pertengahan 2026, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyalurkan santunan dan manfaat program senilai lebih dari Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat dan ahli waris peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan peningkatan jumlah peserta menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula jaminan keamanan ekonomi bagi keluarga mereka ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Hendra, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi akan terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui pembiayaan APBD Kota Jambi.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Penyaluran santunan itu menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan Program Kartu Bahagia agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Jambi.(*)




Kemas Faried Alfarelly Serahkan Jaminan Sosial untuk Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya dengan memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di Kecamatan Telanaipura.

Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kantor Camat Telanaipura pada Sabtu pagi (2/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi H. Cek Endra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alfiansyah Putra, serta Sekcam Telanaipura, Andrian Pratama.

Dalam sambutannya, Andrian menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas perhatian terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini sangat penting, agar warga merasa aman dan tenang saat bekerja di luar rumah. Bahkan 53 tenaga PHL juga kami akomodir ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujarnya.

Andrian juga mengapresiasi kepemimpinan Kemas Faried yang dianggap sudah memberikan banyak kontribusi nyata di Telanaipura, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan,” tambahnya.

Alfiansyah Putra dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sebanyak 3.000 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 merupakan bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi, dan 2.000 lainnya dari Pemkot,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat dari program ini meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian.

H. Cek Endra memberikan apresiasi atas inisiatif Kemas Faried dalam memanfaatkan dana aspirasi (pokir) untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini contoh baik. Jika semua anggota dewan punya komitmen seperti ini, akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa program ini berawal dari keluhan masyarakat, terutama para ketua RT yang melaporkan banyak warga pekerja rentan mengalami kesulitan biaya saat sakit.

“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. 1.000 peserta dari pokir saya, 2.000 lainnya dari pemkot,” jelasnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 5.000 warga Kota Jambi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Kecamatan Telanaipura, saat ini sekitar 170 warga sudah menerima manfaat.

“Saya akan minta ketua RT untuk mendata lebih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Bahkan secara pribadi, Kemas Faried berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan lurah se-Kecamatan Telanaipura.

Di sisi lain, H. Ivan Wirata juga menyampaikan kabar baik bahwa pada anggaran 2026 mendatang, DPRD akan menganggarkan honor untuk Babinsa sebagai bentuk dukungan atas tugas mereka.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur.

“Kami merasa lebih aman bekerja di luar rumah. Terima kasih atas perhatian Pak Kemas, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.(*)