DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Ini Poin Pentingnya

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (2/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua EL Firsta Nopsiamti, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Batang Hari, Kodim Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut disampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan pelaksanaan program, kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

\Dokumen ini menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

“DPRD akan membahas secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan rekomendasi. Hal ini penting sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Batang Hari diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang Hari.(*)




Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025).

Ranperda ini menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Merangin lima tahun ke depan.

Bupati Merangin H. M. Syukur menyerahkan langsung dokumen RPJMD dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dokumen tersebut mengatur strategi, kebijakan, serta program lintas perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan.

“RPJMD disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Bupati.

RPJMD Merangin 2025–2029 juga merujuk pada Perda Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD Jambi 2025–2045, serta Perda Merangin Nomor 09 Tahun 2024 mengenai RPJPD Kabupaten Merangin 2025–2045.

Visi: Menuju Merangin Baru 2030, yang diwujudkan melalui semangat Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul.

Empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berbudaya.

  2. Penguatan infrastruktur daerah.

  3. Pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau (pertanian, pariwisata, UMKM).

  4. Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi 5.0 yang bersih dan transparan.

Selain pengajuan RPJMD, dalam rapat tersebut DPRD Merangin juga mengusulkan enam Ranperda inisiatif dewan, antara lain:

  • Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,

  • Penanganan gelandangan dan pengemis,

  • Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,

  • Mall pelayanan publik terpadu,

  • Pengelolaan perikanan di perairan umum daratan.

Semua usulan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati untuk dijadikan Perda sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.(*)