Kadisdik dan Kabid GTK Mundur, Maria Magdalena: Sangat Disayangkan, Dia Orang Berpengalaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi.

Legislator meminta pemerintah tidak sembarangan menentukan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Magdalena, secara terbuka menyayangkan keputusan Sugiyono meninggalkan jabatannya.

Menurut Maria, Sugiyono memiliki pengalaman sekaligus pemahaman yang cukup kuat mengenai persoalan pendidikan.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin organisasi perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan.

“Apapun itu, secara pribadi saya sangat menyayangkan. Saya melihat Pak Sugiyono sebagai orang yang sangat mengenal dunia pendidikan dan memiliki banyak pengalaman,” ujar Maria.

Meski menyayangkan keputusan tersebut, Maria mengaku belum mengetahui secara rinci alasan teknis di balik pengunduran diri Sugiyono.

Ia mengatakan telah melakukan komunikasi secara pribadi dengan yang bersangkutan.

Dari komunikasi tersebut, Maria mendapat informasi bahwa, pengunduran diri berkaitan dengan persoalan pribadi dan masih dalam proses.

“Secara pribadi saya sudah melakukan konfirmasi. Katanya masih dalam proses dan berkaitan dengan urusan pribadi. Tetapi apa persoalan teknisnya, saya belum mengetahui secara pasti,” katanya.

Pengganti Sugiyono Jadi Sorotan

Bagi Maria, persoalan yang tidak kalah penting setelah mundurnya Sugiyono adalah siapa yang nantinya dipercaya mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi calon pejabat, bukan hanya kemampuan administratif.

Menurutnya, persoalan pendidikan di Kota Jambi cukup kompleks.

Karena itu, kepala dinas membutuhkan pemahaman substantif mengenai dunia pendidikan agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada aspek birokrasi.

“Dunia pendidikan membutuhkan orang-orang seperti beliau. Kita mencari orang yang benar-benar paham dunia pendidikan, sehingga dalam pelaksanaan maupun kinerjanya bisa lebih maksimal,” tegas Maria.

Ia menilai pengalaman di bidang pendidikan dapat membantu pejabat memahami persoalan yang dihadapi sekolah, guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik.

Karena itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan nantinya diharapkan tidak sekadar mempertimbangkan kepangkatan ataupun kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan.

Kompetensi, pengalaman dan pemahaman terhadap persoalan pendidikan dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.

Program Pendidikan Jangan Terganggu

Maria juga mengingatkan agar pergantian pejabat tidak berdampak terhadap keberlanjutan program pendidikan di Kota Jambi.

Menurutnya, pelayanan publik di sektor pendidikan harus tetap berjalan meskipun terjadi perubahan pada jajaran pejabat.

“Yang paling penting, pelayanan dan program pendidikan jangan sampai terganggu. Siapapun yang nantinya mengisi jabatan tersebut harus memiliki kemampuan dan komitmen untuk memajukan pendidikan di Kota Jambi,” pungkasnya.

Sorotan DPRD tersebut muncul setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Nanang Sunarya dikabarkan mengajukan pengunduran diri.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri sebelumnya membenarkan telah adanya surat pengunduran diri secara tertulis.

Namun, proses administrasi keduanya masih berjalan, termasuk tahapan pengunggahan melalui sistem MyASN.

Sementara Nanang Sunarya telah menjelaskan bahwa dirinya mundur dari jabatan struktural karena ingin kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Untuk Sugiyono, alasan teknis pengunduran dirinya hingga kini belum disampaikan secara terbuka.(*)




Bukan karena Masalah Internal, Nanang Sunarya Ungkap Alasan Mundur dari Kabid GTK Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar pengunduran diri Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Nanang Sunarya, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari yang bersangkutan.

Nanang membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Namun, ia menegaskan keputusannya tersebut bukan dipicu persoalan internal pemerintahan.

Nanang menyebut pengunduran diri dilakukan karena dirinya ingin kembali menjalankan tugas pada jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

“Benar Bung. Sayo mengundurkan diri dari Jabatan Struktural Kabid Pembinaan Ketenagaan karena ingin kembali ke jabatan fungsional pengawas sekolah,” kata Nanang.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas kabar yang sebelumnya beredar mengenai pengunduran dirinya bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono.

Dengan penjelasan Nanang, alasan di balik langkah tersebut kini menjadi lebih terang.

Ia memilih meninggalkan posisi struktural untuk kembali ke jalur jabatan fungsional yang sebelumnya menjadi bagian dari tugas profesionalnya.

Bukan karena Persoalan Internal

Penegasan Nanang mengenai alasannya mundur menjadi penting di tengah munculnya kabar mengenai sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang mengajukan pengunduran diri.

Nanang memastikan keputusannya tidak berkaitan dengan persoalan internal pemerintahan.

Langkah tersebut lebih berkaitan dengan pilihan karier dan keinginannya kembali menjalankan tugas sebagai pengawas sekolah.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri juga membenarkan adanya surat pengunduran diri yang diterima pihaknya.

Rizalul menyebut surat fisik pengunduran diri tersebut telah diterima BKPSDMD sebagai tembusan dan ditujukan kepada Wali Kota Jambi.

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKPSDMD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” ujar Rizalul.

Meski demikian, proses administrasi pengunduran diri belum sepenuhnya rampung.

Rizalul menjelaskan, pengajuan secara resmi juga harus dilakukan melalui sistem MyASN. Pihaknya belum dapat memastikan apakah tahapan tersebut telah dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.

“Saya belum tahu apakah sudah diunggah ke MyASN atau belum, karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

Dengan demikian, pengunduran diri Nanang dari jabatan struktural memang telah dikonfirmasi oleh dirinya sendiri, sementara proses administrasinya masih berjalan sesuai mekanisme kepegawaian.

Keputusan Nanang juga menegaskan bahwa meninggalkan jabatan struktural tidak selalu berkaitan dengan persoalan pemerintahan.

Tetapi dapat menjadi pilihan seorang aparatur untuk kembali menekuni jabatan fungsional sesuai bidang dan pengalaman profesionalnya.(*)




Dua Pejabat Disdik Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri, Proses Masih Berjalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Sunarya.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri.

Namun, pengunduran diri kedua pejabat tersebut belum dapat dinyatakan selesai karena masih melalui proses administrasi.

Rizalul mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan surat pengunduran diri dalam bentuk fisik. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Jambi.

“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKPSDMD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul.

Meski surat fisik telah diterima, Rizalul belum memastikan apakah proses pengajuan pengunduran diri kedua pejabat tersebut telah dilengkapi melalui sistem kepegawaian MyASN.

Menurutnya, pengajuan secara resmi masih harus mengikuti tahapan administrasi yang berlaku, termasuk proses melalui sistem tersebut.

“Saya belum tahu apakah sudah diunggah ke MyASN atau belum, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Dengan demikian, status akhir pengunduran diri Sugiyono dan Nanang Sunarya masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan administrasi dan keputusan dari pimpinan.

Kabar pengunduran diri dua pejabat tersebut menjadi perhatian karena keduanya berada pada posisi strategis dalam pengelolaan sektor pendidikan Kota Jambi, terutama di tengah kebutuhan penguatan tata kelola pendidikan dan tenaga kependidikan.

Untuk saat ini, BKPSDMD Kota Jambi masih menunggu proses administrasi berjalan sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait status kedua pejabat tersebut.(*)