RSUD H Abdul Manap Ubah Cara Evaluasi Layanan, Suara Pasien Jadi Dasar Pembenahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi mulai menggeser cara melihat kualitas pelayanan kesehatan.
Bagi rumah sakit milik Pemerintah Kota Jambi tersebut, ukuran keberhasilan pelayanan tidak cukup hanya dilihat dari tindakan medis, tetapi juga dari pengalaman masyarakat sejak datang hingga menyelesaikan layanan.
Karena itu, suara pasien mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses evaluasi.
Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, dr. Anastasia Yekti Heningnurani, MARS, mengatakan masyarakat perlu diberi ruang untuk menyampaikan langsung pengalaman mereka selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Konsultasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi di Aula Lantai IV rumah sakit.
Anastasia menegaskan, forum tersebut tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tanpa tindak lanjut.
“Ini bukan kegiatan formalitas. Forum ini memberikan ruang untuk mendengarkan masyarakat, bagaimana pelayanan yang kami berikan dan apa saja yang perlu kami perbaiki,” katanya.
Menurut Anastasia, perubahan cara pandang menjadi penting karena masyarakat bukan sekadar pihak yang datang untuk menerima pelayanan.
Mereka juga memiliki pengalaman yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui bagian mana dari sistem pelayanan yang masih perlu dibenahi.
Pengalaman Pasien Jadi Ukuran Pelayanan
Anastasia mengatakan kualitas rumah sakit tidak semata-mata ditentukan oleh keberhasilan dokter menangani penyakit pasien.
Aspek kenyamanan, kemudahan memperoleh layanan, sikap petugas hingga perlakuan yang diterima pasien juga menjadi bagian dari kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan rumah sakit bukan hanya dari sisi pelayanan medis, tetapi juga bagaimana pasien merasa nyaman. Paradigma masyarakat bukan hanya sebagai penerima pelayanan, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD H. Abdul Manap memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan yang dapat diakses masyarakat secara layak, bermutu dan tanpa diskriminasi.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena sebagian besar masyarakat yang datang ke rumah sakit merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Anastasia memastikan status pembiayaan tidak menjadi dasar untuk membedakan pelayanan.
“Kami tidak membedakan BPJS atau tidak. Semua kami layani secara inklusif tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Ia berharap semakin luasnya cakupan jaminan kesehatan dapat membuat masyarakat lebih mudah memperoleh pelayanan ketika membutuhkan penanganan medis.
Layanan Jantung Mulai Diperkuat
Pembenahan pelayanan tidak hanya dilakukan dari sisi pengalaman pasien. RSUD H. Abdul Manap juga memperluas kemampuan medis, salah satunya melalui pengembangan layanan jantung.
Rumah sakit tersebut menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang mendapatkan penguatan layanan prioritas KJSU, meliputi kanker, jantung, stroke dan uroneurologi.
Untuk layanan jantung, RSUD H. Abdul Manap telah menerima fasilitas catheterization laboratory atau cathlab dari Kementerian Kesehatan.
Fasilitas tersebut memungkinkan rumah sakit mengembangkan pelayanan kateterisasi jantung. Setelah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, layanan tersebut mulai berjalan sejak 26 Mei 2026.
“Untuk jantung, kami sudah mendapatkan alat dari Kementerian Kesehatan, yaitu cathlab untuk kateterisasi jantung. Kami juga sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan pelayanan sudah dimulai sejak 26 Mei,” jelas Anastasia.
Namun, pengembangan layanan tersebut belum sepenuhnya tanpa kendala.
RSUD H. Abdul Manap masih belum memiliki dokter spesialis bedah toraks, kardiak dan vaskular (BTKV).
Keterbatasan sumber daya manusia itu membuat kemampuan pelayanan harus disesuaikan dengan tenaga medis yang tersedia, khususnya ketika menghadapi kasus yang membutuhkan tindakan segera.
Artinya, penguatan fasilitas medis harus berjalan beriringan dengan penguatan sumber daya manusia agar peralatan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Rumah Sakit Berusia 20 Tahun, Fasilitas Terus Dirawat
Dari sisi kapasitas, RSUD H. Abdul Manap saat ini memiliki 120 tempat tidur.
Sebanyak 14 tempat tidur digunakan untuk ruang intensif, enam tempat tidur untuk perinatologi dan 100 tempat tidur lainnya untuk pelayanan rawat inap.
Dengan usia rumah sakit yang telah beroperasi sejak 2006, pemeliharaan fasilitas menjadi pekerjaan yang tidak bisa diabaikan.
Anastasia mengakui sejumlah fasilitas membutuhkan perawatan dan perbaikan secara berkala untuk menjaga kualitas pelayanan.
“Memang kami tidak menampik rumah sakit ini sudah lama, sejak 2006. Karena itu, maintenance dan perbaikan memang perlu terus dilakukan,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu pelayanan tidak hanya bergantung pada penambahan alat kesehatan.
Infrastruktur, kenyamanan ruang pelayanan, kapasitas rawat inap hingga kesiapan tenaga kesehatan juga harus terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Targetnya Bukan Hanya Menambah Layanan
Ke depan, RSUD H. Abdul Manap tidak ingin peningkatan pelayanan hanya diterjemahkan sebagai penambahan fasilitas atau layanan medis baru.
Evaluasi terhadap pengalaman pasien akan menjadi bagian penting dalam melihat apakah perubahan yang dilakukan benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi rumah sakit, pelayanan kesehatan pada akhirnya bukan hanya soal pasien mendapatkan diagnosis dan pengobatan.
Ada pengalaman yang terbentuk sejak pasien memasuki rumah sakit, berinteraksi dengan petugas, menjalani pemeriksaan hingga kembali ke rumah.
Karena itu, keterbukaan terhadap masukan masyarakat menjadi salah satu kunci agar pembenahan pelayanan tidak berhenti pada kebijakan internal, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan orang yang menggunakan layanan tersebut.
Di saat yang sama, pengembangan cathlab, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemeliharaan fasilitas menjadi pekerjaan lanjutan yang harus berjalan bersamaan.
Dengan pendekatan tersebut, RSUD H. Abdul Manap berupaya membangun pelayanan yang tidak hanya kuat dari sisi medis, tetapi juga lebih responsif terhadap pengalaman, kebutuhan dan harapan masyarakat.(*)