Kepengurusan PWNU Jambi Dibekukan, PBNU Tunjuk Gus Danil Pimpin Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas terhadap polemik kepengurusan PWNU Jambi hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) 2025.
Kepengurusan tersebut resmi dibekukan pada 30 Juli 2026, sekaligus diikuti penunjukan struktur sementara untuk memastikan roda organisasi NU di Jambi tetap berjalan.
PBNU menunjuk Gus Danil sebagai Ketua PWNU Jambi sementara. Penunjukan ini menjadi langkah transisi setelah kepengurusan hasil Konferwil 2025 menghadapi persoalan terkait keabsahannya.
Selain Gus Danil, PBNU juga menetapkan Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh sebagai Rais Syuriah sementara dan Prof. Kasful Anwar sebagai Katib PWNU sementara.
Dengan susunan tersebut, aktivitas kelembagaan PWNU Jambi diharapkan tidak ikut terhenti akibat polemik internal yang berkembang sejak pelaksanaan Konferwil 2025.
Gus Danil, Kader Muda Berbasis Pesantren
Penunjukan Gus Danil juga menarik perhatian karena membawa unsur regenerasi ke dalam kepemimpinan sementara PWNU Jambi.
Gus Danil bukan sosok yang asing bagi lingkungan Nahdlatul Ulama di Jambi. Ia sebelumnya pernah menjadi bagian dari jajaran pengurus harian PWNU Jambi periode 2019–2024.
Ia juga memiliki basis kuat di lingkungan pesantren. Gus Danil diketahui merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darus Syafi’ah di Kabupaten Batanghari.
Latar belakang tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan karakter NU yang secara historis tumbuh dari pesantren, ulama dan jaringan masyarakat Nahdliyin.
Penunjukan tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi kader muda untuk mengambil bagian dalam konsolidasi organisasi.
Berawal dari Polemik Konferwil 2025
Dinamika kepengurusan PWNU Jambi bermula dari pelaksanaan Konferwil 2025 yang menghasilkan Iskandar Nasution sebagai Ketua PWNU Jambi dan KH Muhammad Ishak sebagai Rais Syuriah.
Namun, hasil konferwil tersebut kemudian menuai persoalan dan dipertanyakan keabsahannya oleh sejumlah pihak.
Persoalan itu pada akhirnya berujung pada keputusan PBNU untuk membekukan kepengurusan hasil Konferwil 2025 pada 30 Juli 2026.
Langkah tersebut sekaligus menandai perubahan arah kepemimpinan PWNU Jambi sembari menunggu mekanisme organisasi selanjutnya.
PBNU Ingin Aktivitas NU Tetap Berjalan
Pembekuan kepengurusan tidak berarti seluruh aktivitas organisasi NU di Jambi berhenti. Sebaliknya, penunjukan struktur sementara menunjukkan adanya upaya menjaga fungsi kelembagaan tetap berjalan.
Kepengurusan sementara memiliki tugas penting untuk memastikan pelayanan organisasi kepada warga Nahdliyin tetap berlangsung di tengah proses konsolidasi.
Bagi PWNU Jambi, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif dan organisatoris.
Tetapi juga menjaga agar dinamika kepengurusan tidak melebar menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas kader, pesantren dan warga NU di daerah.
Penunjukan Gus Danil dengan latar belakang pesantren juga menjadi sinyal bahwa konsolidasi dan regenerasi kader menjadi bagian penting dalam fase transisi tersebut.
Untuk sementara, struktur yang ditunjuk PBNU akan menjalankan fungsi kepemimpinan PWNU Jambi sampai mekanisme organisasi berikutnya ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, keputusan PBNU membekukan kepengurusan hasil Konferwil 2025 sekaligus menunjuk struktur sementara menempatkan dua agenda sebagai prioritas: meredakan persoalan internal dan memastikan roda organisasi NU Jambi tetap bergerak.(*)







