Ramai Dibahas Pelaku Pasar, OJK Jelaskan Cara Kerja Sistem Full Call Auction

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai mekanisme Full Call Auction (FCA) yang belakangan menjadi perhatian para pelaku pasar modal.

Sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan sekaligus meningkatkan transparansi di pasar saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa implementasi mekanisme FCA masih terus dikaji agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi investor.

Menurut Hasan, regulator terbuka untuk melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan menghadirkan informasi tambahan yang dapat meningkatkan transparansi transaksi.

“Kalau itu kemudian dihadirkan bentuk transparansi tertentu, misalnya ada indikatif best bid atau best offer, nanti tentu itu menjadi bagian yang akan kita lakukan evaluasinya ke depan,” ujar Hasan saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme FCA memiliki perbedaan dengan sistem perdagangan saham di papan reguler yang menggunakan metode transaksi berkelanjutan atau continuous trading.

Dalam sistem continuous trading, transaksi terjadi secara langsung setiap kali ada pertemuan antara penawaran dan permintaan.

Sementara pada FCA, proses pencocokan transaksi dilakukan secara berkala agar kekuatan permintaan dan penawaran dapat terkumpul lebih dahulu sebelum eksekusi transaksi dilakukan.

Menurut Hasan, pendekatan tersebut memungkinkan likuiditas pasar terbentuk secara lebih kuat sehingga proses pembentukan harga saham menjadi lebih seimbang.

“Kalau dilakukan continuous tentu tidak tercipta kekuatan beli dan jual yang cukup. Karena itu ada penundaan untuk proses matching secara periodik,” jelasnya.

OJK menegaskan bahwa penerapan FCA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas perdagangan saham sekaligus menjaga integritas pasar modal di Indonesia.

Selain melakukan pemantauan secara berkala, regulator juga membuka ruang dialog dengan pelaku industri serta investor terkait implementasi mekanisme tersebut.

Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan dapat mendukung perkembangan pasar modal yang sehat dan transparan.

Ke depan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia akan terus memperkuat pengawasan terhadap sistem perdagangan saham serta melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang lebih efisien sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor di pasar modal Indonesia.(*)




OJK Tindak Lanjut Catatan Global Index Provider, Pasar Modal Indonesia Menuju Lebih Kuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil komunikasi terbaru dengan dua penyedia indeks global, MSCI dan FTSE Russell.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah OJK menindaklanjuti catatan dan masukan terkait struktur serta tata kelola pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa koordinasi dengan kedua lembaga internasional ini dilakukan secara intensif.

Masukan yang diterima bukan berasal dari satu pihak, tetapi merupakan perhatian bersama dalam ekosistem pasar global.

“Ini bukan tuntutan dari satu index provider saja. Koordinasi dengan MSCI dan FTSE membantu kita memahami ekspektasi pasar global,” ujar Hasan saat acara Capital Market Reform: Integrity and Credibility, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hasan, dialog dengan MSCI dan FTSE berlangsung terbuka dan mendalam, termasuk membahas aspek teknis yang menjadi perhatian investor global.

“Ruang komunikasi ini bersifat konstruktif hingga ke tingkat teknis,” tambahnya.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk transparansi kepemilikan saham, likuiditas pasar, dan peningkatan kualitas tata kelola.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjawab perhatian tersebut.

OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap menjaga stabilitas industri dan kepentingan investor domestik maupun asing.

Komunikasi intens dengan MSCI dan FTSE diharapkan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global sekaligus menjaga daya saing negara dalam peta investasi internasional.(*)




Meski Ekonomi Global Menantang, OJK Yakin Industri Keuangan Tetap Solid

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sektor jasa keuangan nasional masih berada di jalur pertumbuhan sepanjang 2026, meskipun tekanan ekonomi global belum sepenuhnya mereda.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada daya tahan industri keuangan yang dinilai tetap solid hingga awal tahun ini.

Menurutnya, tren pertumbuhan dapat berlanjut selama kebijakan yang diambil responsif terhadap dinamika global maupun domestik.

“Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Stabilitas perbankan, pertumbuhan pembiayaan, serta aktivitas di pasar modal dan industri keuangan non-bank disebut menjadi fondasi utama ketahanan sektor ini.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan keuangan turut memperluas inklusi keuangan dan mendorong ekspansi produk ke berbagai lapisan masyarakat.

