Perjuangkan PAD Jambi, DPRD Terus Kejar Participating Interest 10 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk mendapatkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) masih terus berlangsung.
Dalam perkembangan terbaru, tawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaporkan meningkat menjadi 7 persen, setelah sebelumnya berada di angka 5 persen.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam proses negosiasi yang selama ini berjalan cukup alot.
Meski demikian, angka 7 persen belum menjadi titik akhir karena Pemprov Jambi bersama DPRD dan badan usaha milik daerah (BUMD) masih memperjuangkan porsi PI maksimal 10 persen.
Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), Ganda Wijaya, mengatakan peningkatan tawaran KKKS merupakan hasil dari beberapa tahapan perundingan yang telah dilakukan bersama pihak terkait.
Menurut Ganda, proses negosiasi berlangsung secara bertahap. Tawaran yang semula sebesar 5 persen sempat meningkat menjadi 6 persen sebelum akhirnya mencapai 7 persen.
“Tujuh persen kan tawaran dari KKKS, sebelumnya 5 persen. Kita negosiasi, kemudian naik ke 6 persen, dan meskipun cukup alot, negosiasinya akhirnya naik ke 7 persen,” ujar Ganda saat dikonfirmasi, Senin 3 Agustus 2026.
PT Jambi Indoguna Internasional (JII) merupakan Perseroda milik Pemprov Jambi yang ditunjuk untuk terlibat dalam pengurusan Participating Interest daerah.
Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang menjalankan proses negosiasi terkait peluang kepemilikan PI dalam pengelolaan sektor migas.
Ganda menjelaskan, perkembangan pembahasan tersebut terus dikoordinasikan dengan Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemegang saham utama PT JII.
Koordinasi dilakukan agar setiap tahapan perjuangan PI daerah tetap berjalan searah dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Meski tawaran KKKS sudah mencapai 7 persen, PT JII menegaskan bahwa perjuangan untuk memperoleh PI 10 persen belum berakhir.
Target tersebut dinilai penting karena berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Setiap proses negosiasi kami selalu berkomunikasi dengan Pak Gubernur selaku pemegang saham PT JII. PI 10 persen yang kami perjuangkan juga harapannya sebagai salah satu pendapatan daerah yang akan mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi,” tambahnya.
Di tengah proses tersebut, dukungan dan pengawasan DPRD Provinsi Jambi juga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Keterlibatan legislatif diperlukan untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan potensi sumber daya alam dan kepentingan keuangan daerah.
Apabila kesepakatan PI dapat dicapai sesuai target, peluang penerimaan daerah dari sektor migas diharapkan semakin terbuka.
Tambahan pendapatan tersebut nantinya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Untuk saat ini, tawaran 7 persen masih menjadi bagian dari proses perundingan antara pihak-pihak terkait. Pemprov Jambi, DPRD, dan PT JII diharapkan terus memperkuat koordinasi agar perjuangan mendapatkan PI 10 persen dapat mencapai hasil sesuai harapan daerah.
Besaran akhir PI yang akan diperoleh Jambi masih menunggu hasil kesepakatan dalam proses negosiasi yang berlangsung.(*)