OJK Laporkan Kinerja PMDK Maret 2026, Investor Pasar Modal Terus Bertambah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) domestik tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga energi dan volatilitas pasar.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada 1 April 2026, OJK menyoroti beberapa hal penting:

Kondisi Global dan Domestik

  • Eskalasi konflik di Teluk memengaruhi operasi energi global, menekan pasar keuangan internasional.
  • OECD memperkirakan perekonomian global masih berisiko koreksi meski sebelumnya dalam jalur penguatan.
  • Perekonomian AS tertekan dengan inflasi persisten dan kenaikan pengangguran, sementara Tiongkok menunjukkan pemulihan permintaan dan dukungan stimulus.
  • Di dalam negeri, inflasi inti menurun, penjualan ritel tumbuh 6,89% yoy, dan cadangan devisa tetap memadai.

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

  • IHSG Maret 2026 ditutup di 7.048,22, terkoreksi 14,42% mtm. Rata-rata transaksi harian tercatat Rp20,66 triliun.
  • Investor asing melakukan net sell Rp23,34 triliun, sementara pasar obligasi mencatat kenaikan yield SBN sebesar 44,47 bps mtm.
  • Nilai AUM industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.084,10 triliun, dan NAB Reksa Dana Rp695,71 triliun dengan net subscription signifikan Rp29,12 triliun ytd.
  • Jumlah investor pasar modal tumbuh 21,51% ytd menjadi 24,74 juta.
  • Fundraising korporasi di pasar modal mencapai Rp51,96 triliun hingga Maret 2026.
  • Bursa Karbon mencatat volume transaksi 43.117 tCO2e dengan nilai Rp93,71 miliar.

Penegakan Regulasi OJK

OJK menegaskan pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas:

  • Sanksi administratif dan denda senilai total miliaran rupiah diberikan kepada manajer investasi, emiten, direksi, dan pihak perorangan atas pelanggaran PMDK.
  • Selama 2026, OJK telah mengenakan sanksi total Rp62,78 miliar dari berbagai pelanggaran pasar modal, termasuk pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan denda.
  • Pengawasan juga mencakup keterlambatan pelaporan dan kegiatan penasihat investasi tanpa izin dengan total sanksi mencapai Rp34,55 miliar.

OJK menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga integritas pasar modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan memastikan SJK tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(*)




OJK Tuntaskan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Saham Makin Terbuka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi menuntaskan empat langkah strategis dalam reformasi pasar modal pada awal April 2026.

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor global.

Salah satu kebijakan utama adalah dibukanya data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen kepada publik.

Informasi ini telah tersedia sejak awal Maret 2026 dan dinilai memberi gambaran lebih jelas terkait struktur pemegang saham kepada investor.

Selain itu, regulator juga meningkatkan kualitas data investor melalui klasifikasi yang lebih detail. Jika sebelumnya hanya sembilan kategori, kini berkembang menjadi 39 kategori.

Perubahan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan diharapkan mampu memberikan pemetaan yang lebih akurat terhadap profil investor di pasar modal.

Langkah berikutnya adalah penyesuaian batas minimal free float yang dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham serta menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.

Tak hanya itu, regulator juga mulai mengumumkan daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Informasi ini berfungsi sebagai peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko pada saham tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa setelah reformasi ini, pihaknya akan aktif menjalin komunikasi dengan investor global.

“Kami akan secara proaktif meminta masukan dari investor terkait tingkat transparansi yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, OJK membuka peluang untuk melakukan pendekatan langsung melalui forum regional maupun pertemuan virtual guna memperkuat kepercayaan pasar internasional.

Dalam waktu dekat, OJK dan BEI dijadwalkan bertemu dengan MSCI untuk memaparkan hasil reformasi tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga posisi Indonesia di kategori emerging market sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal nasional.(*)




Transparansi Meningkat, OJK Optimistis Pasar Modal RI Tetap di Level Emerging Market

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimisme bahwa status pasar modal Indonesia akan tetap bertahan dalam kategori emerging market versi MSCI.

Keyakinan ini didasarkan pada peningkatan transparansi dan integritas pasar yang terus diperkuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menilai posisi Indonesia saat ini justru semakin kompetitif dibandingkan banyak negara lain, baik di tingkat regional maupun global.

“Dari sisi transparansi, keterbukaan informasi, hingga penegakan hukum, posisi kita saat ini bahkan sudah lebih maju dibanding sejumlah pasar lain,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Menurut Hasan, penguatan transparansi bukan sekadar langkah jangka pendek, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari regulasi yang lebih permanen.

Ia menambahkan, berbagai data terbaru hingga Maret 2026 menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, MSCI sempat menyoroti pasar modal Indonesia, khususnya terkait aspek transparansi dan likuiditas.

Namun, OJK bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk peningkatan keterbukaan data serta penguatan regulasi.

