PAD Tanjab Barat Melonjak, Realisasi Capai Rp164,8 Miliar pada 2025

KUALATUNGKAL, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 15 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap itu turut dihadiri Wakil Bupati Katamso, unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Anwar Sadat menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami bersyukur Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” kata Anwar Sadat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Selain menyampaikan capaian opini WTP, Bupati juga memaparkan gambaran umum realisasi APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,079 triliun, realisasinya mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp2,080 triliun atau sekitar 95,39 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun 2025, PAD berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen dari target Rp146,59 miliar.

Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Di sektor pembangunan, pemerintah daerah juga mencatat realisasi belanja modal yang cukup tinggi. Dari total anggaran yang tersedia, belanja modal terealisasi sebesar Rp674,01 miliar atau 98,70 persen.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur strategis, mulai dari jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, hingga pengadaan peralatan serta aset tetap lainnya.

Anwar Sadat menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas pembangunan daerah.

Ia berharap capaian keuangan yang telah diraih dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.

“Harapannya, seluruh program pembangunan yang dijalankan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya Tanjung Jabung Barat yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.

Dengan capaian opini WTP, peningkatan PAD, serta tingginya realisasi belanja pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, tindak lanjut atas catatan BPK tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar kualitas tata kelola pemerintahan terus membaik.(*)




Momen HUT Kota Jambi, Ketua DPRD Ungkap 8 Produk Hukum Strategis untuk Pembangunan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 Tahun 2026 dimanfaatkan DPRD Kota Jambi untuk memaparkan berbagai capaian strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi terus menjalankan fungsi legislasi guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sepanjang tahun 2025, DPRD Kota Jambi berhasil menghasilkan delapan produk hukum yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Beberapa regulasi strategis yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Selain itu, DPRD juga mendorong pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah penting lainnya, seperti perubahan struktur perangkat daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pengarusutamaan gender.

Menurut Kemas Faried, seluruh produk hukum tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Meski berbagai capaian telah diraih, Kemas Faried mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Jambi. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Jambi yang maju, modern, dan berdaya saing.(*)




Gladi Bersih Selesai, DPRD Siap Gelar Paripurna Puncak Hari Jadi Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memastikan seluruh persiapan untuk Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 telah selesai dilakukan.

Agenda penting tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi.

Sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah pusat dijadwalkan hadir dalam momentum bersejarah tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dituntaskan.

Bahkan, gladi bersih pelaksanaan acara telah digelar sehari sebelumnya bersama unsur Pemerintah Kota Jambi dan pimpinan DPRD.

Menurutnya, hasil gladi bersih menunjukkan kesiapan panitia telah mencapai tahap maksimal sehingga pelaksanaan rapat paripurna dapat berjalan sesuai agenda yang telah disusun.

“Seluruh persiapan sudah selesai dan berjalan lancar. Gladi bersih juga telah dilaksanakan bersama Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, serta pimpinan DPRD. Kami optimistis pelaksanaan rapat paripurna akan berlangsung dengan baik,” ujar Feny, Senin 1 Juni 2026.

Tak hanya dihadiri unsur pemerintah daerah, rapat paripurna puncak peringatan hari jadi Kota Jambi tahun ini juga diperkirakan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Sejumlah pejabat tinggi negara dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan.

Beberapa nama yang disebut akan menghadiri kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Transmigrasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan, serta sejumlah pejabat kementerian lainnya.

Kehadiran para pejabat pusat tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap perkembangan dan pembangunan Kota Jambi yang terus menunjukkan kemajuan dari waktu ke waktu.

Untuk memastikan seluruh unsur masyarakat dapat terlibat dalam momentum bersejarah ini, panitia telah mendistribusikan sekitar 1.000 undangan kepada berbagai kalangan.

Mulai dari pejabat pemerintahan, anggota legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan turut diundang menghadiri acara tersebut.

Rapat Paripurna Istimewa HUT Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan hari jadi daerah.

Selain menjadi ajang refleksi perjalanan sejarah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi.(*)




DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Anwar Sadat Ajukan Dua Ranperda Baru

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat, Jumat (29/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar terhadap dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, hingga pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD lebih dulu mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dua Ranperda inisiatif DPRD.

Kedua Ranperda itu meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat memaparkan dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut Anwar Sadat, perubahan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Ranperda ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel sesuai dinamika regulasi yang berkembang,” ujar Anwar Sadat dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, revisi Perda tentang Pemerintahan Desa diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di tingkat desa sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedangkan perubahan Perda terkait pengelolaan barang milik daerah bertujuan mempertegas tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib administrasi, transparan, dan tepat sasaran.

Suasana rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.(*)




LKPJ 2025 Dibahas, Bupati Tanjab Barat Minta Evaluasi Kinerja OPD

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. Katamso, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka penyampaian tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).

Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dalam pembahasan LKPJ, setelah sebelumnya nota pengantar disampaikan pada 31 Maret 2026 dan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi pada 7 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, mulai dari PDI Perjuangan, PKB, Golkar, NasDem, Keadilan Pembangunan, Gerindra, hingga PAN, atas berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi merupakan bagian dari kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Seluruh pemandangan umum fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Bupati berharap hasil pembahasan LKPJ ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta insan pers.(*)




DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Ini Poin Pentingnya

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (2/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua EL Firsta Nopsiamti, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Batang Hari, Kodim Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut disampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan pelaksanaan program, kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

\Dokumen ini menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

“DPRD akan membahas secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan rekomendasi. Hal ini penting sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Batang Hari diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang Hari.(*)




Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025).

Ranperda ini menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Merangin lima tahun ke depan.

Bupati Merangin H. M. Syukur menyerahkan langsung dokumen RPJMD dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dokumen tersebut mengatur strategi, kebijakan, serta program lintas perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan.

“RPJMD disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Bupati.

RPJMD Merangin 2025–2029 juga merujuk pada Perda Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD Jambi 2025–2045, serta Perda Merangin Nomor 09 Tahun 2024 mengenai RPJPD Kabupaten Merangin 2025–2045.

Visi: Menuju Merangin Baru 2030, yang diwujudkan melalui semangat Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul.

Empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berbudaya.

  2. Penguatan infrastruktur daerah.

  3. Pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau (pertanian, pariwisata, UMKM).

  4. Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi 5.0 yang bersih dan transparan.

Selain pengajuan RPJMD, dalam rapat tersebut DPRD Merangin juga mengusulkan enam Ranperda inisiatif dewan, antara lain:

  • Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,

  • Penanganan gelandangan dan pengemis,

  • Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,

  • Mall pelayanan publik terpadu,

  • Pengelolaan perikanan di perairan umum daratan.

Semua usulan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati untuk dijadikan Perda sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.(*)