Tiga Fokus Strategis OJK 2026

Untuk menjaga momentum, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun ini:

  1. Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan

  2. Pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian nasional

  3. Pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan

Langkah tersebut diarahkan agar industri keuangan tidak hanya stabil secara fundamental, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendalaman pasar keuangan, misalnya, ditujukan untuk memperluas sumber pembiayaan domestik sehingga tidak terlalu bergantung pada sentimen eksternal. Sementara itu, penguatan aspek keberlanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan praktik tata kelola dan manajemen risiko berjalan optimal dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi stabilitas, inovasi digital, dan kebijakan berkelanjutan, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap adaptif menghadapi ketidakpastian sepanjang 2026.(*)




Menkeu Purbaya: Belum Ada Kandidat Kuat untuk Ketua OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada pendaftar yang dianggap kandidat kuat dalam proses seleksi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah berlangsung.

“Berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk,” kata Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar pendaftar saat ini belum memenuhi kriteria figur profesional dan berpengalaman yang dibutuhkan.

“Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu,” imbuh Menteri Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai jadwal dan pemerintah menjamin transparansi serta objektivitas

Tidak ada kandidat favorit atau “jagoan” tertentu yang dijagokan.

Semua calon yang memenuhi syarat memiliki kesempatan sama untuk lolos seleksi administrasi dan tahap wawancara.

Posisi Ketua OJK dianggap strategis untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.

Termasuk perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.

Pemerintah masih menunggu pendaftar yang berminat dan memenuhi kriteria.

Batas akhir pendaftaran akan menentukan jumlah kandidat resmi yang akan bersaing dalam tahap seleksi berikutnya.(*)




Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)




OJK Pastikan Aktivitas Pasar Modal Normal Meski Ada Pemeriksaan Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya terhadap proses hukum terkait tiga kasus pasar modal yang tengah diperiksa Bareskrim Polri.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya memperkuat integritas industri sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Plt. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa penegakan hukum merupakan elemen penting dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Hasan menekankan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran di pasar modal ditangani secara profesional.

Sinergi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pengawasan pasar berjalan aktif.

OJK menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dipandang sebagai sinyal negatif bagi investor.

Sebaliknya, penindakan terhadap pelanggaran justru meningkatkan rasa aman karena menunjukkan adanya komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih.

Aktivitas perdagangan di pasar modal tetap berlangsung normal, dan investor diminta tetap tenang serta membuat keputusan berdasarkan analisis rasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK fokus pada penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah praktik manipulasi, insider trading, dan pelanggaran lain yang merugikan investor.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan integritas yang diperkuat, lembaga ini berharap kepercayaan investor domestik dan asing meningkat, menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia.(*)




Friderica Dewi Pimpin OJK Sementara, Investor Diharapkan Tenang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Penunjukan ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2026, menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan tertinggi lembaga, termasuk Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Keputusan mundurnya pimpinan OJK sebelumnya terkait dengan gejolak pasar modal yang menyebabkan indeks saham utama sempat turun tajam.

Selain Mahendra dan Mirza, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Keuangan Derivatif Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus memberi ruang bagi pemulihan pasar.

Friderica, yang akrab dipanggil Kiki, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK.

Pengalaman luasnya dalam pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan dan perlindungan konsumen dinilai krusial untuk memimpin lembaga di tengah dinamika pasar.

Dalam konferensi pers pertamanya sebagai pejabat sementara, Friderica menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas OJK, termasuk agenda reformasi pasar modal dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa seluruh program, kebijakan, dan fungsi OJK akan tetap berjalan sesuai prinsip stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK akan terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” ujar Friderica di Jakarta.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi.

Langkah ini dilakukan melalui mekanisme internal untuk menjaga kesinambungan organisasi.

Perubahan kepemimpinan OJK mendapat dukungan dari pemerintah dan DPR, yang menilai transisi ini berjalan konstitusional dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR menekankan bahwa perubahan ini mencerminkan etika jabatan yang kuat dan tata kelola kelembagaan yang sehat.

Dengan struktur pimpinan baru ini, OJK berharap dapat memperkuat kepercayaan investor, mempercepat reformasi pasar modal, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah tekanan global dan domestik.(*)




Komisi XI DPR Minta OJK Benahi Pasar Modal Jelang Pengumuman Indeks MSCI 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi OJK di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Ia menilai, langkah-langkah struktural perlu segera ditempuh agar stabilitas pasar dapat dipulihkan dan kepercayaan investor kembali menguat.

