Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram, Berapa Harga 5 Gram hingga 100 Gram?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp2.000 per gram pada perdagangan Senin 12 Oktober 2026.

Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 08.50 WIB, harga emas Antam kini mencapai Rp2.594.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.592.000.

Kenaikan tersebut turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback.

Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.408.000 per gram, sehingga pemilik emas yang berencana menjual kembali perlu memperhatikan selisih antara harga jual dan harga pembelian kembali.

Pergerakan harga ini menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual emas yang telah dimiliki.

Meski demikian, perubahan harga harian tidak dengan sendirinya menunjukkan arah pergerakan emas dalam jangka panjang.

Daftar harga emas Antam terbaru

Harga emas Antam bervariasi sesuai berat batangan. Berdasarkan daftar harga yang tersedia, berikut rincian harga emas untuk berbagai ukuran pada Senin.

Berat emas Harga
0,5 gram Rp1.347.000
1 gram Rp2.594.000
2 gram Rp5.128.000
3 gram Rp7.667.000
5 gram Rp12.745.000
10 gram Rp25.435.000
25 gram Rp63.462.000
50 gram Rp126.845.000
100 gram Rp253.612.000
250 gram Rp633.765.000
500 gram Rp1.267.320.000
1.000 gram Rp2.534.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum dalam data yang diberikan.

Pembeli perlu memeriksa kembali harga pada laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Harga buyback dan ketentuan pajak emas Antam

Selain harga pembelian, pemilik emas perlu memperhatikan harga buyback atau nilai yang digunakan ketika menjual kembali emas kepada Antam.

Harga buyback yang tercantum saat pemantauan mencapai Rp2.408.000 per gram.

Harga jual emas kepada konsumen dan harga buyback memiliki perbedaan.

Karena itu, pemilik emas perlu memperhitungkan selisih kedua harga tersebut sebelum mengambil keputusan menjual, terutama jika tujuan pembelian sebelumnya untuk investasi.

Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai ketentuan yang tercantum dalam informasi harga.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera pada laman resmi Logam Mulia.

Cek harga sebelum membeli atau menjual

Perubahan harga emas dapat memengaruhi pertimbangan masyarakat yang ingin membeli batangan baru maupun melepas kepemilikan emas.

Namun, calon pembeli sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga harian, melainkan juga mempertimbangkan tujuan investasi, kebutuhan likuiditas, dan jangka waktu kepemilikan.

Masyarakat dapat memeriksa pembaruan harga melalui laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.

Langkah ini penting karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.(*)




Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Dibanderol Rp2,605 Juta Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada Kamis 24 September 2026.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.46 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.605.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp25.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.630.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat sebesar Rp2.435.000 per gram.

Pergerakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan Antam.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Selain ukuran 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut harga dasar emas Antam yang tercantum:

  • 0,5 gram: Rp1.352.500

  • 1 gram: Rp2.605.000

  • 2 gram: Rp5.150.000

  • 3 gram: Rp7.700.000

  • 5 gram: Rp12.800.000

  • 10 gram: Rp25.545.000

  • 25 gram: Rp63.737.000

  • 50 gram: Rp127.395.000

  • 100 gram: Rp254.712.000

  • 250 gram: Rp636.515.000

  • 500 gram: Rp1.272.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.545.600.000

Selain harga dasar, transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Dengan harga emas yang bergerak turun pada perdagangan Kamis pagi, calon pembeli maupun pemilik emas yang ingin melakukan buyback perlu memperhatikan kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Harga yang tercantum juga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Antam.(*)




Emas Antam Naik Lagi! Harga 1 Gram Kini Rp2,623 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat 18 September 2026 pagi.

Harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.623.000, naik Rp25.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.598.000 per gram.

Data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.14 WIB menunjukkan kenaikan tersebut juga diikuti harga pembelian kembali atau buyback emas Antam, yang kini mencapai Rp2.458.000 per gram.

Kenaikan harga ini membuat harga emas Antam kembali menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan pembelian emas batangan maupun pemilik emas yang ingin mengetahui nilai jual kembali asetnya.

Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Bagi calon pembeli yang ingin menyesuaikan pembelian dengan anggaran, berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.361.500

  • 1 gram: Rp2.623.000

  • 2 gram: Rp5.186.000

  • 3 gram: Rp7.754.000

  • 5 gram: Rp12.890.000

  • 10 gram: Rp25.725.000

  • 25 gram: Rp64.187.000

  • 50 gram: Rp128.295.000

  • 100 gram: Rp256.512.000

  • 250 gram: Rp641.015.000

  • 500 gram: Rp1.281.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.563.600.000

Dari daftar tersebut, harga emas Antam tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Selain harga emas, pembeli dan penjual juga perlu memperhitungkan komponen pajak dalam transaksi.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Artinya, harga yang tercantum sebagai harga dasar perlu dibedakan dengan nilai akhir transaksi setelah memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Perubahan harga harian juga membuat calon pembeli perlu mengecek kembali harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena harga emas Antam tidak bersifat tetap.(*)




Harga Emas Antam Kamis Naik, 1 Gram Kini Rp2.598.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram.

