Hari Pertama Kerja, Sekda Sungai Penuh Tertibkan Pasar Tanjung Bajure

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Memasuki hari pertama kerja usai libur Idulfitri, Pemerintah Kota Sungai Penuh langsung bergerak memastikan ketertiban aktivitas masyarakat, khususnya di sektor perdagangan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alfian, bersama jajaran melakukan peninjauan sekaligus penertiban di Pasar Tanjung Bajure, Rabu (25/04/2026).

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan aktivitas pasar berjalan tertib, aman, dan kondusif setelah libur panjang.

Dalam peninjauan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya penataan pasar guna menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

Penertiban dilakukan agar aktivitas jual beli tidak terganggu serta lingkungan pasar tetap tertata dengan baik.

“Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di pasar,” ujarnya.

Selain meninjau area pasar, Sekda juga mengecek kesiapan Pos Dinas Perhubungan yang berada di kawasan pasar.

Ia memastikan personel serta sarana pendukung operasional dalam kondisi siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tak hanya itu, kondisi lapak pedagang dan penataan area berjualan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pemerintah berupaya memastikan seluruh pedagang berjualan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Melalui penertiban ini, diharapkan suasana pasar di Sungai Penuh tetap kondusif dan tertib, serta mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pasca perayaan Lebaran.(*)




Unik! Ada ‘Juru Penyelamat’ ASN Saat Sidak Wabup Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID Usai libur panjang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Merangin langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah unit pelayanan publik, Rabu (25/03).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh A. Khafidh. Dalam kunjungan ke beberapa instansi, Wabup masih menemukan sejumlah ASN yang belum hadir tepat waktu, bahkan ada yang terlambat masuk kerja.

Uniknya, dalam setiap lokasi yang dikunjungi, Wabup menemukan fenomena yang disebut sebagai “juru penyelamat”, yakni ASN yang hadir dan berusaha menutupi ketidakhadiran rekan kerja lainnya.

Saat melakukan pengecekan, Wabup sempat mempertanyakan keberadaan ASN yang belum hadir.

Jawaban dari petugas menyebutkan bahwa sebagian masih dalam perjalanan, sementara yang lain sedang keluar untuk keperluan tertentu.

Namun, tak lama kemudian, salah satu ASN yang dimaksud akhirnya datang dan langsung menghadap Wabup, memicu suasana cair hingga diwarnai tawa bersama jajaran pejabat yang hadir.

“Ibuk baru datang ya?,” tanya Wabup.

“Iya pak,” jawab ASN.

Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.

“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?,” tanya Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.

Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan Inspektorat.

Mereka mengunjungi lima unit pelayanan, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani, beberapa puskesmas, Dinas Dukcapil, hingga PDAM Tirta Merangin.

Menurut Wabup, sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, administrasi, dan layanan air bersih.

Ia menegaskan bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN sudah cukup baik, dan pelayanan publik mulai kembali berjalan normal pasca libur panjang.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD menjelaskan bahwa sistem kerja ASN saat ini dibagi antara Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) berdasarkan penugasan dari masing-masing instansi.

“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari Kepala Dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” singkatnya.

ASN yang seharusnya WFO namun tidak hadir akan dikenakan teguran melalui atasan langsung sebelum ditindaklanjuti ke BKPSDMD sebagai bagian dari penegakan disiplin.(*)




Sidak Hari Pertama Pasca Lebaran, Kehadiran ASN 70% jadi Sorotan Wabup Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Merangin memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal.

Hal tersebut ditegaskan oleh H A Khafidh saat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan, Rabu (25/3).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati bersama rombongan meninjau beberapa titik layanan publik, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah Kol Abundjani Bangko, Puskesmas Pematang Kandis, Puskesmas Bangko, hingga PDAM Tirta Merangin.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal pasca libur Lebaran.

Dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran pegawai tercatat berada di angka sekitar 70 persen. Sebagian ASN dan pegawai masih belum kembali ke daerah karena alasan mudik.

Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik berjalan normal setelah Lebaran,” ujarnya.

Sebagai langkah pembinaan, pemerintah daerah akan menerapkan sanksi bertahap bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Teguran lisan akan diberikan terlebih dahulu, sebelum kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis apabila pelanggaran terus terjadi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin bagi ASN, PPPK, maupun tenaga kerja lainnya di lingkungan Pemkab Merangin.

Wabup juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan kehadiran pegawai di hari kerja pasca libur Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) belum diberlakukan di lingkungan Pemkab Merangin.

Seluruh pegawai diminta tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

Namun demikian, Wabup memberikan pengecualian bagi pegawai yang sedang bertugas di luar daerah.

Mereka tetap diperbolehkan menjalankan pekerjaan dari lokasi masing-masing, selama tugas dan tanggung jawab tetap diselesaikan sesuai jadwal.

“Yang terpenting adalah pekerjaan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.(*)