Menurut Dolfie, prioritas utama OJK saat ini adalah memastikan kesesuaian pasar modal Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang menjadi acuan indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut dinilai krusial menjelang pengumuman final indeks MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah memastikan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum pengumuman indeks pada Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi XI adalah penyesuaian ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik.

Dolfie menyebut, kebijakan free float yang saat ini berada di kisaran 7,5 persen perlu ditingkatkan secara bertahap menjadi minimal 10 hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta menekan potensi manipulasi harga di pasar modal.

“Ke depan, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia perlu menerapkan kebijakan free float secara bertahap, terukur, dan diferensiatif. Langkah ini juga harus diiringi penguatan basis investor domestik, pemberian insentif yang tepat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan transparansi,” jelasnya.

Namun demikian, Dolfie mengingatkan agar penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perubahan yang terlalu agresif justru berpotensi memicu volatilitas baru di pasar saham domestik.

Ia juga menyoroti kondisi sentimen investor yang saat ini masih cenderung berhati-hati.

Ketidakpastian pasar membuat sebagian investor asing memilih menunggu dan menyesuaikan portofolio mereka sembari melihat arah kebijakan dan stabilitas pasar ke depan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing yang memilih menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ujarnya.

Catatan dari Komisi XI DPR ini muncul di tengah dinamika pasar modal nasional, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Tekanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh keputusan MSCI yang menunda sementara proses rebalancing indeks yang mencakup saham-saham Indonesia.

Komisi XI DPR RI mendorong OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah cepat dan terukur dinilai penting agar pasar modal Indonesia kembali menarik bagi investor, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing di tingkat global.(*)




IHSG Anjlok dan Trading Halt, Dirut BEI Pilih Lepas Jabatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar modal nasional.

Dalam keterangannya, Iman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diketahui sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu kebijakan penghentian sementara perdagangan (trading halt), yang berdampak pada meningkatnya kekhawatiran investor.

“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya atas peristiwa yang terjadi dua hari lalu, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI,” ujar Iman di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, meskipun pada hari pengumuman pengunduran diri IHSG mulai menunjukkan penguatan, langkah tersebut tetap diambil demi kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.

Iman berharap, keputusan ini dapat menjadi momentum perbaikan kepercayaan investor dan penguatan tata kelola bursa ke depan.

Manajemen BEI melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa proses pengunduran diri akan dijalankan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi internal perseroan.

Untuk menjaga kesinambungan operasional, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkannya pimpinan definitif yang baru.

Pemerintah turut merespons perkembangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan menghormati keputusan Iman dan mengapresiasi sikap tanggung jawab yang ditunjukkan.

Menurut Airlangga, stabilitas pasar modal harus terus dijaga melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik.

“Pemerintah akan terus memastikan pengawasan dan penguatan governance di pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak berdampak pada operasional pasar.

Seluruh aktivitas perdagangan saham, kliring, penjaminan, dan kustodian dipastikan tetap berjalan normal.

Sejumlah pengamat pasar menilai pengunduran diri ini dapat menjadi langkah awal untuk meredam ketidakpastian dan memulihkan sentimen investor, terutama di tengah sorotan internasional terhadap transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.(*)




Langkah Danantara di Pasar Saham Indonesia Dinilai Positif oleh OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang mulai menempatkan dana dan aktif berinvestasi di pasar modal domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kehadiran investor institusional domestik seperti Danantara menunjukkan kepercayaan terhadap potensi pasar saham Indonesia.

Menurut Mahendra, langkah ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, yang sangat penting untuk mendukung investasi besar secara optimal.

“Dukungan Danantara memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal,” kata Mahendra, Kamis (29/1/2026) di Jakarta.

Mahendra menambahkan bahwa komitmen Danantara bersifat jangka panjang dan diharapkan dapat memperkuat struktur pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada arus modal asing.

Kehadiran investor institusional domestik yang kuat dianggap vital untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

Langkah Danantara ini juga selaras dengan reformasi pasar modal yang sedang dilakukan OJK, termasuk rencana penyesuaian aturan free float saham dan perbaikan transparansi data pasar.

Koordinasi lebih intensif antara regulator, bursa, dan investor besar diyakini dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Mahendra menegaskan, meski menghadapi tantangan global, keterlibatan Danantara menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia tetap memiliki potensi pertumbuhan yang menarik.(*)