Dengan reformasi tersebut, OJK meyakini kepercayaan investor akan semakin meningkat, sekaligus menjaga stabilitas pasar modal nasional.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan regulasi guna menjaga integritas pasar, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.(*)




Investor Jambi Tembus Rp3,3 Triliun, BEI Catat Lonjakan Signifikan Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja pasar modal di daerah menunjukkan tren menggembirakan.

Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jambi mencatat pertumbuhan signifikan jumlah investor dan nilai aset pada awal tahun 2026.

Hingga Februari 2026, total nilai aset investor di Jambi telah mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai instrumen investasi seperti saham, reksa dana, obligasi, hingga Exchange Traded Fund (ETF).

Dari keseluruhan portofolio, obligasi masih menjadi instrumen yang paling dominan diminati masyarakat.

Kepala Perwakilan BEI Jambi, Rena Novita, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terjadi di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan yang mengalami pelemahan tipis.

Ia menyebutkan, koreksi sekitar 1 persen pada IHSG ke level 7.091 tidak mengurangi minat masyarakat Jambi untuk tetap berinvestasi.

Hal ini menunjukkan kepercayaan investor daerah tetap terjaga meskipun pasar bergerak dinamis.

Lonjakan minat tersebut juga terlihat dari pertumbuhan jumlah investor baru. Dalam periode Januari hingga Februari 2026 saja, tercatat sebanyak 36.480 investor baru bergabung.

Dengan demikian, total investor pasar modal di Jambi kini mencapai 239.609 orang.

Tidak hanya jumlah, aktivitas investor juga menunjukkan tren positif. Setiap bulannya, rata-rata lebih dari 8.000 investor aktif melakukan transaksi melalui berbagai platform sekuritas.

Kondisi ini menandakan bahwa investasi mulai menjadi bagian dari kebiasaan finansial masyarakat.

Menurut Rena, capaian ini tidak lepas dari upaya edukasi yang terus digencarkan oleh BEI Jambi, baik melalui kegiatan langsung di galeri investasi maupun kampanye digital yang menyasar generasi muda.

Dalam memperkuat ekosistem pasar modal, BEI juga menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan serta sejumlah perbankan nasional seperti Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, dan Bank Mandiri.

Sinergi ini difokuskan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan, agar masyarakat tidak hanya tertarik berinvestasi, tetapi juga memahami risiko dan memilih instrumen yang aman serta legal.

Dengan pertumbuhan yang terus berlanjut, BEI Jambi optimistis pasar modal dapat menjadi salah satu pendorong utama ekonomi daerah.

Investasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih produktif dan terencana.(*)




Ramai Dibahas Pelaku Pasar, OJK Jelaskan Cara Kerja Sistem Full Call Auction

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai mekanisme Full Call Auction (FCA) yang belakangan menjadi perhatian para pelaku pasar modal.

Sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan sekaligus meningkatkan transparansi di pasar saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa implementasi mekanisme FCA masih terus dikaji agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi investor.

Menurut Hasan, regulator terbuka untuk melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan menghadirkan informasi tambahan yang dapat meningkatkan transparansi transaksi.

“Kalau itu kemudian dihadirkan bentuk transparansi tertentu, misalnya ada indikatif best bid atau best offer, nanti tentu itu menjadi bagian yang akan kita lakukan evaluasinya ke depan,” ujar Hasan saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme FCA memiliki perbedaan dengan sistem perdagangan saham di papan reguler yang menggunakan metode transaksi berkelanjutan atau continuous trading.

Dalam sistem continuous trading, transaksi terjadi secara langsung setiap kali ada pertemuan antara penawaran dan permintaan.

Sementara pada FCA, proses pencocokan transaksi dilakukan secara berkala agar kekuatan permintaan dan penawaran dapat terkumpul lebih dahulu sebelum eksekusi transaksi dilakukan.

Menurut Hasan, pendekatan tersebut memungkinkan likuiditas pasar terbentuk secara lebih kuat sehingga proses pembentukan harga saham menjadi lebih seimbang.

“Kalau dilakukan continuous tentu tidak tercipta kekuatan beli dan jual yang cukup. Karena itu ada penundaan untuk proses matching secara periodik,” jelasnya.

OJK menegaskan bahwa penerapan FCA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas perdagangan saham sekaligus menjaga integritas pasar modal di Indonesia.

Selain melakukan pemantauan secara berkala, regulator juga membuka ruang dialog dengan pelaku industri serta investor terkait implementasi mekanisme tersebut.

Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan dapat mendukung perkembangan pasar modal yang sehat dan transparan.

