Ketua DPRD Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara, Dorong Percepatan dan Solusi Macet

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti persoalan pembangunan jalan khusus batubara yang hingga kini belum tuntas, saat rapat paripurna tanggapan LKPJ Gubernur Jambi, Senin (6/4/2026), di Gedung DPRD Jambi.

Hafiz menegaskan DPRD akan fokus pada percepatan pembangunan jalan tersebut dan solusi mengatasi kemacetan di jalan nasional yang terdampak.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan masing-masing, tapi fokus utama tetap percepatan jalan khusus batubara dan solusi kemacetan. Soal pansus jalan batubara, baru Fraksi Golkar yang mengusulkan. Fraksi lain masih kita tunggu,” jelas Hafiz.

Sejumlah fraksi seperti PPP, PKB, PAN, dan PDIP juga menyoroti persoalan ini karena berdampak langsung pada kemacetan lalu lintas yang belum terurai maksimal.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong progres pembangunan jalan batubara.

Gubernur Jambi telah mengumpulkan tiga perusahaan terkait, yakni PT SAS, PT Inti Tirta, dan PT Putra Bulian.

Untuk PT Putra Bulian, kendala utama adalah pembebasan lahan. Pemerintah menargetkan pembebasan lahan sepanjang 19 kilometer selesai pada Juni–Juli 2026.

“Kalau ini selesai, angkutan batubara tidak lagi melewati Bulian,” kata Sudirman.

Sementara PT Inti Tirta masih menunggu izin penggunaan kawasan dari Kementerian Kehutanan, yang informasi terakhir hampir rampung.

Sedangkan PT SAS menghadapi konflik sosial akibat perubahan batas wilayah sejak 2017, dari Kabupaten Muaro Jambi ke Kota Jambi, sehingga penyelesaiannya tidak mudah.

M. Hafiz Fattah menegaskan, DPRD akan terus memantau progres pembangunan jalan khusus batubara.

“Kami mendorong percepatan realisasi agar kemacetan dapat segera teratasi dan angkutan batubara berjalan lancar,” tuturnya.

Pemprov Jambi pun berkomitmen mempercepat pembangunan jalan khusus batubara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan arus lalu lintas di jalan nasional lebih lancar.(*)




Pemuda Pancasila Desak DPRD Jambi Tuntaskan Jalan Hauling Batubara 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Gedung DPRD Provinsi Jambi Jumat sore (27/2/2026) dipenuhi diskusi serius.

Puluhan anggota Pemuda Pancasila wilayah Jambi hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, menyoroti polemik angkutan batubara yang dinilai semakin semrawut dan berdampak luas bagi masyarakat.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi, Adri SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi pembangunan jalur khusus batubara.

Ia menilai janji pemerintah terkait proyek ini belum menunjukkan hasil nyata, sementara kemacetan dan hambatan teknis di lapangan kian kompleks.

Adri menekankan bahwa persoalan ini sudah disuarakan sejak 2022, namun belum ada perubahan signifikan.

Ia mendesak DPRD untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembangunan jalan hauling, karena dampak transportasi batubara bahkan sudah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan anggota organisasinya di Kabupaten Merangin.

“Kalau memang ada hambatan di lapangan, DPRD dan pemerintah harus hadir mencari solusi. Tujuan kita sama, demi kepentingan masyarakat Jambi,” ujar Adri.

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Mazlan, bersama anggota dewan lainnya. Dari eksekutif hadir Asisten II Setda Provinsi Jambi Samsyurizal, serta perwakilan Dinas PTSP dan Dinas Perhubungan.

Di penghujung pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan pansus percepatan jalan khusus batubara.

“Kita memiliki kesamaan pandangan bahwa kemacetan akibat angkutan batubara harus segera diatasi melalui percepatan pembangunan jalan khusus,” kata Hafiz.

Proyek ini memang sudah berjalan beberapa tahun, namun target penyelesaiannya terus bergeser.

Dari rencana awal rampung 2024, mundur ke 2025, dan kini ditargetkan selesai pada 2026, sekitar Agustus–September 2026.

DPRD menegaskan tahun 2026 menjadi batas akhir realisasi, dengan pengawasan ketat.

Hafiz menekankan, percepatan proyek bukan agenda politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat Jambi. Jalan khusus ini diharapkan:

  • Mengurangi kemacetan akibat angkutan batubara

  • Meningkatkan keselamatan pengguna jalan

  • Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Harapannya, ketika jalan khusus ini tuntas, masyarakat bisa kembali merasa aman dan nyaman, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Jambi,” tutup Hafiz.(*)