Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sertifikat tanah.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet dan mengarahkan sorotan pada data harta kekayaan yang pernah dilaporkannya.

Sorotan tersebut selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 3,126 miliar tanpa adanya kewajiban utang.

Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Usman Halik berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 2,73 miliar dan tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi.

Usman tercatat memiliki setidaknya sepuluh bidang tanah. Sebagian besar berada di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi.

Meski memiliki luas cukup besar, beberapa bidang tanah tersebut dilaporkan dengan nilai relatif rendah, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.

Sementara itu, aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berada di Kota Jambi.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan seluas 150 meter persegi yang ditaksir senilai Rp 900 juta.

Selain itu, terdapat pula sebidang tanah seluas 675 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Selain aset properti, Usman Halik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 serta sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 256 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun jenis harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dilaporkan disebut sebagai hasil sendiri.

Cek di sini daftar LHKPN USMAN MALIK anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI Perjuangan. (*)