Hasil UKK Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, 10 Kandidat Lolos Tahap Selanjutnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PDAM) Air Minum Tirta Mayang resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi untuk periode 2026-2031.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor PD.01/013/PANSEL-2025 pada tanggal 2 Desember 2025, sebanyak 10 calon direksi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Berikut daftar calon direksi yang lolos (berdasarkan abjad):

  1. Andri Susanto

  2. Arianto

  3. Dodi Darsono

  4. Dwike Riantara

  5. Eri Suganda

  6. Ikhsanul Poetra

  7. M. Kadafi

  8. Milasari Listya Dewi

  9. Nour Hidayah

  10. Sahat Parulian Siagian

Tahapan selanjutnya bagi calon direksi yang lolos adalah Presentasi Proposal Bisnis dan Wawancara dengan tim panitia seleksi.

Kegiatan ini dijadwalkan pada:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
  • Pukul: 08.00 WIB

  • Tempat: Lt. 6 Gedung Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi

  • Pakaian: Formal

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Jambi, Hendra Saputra, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Sehingga hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, pada 2 Desember 2025.

Proses seleksi direksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kinerja PDAM Tirta Mayang dan pelayanan air bersih bagi masyarakat.(*)

silakan download hasil pengumumannya di sini Pengumuman Hasil UKK!




PDAM Tirta Mayang Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ untuk operasional air bersih tahun anggaran 2021 hingga 2023, yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Polresta Jambi.

Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami dari manajemen bersikap kooperatif guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (29/7/2025).

Dwike juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan. Operasional tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bijak menyikapi proses ini dan tidak menyebarkan kabar yang bisa merugikan banyak pihak,” tegas Dwike.

Dalam kasus ini, Polresta Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka, yang diduga terlibat dalam proses pengadaan bahan kimia untuk pengolahan air bersih. Ketiganya berinisial MK, HF, dan RW.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu tersangka diduga merupakan pejabat internal PDAM Tirta Mayang, sementara dua lainnya berasal dari pihak rekanan atau vendor pengadaan.

Meski begitu, kepolisian belum mengungkap secara rinci identitas maupun peran masing-masing.

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga belum merilis estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Namun, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.(*)




Kasus Korupsi PDAM Kota Jambi 2021–2023, Polresta Tetapkan 3 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

“Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MK, HF, dan RW,” ujar Hendra, beberapa waktu lalu.

Hendra menjelaskan, berkas perkara ketiga tersangka kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski belum merinci peran masing-masing tersangka, ia menyebut kasus ini berkaitan dengan pengadaan bahan kimia jenis Sucolite LA24HZ pada tahun anggaran 2021 hingga 2023 di lingkungan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

“Pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dari tahun 2021 sampai 2023 sudah masuk tahap satu,” jelas Hendra.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam sektor vital penyediaan air bersih.(*)




Wali Kota Jambi dan Delegasi Kanada Bahas Digitalisasi Layanan Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyambut hangat kunjungan delegasi dari Kedutaan Besar Kanada dan perusahaan Gutteridge Haskins & Davey Limited (GHD) di Gudhas Village, Adam Malik, Rabu, 30 April 2025 malam.

Delegasi terdiri dari Mr. Bharat Khanna (Executive Advisor GHD), Mr. Don Holland (Market Leader for Water GHD), Mr. Phil Baker (Senior Executive Advisor GHD), Mr Wilson Pearce (Senior Director Canadian Commercial Corporation), dan Mr. Francis Despatis (Second Secretary Kedutaan Kanada untuk Indonesia).

Kunjungan ini bertujuan memaparkan hasil feasibility study program Smart Water Management (SWM) untuk mendukung sistem pencatatan meter air secara digital, mengurangi kebocoran air, dan meningkatkan efisiensi layanan air di Jambi.

“Kami sangat tertarik dengan program ini. Namun tentu perlu dikaji lebih lanjut mengenai investasi dan manfaat jangka panjangnya,” ujar Wali Kota Maulana.

Menurut Maulana, pihak GHD akan memberikan proyek percontohan (pilot project) sebelum dilakukan kerja sama penuh, dan membuka peluang kolaborasi di bidang lainnya.

Sementara itu, Mr. Wilson Pearce menyebut bahwa pertemuan dengan PDAM dan Pemkot Jambi berjalan sukses dan akan ditindaklanjuti dengan studi lanjutan untuk menentukan solusi terbaik.

Dirut Perumdam Tirta Mayang Jambi, Dwike Riantara, menambahkan bahwa teknologi Smart Water Management akan mempercepat pembacaan meter air, mengirimkan data secara real-time, mengurangi kebocoran, serta menekan biaya operasional, demi meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelanggan.(*)