BPPRD Kota Jambi Siapkan Data PBB P2 2026, PAD Tembus Rp478 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data PBB P2 menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan pajak yang tepat sasaran.

Menurutnya, data yang valid akan meminimalkan berbagai persoalan administrasi yang selama ini kerap terjadi.

“Dengan data yang valid, kebijakan yang diambil juga akan lebih baik. Permasalahan seperti SPPT PBB ganda, nama wajib pajak yang tidak sesuai lokasi, hingga ketidaksesuaian luas lahan bisa dihindari,” ujar Ardi, Selasa 23 Desember 2025.

Untuk mendukung akurasi data tersebut, BPPRD Kota Jambi telah menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Langkah ini dinilai penting mengingat dinamika kepemilikan tanah di Kota Jambi yang terus berubah.

“Pergerakan kepemilikan tanah di Kota Jambi sangat cepat. Apalagi tahun ini BPHTB dipermudah, sehingga berdampak langsung pada meningkatnya aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ardi juga mengungkapkan capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi sepanjang tahun ini. Hingga akhir 2025, realisasi PAD tercatat melampaui target, dengan total mencapai Rp478.164.436.665.

“Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Camat, Lurah, hingga petugas di lapangan,” ungkap Ardi.

Sebagai bentuk apresiasi, BPPRD Kota Jambi berencana memberikan penghargaan kepada Camat dan Lurah yang berhasil merealisasikan target pendapatan daerah.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam optimalisasi PAD,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Jambi mulai mempersiapkan basis data pajak yang lebih akurat untuk tahun depan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah, serta jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan pentingnya data PBB yang valid, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Data yang valid sangat membantu meningkatkan PAD. Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa, sehingga keakuratan data pajak menjadi kunci utama,” tegas Diza.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kelancaran program pemerintah dan percepatan pembangunan daerah.

Karena itu, komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam proses pendataan.

“Baik saat pendataan maupun saat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PBB untuk pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus role model, Diza menegaskan bahwa Kota Jambi harus konsisten menjalankan setiap program pemerintah secara optimal.

“Kita semua adalah bagian dari perangkat daerah yang bertugas memastikan program berjalan. Hari ini kita memaksimalkan seluruh sumber daya agar program Pemda berjalan maksimal,” jelasnya.

Selain PBB, Diza juga menyoroti kontribusi retribusi daerah yang meski terlihat kecil secara persentase, namun memiliki peran penting terhadap pendapatan daerah.

Ia juga mengingatkan masih adanya beberapa kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen.

“Sinergi antara Camat, Lurah, hingga Ketua RT sangat menentukan. Persoalan PBB ini harus segera ditindaklanjuti agar menjadi pedoman penertiban PBB Tahun 2026,” pungkasnya.(*)




Pemutakhiran PBB P2 2026 Dimulai, Wawako Jambi Soroti Peran Camat dan Lurah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Lurah, serta jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, sebagai langkah awal menyiapkan basis data pajak yang akurat untuk tahun mendatang.

Dalam arahannya, Wawako Diza menekankan pentingnya pemutakhiran data PBB agar pemerintah memiliki data yang valid dan terkini, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Data yang valid sangat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Jambi sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai sumber PAD,” tegas Diza.

Ia menyebutkan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kelancaran program pemerintah serta percepatan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat diperlukan, baik saat pendataan maupun dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya PBB bagi pembangunan Kota Jambi,” ujarnya.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus role model bagi daerah lain, Diza menegaskan bahwa Kota Jambi harus konsisten menjalankan setiap program pemerintah secara maksimal.

“Kita semua adalah bagian dari perangkat daerah yang bertugas memastikan program berjalan. Hari ini kita memaksimalkan sumber daya yang ada agar program Pemda benar-benar optimal,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Diza juga menyoroti kontribusi retribusi daerah, meskipun secara persentase terlihat kecil.

“Meski hanya sekitar 0,1 persen, retribusi tetap memiliki keterkaitan besar terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya beberapa kecamatan yang belum mencapai target retribusi 100 persen

Diza menegaskan bahwa kerja sama antara Camat, Lurah, hingga Ketua RT menjadi kunci utama keberhasilan penarikan PBB.

“Sinergi semua pihak sangat menentukan. Saya berharap persoalan PBB bisa segera ditindaklanjuti agar menjadi pedoman penertiban PBB Tahun 2026,” pungkas Wawako Diza.(*)