Isu Reshuffle Pejabat Pemkot Jambi Menguat, Maulana: Ada Sejumlah Jabatan yang Akan Diisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penataan ulang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mulai menjadi perhatian setelah sejumlah posisi pejabat dipastikan akan kosong.

Wali Kota Jambi, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi tengah menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong, termasuk posisi strategis di tingkat eselon II dan III.

Maulana mengatakan, pengisian jabatan tidak akan dilakukan secara sporadis.

Sejumlah posisi yang kosong akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum proses pengisian dilakukan secara bertahap.

“Nanti kita kumpulkan dan akan dilakukan pengisian pada akhir tahun,” ujar Maulana.

Rencana tersebut muncul di tengah adanya sejumlah pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan struktural serta pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi yang sebelumnya dijabat Sugiyono.

Hingga kini, Maulana memastikan belum ada pejabat yang ditunjuk untuk menggantikan Sugiyono.

“Untuk Kadis Pendidikan, surat pengunduran dirinya belum disahkan oleh BKN. Jadi belum ada penunjukan khusus,” katanya.

Maulana mengungkapkan, penataan pejabat Pemkot Jambi akan cukup besar karena terdapat sejumlah jabatan yang akan ditinggalkan pejabatnya akibat memasuki masa pensiun.

Setidaknya terdapat sekitar enam jabatan eselon II yang diperkirakan kosong.

Selain itu, lebih dari 17 jabatan eselon III juga akan mengalami kekosongan karena pejabat yang menduduki posisi tersebut memasuki masa pensiun.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Jambi harus menyiapkan skema pengisian jabatan secara terencana.

Maulana mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan pelantikan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

Jabatan-jabatan tersebut akan dikonsolidasikan agar proses pengisian dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Tidak bisa setiap waktu dilakukan pelantikan,” ujarnya.

Untuk jabatan eselon II, Maulana memastikan mekanisme pengisiannya akan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan.

Sejumlah pejabat eselon II disebut akan memasuki masa pensiun pada Februari dan Maret mendatang. Posisi tersebut termasuk jabatan asisten dan staf ahli.

“Untuk eselon II yang pensiun Februari dan Maret, termasuk asisten dan staf ahli, akan dilakukan seleksi terbuka,” jelasnya.

Menurut Maulana, pengumpulan sejumlah jabatan yang akan kosong juga berkaitan dengan efisiensi proses seleksi.

Pemerintah akan mengatur pelaksanaan seleksi untuk beberapa posisi secara bersamaan.

“Kita kumpulkan terlebih dahulu karena biaya seleksinya sama,” katanya.

Proses penataan tersebut juga akan berkaitan dengan persiapan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi.

Berbeda dengan eselon II, pengisian jabatan eselon III akan lebih mengedepankan kaderisasi dari internal organisasi.

Maulana menyebut, pejabat yang berada di bawah posisi yang kosong dan memenuhi persyaratan akan menjadi salah satu opsi untuk dipertimbangkan.

Skema tersebut membuka ruang bagi pejabat internal Pemkot Jambi untuk naik mengisi posisi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

Dengan banyaknya posisi yang akan kosong, penataan jabatan ini berpotensi menjadi salah satu agenda besar Pemkot Jambi pada akhir tahun.

Sementara itu, khusus pengunduran diri Sugiyono dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Maulana kembali menegaskan bahwa prosesnya belum final secara administratif.

Ia menjelaskan Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Suryana memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional, yakni guru dan pengawas sekolah.

Keduanya memilih kembali ke jalur fungsional menjelang masa pensiun.

“Menjelang masa pensiun mereka memilih, apakah tetap di struktural atau kembali ke fungsional. Kalau memilih fungsional, jabatan itu dihidupkan kembali,” jelas Maulana.

Karena proses pengunduran diri Sugiyono belum disahkan BKN, Pemkot Jambi belum menetapkan penggantinya.

Dengan demikian, penataan pejabat yang disiapkan Pemkot Jambi tidak hanya menyangkut posisi Kadisdik, tetapi juga sejumlah jabatan lain yang akan kosong akibat pensiun.

