Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000 Hari Ini, Tembus Rp3.085.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu pagi.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 08.47 WIB, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Sebelumnya berada di level Rp3.045.000 per gram, kini harga emas Antam menembus Rp3.085.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut menguat menjadi Rp2.864.000 per gram.

Harga ini berlaku untuk transaksi di Butik Emas LM dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen untuk non-NPWP

PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dengan rincian:

  • 0,45 persen untuk pemegang NPWP

  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.592.500

  • 1 gram: Rp3.085.000

  • 2 gram: Rp6.110.000

  • 3 gram: Rp9.140.000

  • 5 gram: Rp15.200.000

  • 10 gram: Rp30.345.000

  • 25 gram: Rp75.737.000

  • 50 gram: Rp151.395.000

  • 100 gram: Rp302.712.000

  • 250 gram: Rp756.515.000

  • 500 gram: Rp1.512.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.025.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Dengan tren yang terus bergerak, investor disarankan memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.(*)




Harga Emas Antam Turun Signifikan, Begini Rinciannya per 28 Februari 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat (28/2) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp14.000 per gram.

Harga emas yang sebelumnya tercatat di angka Rp1.692.000 per gram kini menjadi Rp1.678.000 per gram.

Tak hanya harga jual emas, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut merosot, yakni turun menjadi Rp1.528.000 per gram.

Pajak atas Transaksi Emas Batangan

Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: AC Milan Tumbang dari Bologna, Terpuruk di Posisi Kedelapan Serie A

Baca juga: Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan

Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam per 28 Februari 2025

Berikut ini adalah daftar harga emas batangan dari Logam Mulia Antam untuk pecahan-pecahan emas yang tercatat pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp889.000
  • 1 gram: Rp1.678.000
  • 2 gram: Rp3.296.000
  • 3 gram: Rp4.919.000
  • 5 gram: Rp8.165.000
  • 10 gram: Rp16.275.000
  • 25 gram: Rp40.562.000
  • 50 gram: Rp81.045.000
  • 100 gram: Rp162.012.000
  • 250 gram: Rp404.765.000
  • 500 gram: Rp809.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.618.600.000

Pajak Pembelian Emas Batangan

Bagi Anda yang tertarik membeli emas batangan, perlu diketahui bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

PPh 22 atas pembelian emas batangan adalah sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan penurunan harga emas ini, kini saat yang tepat untuk mempertimbangkan investasi emas, baik untuk tujuan jangka panjang maupun transaksi jual beli emas batangan.(*)