Biaya Politik Tinggi, Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya.

Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada peringatan HUT ke-61 Golkar, 5 Desember 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo menilai bahwa biaya politik dalam pilkada langsung kini terlalu tinggi, baik bagi negara maupun kandidat.

Menurutnya, diperlukan sistem yang lebih efisien serta mampu menekan praktik politik uang.

“Demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang. Kita harus menekan ongkos politik agar tidak hanya orang berduit yang bisa berkompetisi. Politik yang mahal ini adalah sumber korupsi yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa sejumlah negara demokratis menerapkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui parlemen daerah.

Karena itu, menurutnya, pelimpahan mandat kepada DPRD untuk memilih gubernur, bupati, atau wali kota bukanlah hal baru.

Jika rakyat sudah memilih DPRD, maka DPRD dapat diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah demi efisiensi pemilu.

Di sisi lain, PDIP menyatakan belum mengambil sikap resmi. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek konstitusional serta suara masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Namun, penolakan muncul dari kelompok masyarakat sipil dan beberapa partai politik. Mereka menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi ruang partisipasi rakyat dalam demokrasi.

Kritikus menyebutnya sebagai langkah mundur dari agenda reformasi yang menempatkan pemilihan langsung sebagai pilar partisipasi publik.

Sejumlah pengamat juga memperingatkan bahwa meski biaya politik mungkin menurun, politik uang tidak otomatis hilang.

Mereka memperkirakan dinamika lobi dan transaksi politik justru bisa semakin terkonsentrasi di ruang tertutup DPRD.

Meski muncul pro dan kontra, wacana perubahan sistem pilkada ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Keputusan akhir kini berada di tangan pemerintah dan parlemen, apakah Indonesia akan mempertahankan sistem pemilihan langsung atau kembali ke pola pemilihan melalui DPRD seperti sebelum era reformasi.(*)




Ganja Medis Diusulkan Legalisasi, Ini Respons BNN dan Legislator

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, memicu perbincangan publik setelah mengusulkan legalisasi ganja untuk keperluan medis dalam rapat Badan Legislasi DPR bersama sejumlah menteri pada akhir November 2025.

Ia menyebut banyak masyarakat, termasuk dari Aceh, berharap ganja dapat dimanfaatkan sebagai obat bagi pasien dengan kondisi tertentu.

Siti Aisyah menegaskan bahwa wacana legalisasi ini hanya untuk kebutuhan medis dan akan berada di bawah pengawasan ketat.

“Saya melihat ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga potensi komoditas strategis nasional kalau dikelola dengan baik,” ujarnya.

Namun usulan tersebut belum sepenuhnya diterima. BNN menyatakan belum setuju dengan legalisasi ganja medis karena risiko penyalahgunaan dinilai tetap tinggi apabila regulasi belum kuat.

Selain itu, penggunaan ganja sebagai obat membutuhkan bukti ilmiah yang lebih matang.

Anggota DPR lainnya, Hinca Panjaitan, menilai Indonesia tertinggal dalam riset ganja medis.

Ia menyinggung kasus seorang anak penderita cerebral palsy yang sempat berharap bisa mengakses ganja medis namun meninggal sebelum regulasi dan penelitian di Indonesia tuntas.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat kajian ilmiah.

Sejumlah negara telah memanfaatkan ganja sebagai bahan pengobatan, dan hal ini menjadi salah satu alasan para legislator mendukung pembahasan legalisasi terbatas di Indonesia.

Selain aspek kesehatan, Siti Aisyah juga menekankan peluang ekonomi.

Ia menyebut Aceh sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi untuk pengembangan komoditas tersebut jika dilegalkan secara resmi dan terkontrol.

Wacana ini membuka diskusi luas antara pihak yang melihatnya sebagai peluang medis dan ekonomi, serta pihak yang menekankan aspek keamanan dan risiko penyalahgunaan.

Legalisasi ganja medis disebut membutuhkan regulasi ketat, riset komprehensif, dan sistem pengawasan yang kuat sebelum dapat diterapkan.

Meski menuai pro dan kontra, isu legalisasi ganja medis menjadi salah satu topik paling hangat di DPR karena menyentuh tiga aspek utama: kesehatan, hukum, dan ekonomi.

Para legislator berharap pembahasan ini dapat membuka peluang pengobatan alternatif bagi pasien tanpa mengganggu stabilitas hukum dan keamanan publik.(*)