Maulana memastikan seluruh proses pengisian akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah juga dituntut memastikan perubahan komposisi pejabat tidak mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan Kota Jambi.(*)




Belum Ada Pengganti Sugiyono, Maulana: Surat Pengunduran Diri Masih Diproses BKN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kursi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi belum memiliki pengganti setelah Sugiyono mengajukan pengunduran diri dari jabatan strukturalnya.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, hingga saat ini belum ada pejabat yang ditunjuk untuk menggantikan Sugiyono sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Menurut Maulana, pengisian jabatan tersebut masih menunggu proses administrasi pengunduran diri Sugiyono selesai.

Surat pengunduran diri yang diajukan belum mendapatkan pengesahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk Kadis Pendidikan, surat pengunduran dirinya belum disahkan oleh BKN. Jadi belum ada penunjukan khusus,” ujar Maulana.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Jambi belum mengambil keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Maulana sebelumnya membenarkan bahwa Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Suryana mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan latar belakang keduanya yang sebelumnya merupakan pejabat fungsional.

Sugiyono dan Nanang diketahui memiliki latar belakang sebagai tenaga pendidik dan pengawas sekolah.

Ketika menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional mereka untuk sementara tidak dijalankan.

“Background-nya pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika masuk jabatan struktural, jabatan awalnya berhenti sementara,” jelas Maulana.

Menurutnya, menjelang masa pensiun, keduanya memiliki pilihan untuk tetap berada di jabatan struktural atau kembali menjalankan jabatan fungsional.

“Menjelang masa pensiun mereka memilih, apakah tetap di struktural atau kembali ke fungsional. Kalau memilih fungsional, jabatan itu dihidupkan kembali,” katanya.

Maulana menilai keputusan tersebut bukan persoalan yang perlu dipermasalahkan. Namun, untuk posisi yang ditinggalkan, pemerintah tetap harus menyiapkan mekanisme pengisian sesuai ketentuan.

“Saya rasa itu tidak masalah soal pengunduran diri. Nanti jabatan yang kosong akan kita isi,” tegasnya.

Kekosongan posisi Kepala Dinas Pendidikan bukan satu-satunya jabatan yang akan dihadapi Pemkot Jambi.

Maulana mengungkapkan terdapat sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Sekitar enam jabatan eselon II diperkirakan kosong, sementara lebih dari 17 jabatan eselon III juga akan mengalami kekosongan.

Pemkot Jambi tidak akan melakukan pengisian seluruh jabatan tersebut secara terpisah. Pemerintah kota akan mengumpulkan sejumlah posisi yang kosong untuk kemudian diproses secara bertahap.

“Tidak bisa setiap waktu dilakukan pelantikan. Nanti kita kumpulkan dan akan dilakukan pengisian pada akhir tahun,” ungkapnya.

Untuk jabatan eselon III, proses kaderisasi internal akan menjadi salah satu pertimbangan. Pejabat yang berada di bawahnya dan memenuhi persyaratan berpeluang dipersiapkan untuk mengisi posisi tersebut.

Sedangkan pengisian jabatan eselon II akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Untuk eselon II yang pensiun Februari dan Maret, termasuk asisten dan staf ahli, akan dilakukan seleksi terbuka. Kita kumpulkan terlebih dahulu karena biaya seleksinya sama,” jelas Maulana.

Meski posisi Kepala Dinas Pendidikan belum ditentukan penggantinya, Maulana memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pemerintahan.

Program pendidikan yang selama ini berjalan tetap harus dilaksanakan sembari menunggu proses administrasi dan penataan jabatan diselesaikan.

Pemkot Jambi juga akan menentukan langkah pengisian posisi Kepala Dinas Pendidikan setelah proses pengunduran diri Sugiyono mendapatkan kepastian secara administratif.

Dengan demikian, untuk sementara belum ada nama pejabat yang ditunjuk Maulana sebagai pengganti Sugiyono.

Keputusan tersebut masih menunggu tahapan administrasi serta mekanisme pengisian jabatan yang akan ditempuh Pemkot Jambi.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)