Pasar Beringin Jaya Belum Rampung, Wako Sungai Penuh Minta Tenaga Kerja dan Alat Ditambah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai memperketat pengawasan terhadap pembangunan Pasar Beringin Jaya.

Sisa pekerjaan proyek tersebut diminta dikebut dengan target progres yang harus terukur setiap pekan hingga mencapai penyelesaian 100 persen.

Instruksi itu disampaikan Wali Kota Sungai Penuh Alfin saat meninjau langsung progres pembangunan Pasar Beringin Jaya bersama Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Feriqo Asya Yogananta, Sabtu 26 September 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Alfin meminta penyedia jasa segera menyusun recovery schedule atau jadwal percepatan pekerjaan.

Jadwal tersebut tidak hanya berisi target akhir, tetapi harus memuat pembagian target pekerjaan secara rinci setiap minggu.

Dengan begitu, perkembangan proyek dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Target penyelesaian pekerjaan harus dibagi secara rinci setiap minggu hingga mencapai 100 persen,” tegas Alfin.

Wali Kota Sungai Penuh juga menyoroti kemungkinan adanya addendum atau penambahan waktu pengerjaan.

Menurut Alfin, apabila tambahan waktu diberikan, hal tersebut harus diikuti strategi konkret untuk mengejar penyelesaian pekerjaan.

Penambahan durasi proyek tidak boleh hanya menjadi perpanjangan waktu tanpa langkah percepatan yang jelas.

“Apabila dilakukan addendum, tambahan waktu tersebut harus disertai strategi percepatan yang jelas dan terukur, sehingga tidak hanya menjadi penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Instruksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh memastikan pekerjaan yang masih tersisa dapat diselesaikan dengan pengendalian progres yang lebih ketat.

Untuk mengejar sisa pekerjaan, Alfin meminta penyedia jasa mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Penambahan tenaga kerja menjadi salah satu opsi yang didorong. Selain itu, pola kerja juga dapat ditingkatkan melalui sistem shift maupun lembur.

Mobilisasi alat dan material juga diminta tidak berjalan lambat agar pekerjaan di lapangan tidak terkendala.

Namun, percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja.

“Optimalisasi seluruh sumber daya tersebut dinilai penting agar proses percepatan pembangunan berjalan efektif tanpa mengabaikan standar kualitas dan keselamatan kerja,” kata Alfin.

Pemkot Sungai Penuh berharap percepatan pembangunan Pasar Beringin Jaya dapat segera membawa proyek tersebut menuju tahap penyelesaian dan kemudian difungsikan.

Alfin mengatakan, keberadaan pasar tersebut diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih representatif bagi masyarakat dan pedagang.

“Pembangunan Pasar Beringin Jaya ini harus segera dituntaskan agar dapat difungsikan sebagai pusat perdagangan modern yang representatif. Kita ingin masyarakat, khususnya para pedagang, segera merasakan manfaat dari pembangunan ini,” ujarnya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi Kementerian PU Edia Putra, serta sejumlah kepala OPD terkait.(*)




Imbas Video Viral, Golkar Pecat Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah video viral yang menampilkan perilaku tidak pantas terhadap para pekerja proyek di Pasar Beringin Jaya, DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin.

Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami menegaskan bahwa, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian internal partai.

Golkar juga telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada Fahruddin karena dianggap melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

“Mulai Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Fikar Azami.

Ia menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tegasnya.

Terkait pengganti posisi Ketua Komisi II DPRD, Fikar menyebut bahwa hal itu akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Kasus Fahruddin sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah potongan video ucapannya yang bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 beredar luas di media sosial.

Meskipun Fahruddin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Partai Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika politik yang seharusnya dijaga oleh seorang wakil rakyat.

Langkah cepat yang diambil DPD Golkar Kota Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa partai harus menjadi contoh dalam menjaga perilaku kader dan menegakkan kedisiplinan politik di ruang publik.(*)




Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Tak Jadi Dibangun, RAB Tak Siap Jadi Kendala Utama

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pembangunan Pasar Beringin Jaya yang semula direncanakan untuk dimulai pada tahun 2024, terpaksa dibatalkan karena keterlambatan dalam menyiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

RAB yang merupakan tanggung jawab Kabid Cipta Karya, PUPR Kota Sungai Penuh, hingga akhir tahun 2024 tidak juga selesai.

Sumber yang diperoleh media ini mengungkapkan bahwa, meskipun pasar Beringin Jaya direncanakan dibangun pada 2024, masalah RAB yang belum selesai dan lambatnya persiapan lapak untuk pedagang mengakibatkan proyek tersebut terhambat.

Akibatnya, dana yang dialokasikan untuk pembangunan pasar tersebut ditarik kembali ke pusat.

Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga: Sekda Sungai Penuh Yakini Ketersediaan Bahan Pokok Aman, Menjelang Momen Ramadan 1446 H

Hendra Nasution, Kabid Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Sungai Penuh, menjelaskan bahwa, salah satu syarat utama untuk memulai pembangunan adalah kesiapan RAB dan penyediaan lapak penampungan bagi para pedagang pasar Beringin.

“RAB merupakan tanggung jawab PUPR dengan dana APBD Kota Sungai Penuh 2024. Namun, hingga akhir tahun 2024, RAB tersebut belum selesai. Selain itu, Dinas Perhubungan juga menghadapi kendala dalam menyiapkan lapak pedagang, yang akhirnya dibangun di depan Pasar Beringin,” terang Hendra.

Ia menambahkan, meskipun ada kendala, pihaknya tetap berupaya membangun lapak penampungan di awal tahun 2025.

Rencana awal untuk membangun 40 lapak sempat mendapatkan sorotan dari anggota Dewan, sehingga hanya 20 lapak yang bisa dibangun.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa anggaran yang tidak terpakai akhirnya dikembalikan ke Kas Daerah sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira, mengonfirmasi bahwa setelah rapat evaluasi, pihaknya menyarankan agar anggaran yang belum dipergunakan dikembalikan ke Kasda.

Sementara itu, Dede, Kabid Cipta Karya, belum memberikan respons terkait masalah ini.

Saat dihubungi melalui WhatsApp dan langsung ke kantor, ia tidak dapat ditemui, dan hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR belum memberikan penjelasan lebih lanjut.(*)