Ke depan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia akan terus memperkuat pengawasan terhadap sistem perdagangan saham serta melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang lebih efisien sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor di pasar modal Indonesia.(*)




OJK Tindak Lanjut Catatan Global Index Provider, Pasar Modal Indonesia Menuju Lebih Kuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil komunikasi terbaru dengan dua penyedia indeks global, MSCI dan FTSE Russell.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah OJK menindaklanjuti catatan dan masukan terkait struktur serta tata kelola pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa koordinasi dengan kedua lembaga internasional ini dilakukan secara intensif.

Masukan yang diterima bukan berasal dari satu pihak, tetapi merupakan perhatian bersama dalam ekosistem pasar global.

“Ini bukan tuntutan dari satu index provider saja. Koordinasi dengan MSCI dan FTSE membantu kita memahami ekspektasi pasar global,” ujar Hasan saat acara Capital Market Reform: Integrity and Credibility, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hasan, dialog dengan MSCI dan FTSE berlangsung terbuka dan mendalam, termasuk membahas aspek teknis yang menjadi perhatian investor global.

“Ruang komunikasi ini bersifat konstruktif hingga ke tingkat teknis,” tambahnya.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk transparansi kepemilikan saham, likuiditas pasar, dan peningkatan kualitas tata kelola.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjawab perhatian tersebut.

OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap menjaga stabilitas industri dan kepentingan investor domestik maupun asing.

Komunikasi intens dengan MSCI dan FTSE diharapkan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global sekaligus menjaga daya saing negara dalam peta investasi internasional.(*)




Meski Ekonomi Global Menantang, OJK Yakin Industri Keuangan Tetap Solid

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sektor jasa keuangan nasional masih berada di jalur pertumbuhan sepanjang 2026, meskipun tekanan ekonomi global belum sepenuhnya mereda.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada daya tahan industri keuangan yang dinilai tetap solid hingga awal tahun ini.

Menurutnya, tren pertumbuhan dapat berlanjut selama kebijakan yang diambil responsif terhadap dinamika global maupun domestik.

“Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Stabilitas perbankan, pertumbuhan pembiayaan, serta aktivitas di pasar modal dan industri keuangan non-bank disebut menjadi fondasi utama ketahanan sektor ini.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan keuangan turut memperluas inklusi keuangan dan mendorong ekspansi produk ke berbagai lapisan masyarakat.

Tiga Fokus Strategis OJK 2026

Untuk menjaga momentum, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun ini:

  1. Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan

  2. Pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian nasional

  3. Pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan

Langkah tersebut diarahkan agar industri keuangan tidak hanya stabil secara fundamental, tetapi juga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendalaman pasar keuangan, misalnya, ditujukan untuk memperluas sumber pembiayaan domestik sehingga tidak terlalu bergantung pada sentimen eksternal. Sementara itu, penguatan aspek keberlanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan praktik tata kelola dan manajemen risiko berjalan optimal dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi stabilitas, inovasi digital, dan kebijakan berkelanjutan, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap adaptif menghadapi ketidakpastian sepanjang 2026.(*)




Menkeu Purbaya: Belum Ada Kandidat Kuat untuk Ketua OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada pendaftar yang dianggap kandidat kuat dalam proses seleksi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah berlangsung.

“Berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk,” kata Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar pendaftar saat ini belum memenuhi kriteria figur profesional dan berpengalaman yang dibutuhkan.

“Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu,” imbuh Menteri Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai jadwal dan pemerintah menjamin transparansi serta objektivitas

Tidak ada kandidat favorit atau “jagoan” tertentu yang dijagokan.

Semua calon yang memenuhi syarat memiliki kesempatan sama untuk lolos seleksi administrasi dan tahap wawancara.

Posisi Ketua OJK dianggap strategis untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.

Termasuk perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.

Pemerintah masih menunggu pendaftar yang berminat dan memenuhi kriteria.

Batas akhir pendaftaran akan menentukan jumlah kandidat resmi yang akan bersaing dalam tahap seleksi berikutnya.(*)




Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)




OJK Pastikan Aktivitas Pasar Modal Normal Meski Ada Pemeriksaan Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya terhadap proses hukum terkait tiga kasus pasar modal yang tengah diperiksa Bareskrim Polri.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya memperkuat integritas industri sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Plt. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa penegakan hukum merupakan elemen penting dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Hasan menekankan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran di pasar modal ditangani secara profesional.

Sinergi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pengawasan pasar berjalan aktif.

OJK menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dipandang sebagai sinyal negatif bagi investor.

Sebaliknya, penindakan terhadap pelanggaran justru meningkatkan rasa aman karena menunjukkan adanya komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih.

Aktivitas perdagangan di pasar modal tetap berlangsung normal, dan investor diminta tetap tenang serta membuat keputusan berdasarkan analisis rasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK fokus pada penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah praktik manipulasi, insider trading, dan pelanggaran lain yang merugikan investor.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan integritas yang diperkuat, lembaga ini berharap kepercayaan investor domestik dan asing meningkat, menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia.(*)