Warning Keras! Wali Kota Jambi: Ada Gratifikasi dan Jual Kursi, Langsung Saya Copot!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, hingga jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Jumat 12 Juni 2026, Maulana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun dugaan jual beli kursi sekolah.

Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi, jangan ada pungli, jangan ada permainan. Kalau ada yang terbukti melakukan itu, akan saya copot. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Maulana di hadapan para kepala sekolah dan jajaran pendidikan.

Menurutnya, seluruh mekanisme penerimaan siswa baru telah diatur secara jelas dan terbuka melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memanfaatkan momentum penerimaan murid baru demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.

“Kalau ada laporan ke saya terkait jual beli kursi sekolah, sertakan bukti. Tidak perlu menunggu proses yang berlarut-larut, jika terbukti akan langsung kami tindak dan kami ganti yang bersangkutan,” ujarnya.

Maulana menegaskan penerimaan murid baru harus menjadi ruang yang bersih dari intervensi, titipan, maupun transaksi yang merugikan hak peserta didik lain.

Menurutnya, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai hak anak-anak mendapatkan pendidikan dirusak oleh kepentingan tertentu. Semua harus berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi turut melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, hingga Komisi Informasi.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan dan menutup ruang terjadinya penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan seluruh sekolah telah diberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026.

Ia memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” kata Sugiyono.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pengawas.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah pengawasan yang diperketat serta peringatan tegas dari Wali Kota dapat mencegah munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar.

Sehingga pelaksanaan SPMB 2026 berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.(*)




Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)




Komitmen Berantas Pungli! Ditlantas Polda Jambi Pastikan Pelayanan SIM hingga STNK Harus Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas di Lapangan Apel Ditlantas, Selasa pagi (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Adi Benny Cahyono dan diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga aparatur sipil negara.

Dalam prosesi tersebut, perwakilan personel secara bergantian menandatangani pakta integritas sebagai simbol komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik pungutan liar.

Adi Benny Cahyono dalam amanatnya menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan landasan penting dalam membangun kepercayaan publik.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM, STNK, dan BPKB agar berjalan cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungli.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menjalankan tugas di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun penegakan hukum.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah komitmen utama kami. Kehadiran personel di lapangan harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh personel senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)




Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Dirpolairud Polda Jambi baru-baru ini melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi pada Rabu, 20 Februari 2025.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan ikrar bersama, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas.

Pakta ini mengandung komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesanggupan untuk menanggalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Tim Zona Integritas Polda Jambi Lakukan Asistensi di Kantor Polairud Polda Jambi

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

Dalam sambutannya, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja, mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan pungutan liar (pungli), serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang transparan dan efisien.

“Ini bukan hanya soal penandatanganan dokumen, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk menjaga integritas dan nama baik Polri, khususnya Ditpolairud Polda Jambi,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel Ditpolairud untuk memahami dan menjalankan isi Pakta Integritas dengan penuh kesungguhan, serta untuk selalu mengedepankan etika dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil, guna menjaga citra positif Polri.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh personel, diharapkan proses menuju Zona Integritas dan WBK-WBBM ini dapat berjalan dengan lancar, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(*)