OJK Dorong Hilirisasi Emas, Roadmap Ekosistem Bulion Nasional Resmi Diluncurkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031.

Langkah ini dilakukan sebagai strategi memperkuat industri emas nasional sekaligus mendorong hilirisasi dan pendalaman pasar keuangan.

Peluncuran roadmap tersebut digelar dalam forum bertajuk “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang diselenggarakan di Jakarta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama OJK.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, serta pimpinan lembaga keuangan seperti Damar Latri Setiawan dari PT Pegadaian dan Anggoro Eko Cahyo dari Bank Syariah Indonesia Tbk.

Dorong Pendalaman Pasar Keuangan

Dalam sambutannya, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari strategi memperdalam pasar keuangan nasional.

Menurutnya, sektor bulion memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, terutama melalui penguatan rantai industri emas dari hulu hingga hilir.

“Selain memperdalam pasar keuangan, kegiatan usaha bulion juga diharapkan mampu mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.

Ia menambahkan bahwa pengembangan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga pelaku industri.

Harga Emas Global Terus Menguat

Sementara itu, Airlangga Hartarto menilai sektor emas memiliki prospek yang sangat menjanjikan, seiring dengan lonjakan harga emas global dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengungkapkan bahwa harga emas yang sebelumnya berada di kisaran 3.000 dolar AS per troy ounce kini telah melampaui 5.000 dolar AS per troy ounce.

Kenaikan tersebut menunjukkan potensi investasi emas yang sangat besar.

Menurut Airlangga, emas merupakan komoditas strategis karena memiliki rantai nilai yang lengkap, mulai dari kegiatan pertambangan hingga pengembangan produk jasa keuangan berbasis emas.

Strategi Pengembangan Ekosistem Bulion

Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi antara pemerintah, OJK, serta para pemangku kepentingan di sektor emas nasional.

Dokumen tersebut berfungsi sebagai panduan arah pengembangan industri bulion di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Roadmap ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu:

  • Roadmap Ekosistem Bulion dari hulu hingga hilir

  • Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di industri jasa keuangan

Dokumen tersebut juga bersifat fleksibel atau living document, sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan dinamika industri emas di masa depan.

ETF Emas dan Tokenisasi Mulai Dikembangkan

Sebagai bagian dari penguatan pasar emas, OJK juga telah menerbitkan regulasi baru yaitu Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar emas atau dikenal sebagai ETF emas.

Selain itu, inovasi lain yang sedang dikembangkan adalah tokenisasi emas. Melalui uji coba di sandbox OJK, sebanyak 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8 miliar.

Teknologi ini dinilai mampu memberikan sejumlah manfaat seperti efisiensi transaksi, transparansi, serta memungkinkan kepemilikan emas secara fraksional.

Fatwa Syariah untuk Industri Bulion

Dukungan terhadap pengembangan industri emas juga datang dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.

Fatwa tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum syariah bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri emas nasional.

Pengelolaan Emas Capai 153 Ton

Perkembangan industri bulion di Indonesia juga tercermin dari meningkatnya pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan.

Hingga Februari 2026, total pengelolaan emas oleh lembaga keuangan tercatat mencapai sekitar 153,05 ton, yang sebagian besar berasal dari Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.

Pegadaian mencatat pengelolaan emas mencapai 147,8 ton, termasuk kegiatan gadai dan berbagai layanan bisnis emas lainnya.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia juga mencatat aktivitas perdagangan, penitipan, dan simpanan emas yang terus berkembang.

Menurut Dian, capaian tersebut menunjukkan adanya sinergi kuat antar pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem bulion nasional yang lebih solid dan berkelanjutan.(*)




Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Penutup Tahun 2025: Harga Emas Antam Stabil di Rp2.501.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam berada di level Rp2.501.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp2.360.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Harga emas Antam kerap menjadi acuan bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang.(*)