Harga emas Antam 1 gram kini berada di level Rp2.598.000, naik dari harga sebelumnya Rp2.593.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam masih bertahan di Rp2.438.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa harga jual emas Antam dan harga buyback tidak selalu bergerak dengan besaran yang sama.

Namun, harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Berdasarkan daftar harga dasar yang diberikan, berikut rinciannya:

Pecahan Harga
0,5 gram Rp1.349.000
1 gram Rp2.598.000
2 gram Rp5.136.000
3 gram Rp7.679.000
5 gram Rp12.765.000
10 gram Rp25.475.000
25 gram Rp63.562.000
50 gram Rp127.045.000
100 gram Rp254.012.000
250 gram Rp634.765.000
500 gram Rp1.269.320.000
1.000 gram Rp2.538.600.000

Selain memperhatikan harga emas, konsumen juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi jual kembali.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, terdapat PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Dengan harga emas 1 gram berada di angka Rp2,598 juta, calon pembeli juga perlu memperhatikan harga dasar, ketentuan pajak, serta perubahan harga yang dapat terjadi sewaktu-waktu sebelum melakukan transaksi.

Kenaikan Rp5.000 pada harga emas 1 gram menjadi perubahan terbaru berdasarkan pemantauan pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Karena harga emas dapat diperbarui sewaktu-waktu, harga yang tercantum pada saat calon pembeli melakukan transaksi bisa berbeda dari angka yang dipantau sebelumnya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual kembali emas Antam, pengecekan harga terbaru sebelum transaksi menjadi langkah penting agar mengetahui nilai yang berlaku pada saat transaksi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat 4 September 2026.

Dalam pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 09.11 WIB, harga emas ukuran 1 gram melonjak Rp31.000 menjadi Rp2.670.000.

Sehari sebelumnya, harga emas Antam masih berada di level Rp2.639.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Posisi buyback emas Antam kini mencapai Rp2.523.000 per gram.

Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada Rp31.000 lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya.

Pergerakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan pembelian emas maupun pemilik emas yang ingin melakukan buyback.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu.

Kenaikan harga tercermin pada hampir seluruh pecahan emas yang tersedia. Berikut daftar harga dasar emas Antam yang terpantau Jumat 4 September 2026:

Pecahan Harga
0,5 gram Rp1.385.000
1 gram Rp2.670.000
2 gram Rp5.280.000
3 gram Rp7.895.000
5 gram Rp13.125.000
10 gram Rp26.195.000
25 gram Rp65.362.000
50 gram Rp130.645.000
100 gram Rp261.212.000
250 gram Rp652.765.000
500 gram Rp1.305.320.000
1.000 gram Rp2.610.600.000

Harga emas Antam ukuran 100 gram kini mencapai Rp261.212.000, sedangkan pecahan 1 kilogram berada di angka Rp2.610.600.000 berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Di sisi lain, harga buyback juga ikut bergerak naik. Harga pembelian kembali berada di level Rp2.523.000 per gram.

Harga buyback menjadi salah satu angka yang diperhatikan pemilik emas ketika ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Namun, nilai bersih yang diterima dalam transaksi buyback dapat dipengaruhi ketentuan pajak.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Pergerakan harga emas Antam pada Jumat menunjukkan kenaikan yang cukup besar dibandingkan sehari sebelumnya, yakni Rp31.000 untuk pecahan 1 gram.

Bagi calon pembeli, harga dasar tersebut dapat menjadi acuan untuk melihat kebutuhan dana sesuai pecahan yang dipilih.

Sementara bagi pemilik emas, harga buyback dan potongan pajak perlu diperhitungkan sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas sebaiknya kembali mengecek harga terbaru sebelum transaksi karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.(*)




Harga Emas Antam Kamis 3 September 2026 Naik, 1 Gram Kini Rp2.639.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Kamis 3 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.639.000, naik Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.624.000 per gram.

Kenaikan tersebut tercatat berdasarkan pemantauan harga di laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Posisi buyback kini berada di level Rp2.492.000 per gram.

Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas maupun pemilik emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi.

Kenaikan harga emas tidak hanya berlaku untuk ukuran 1 gram. Berdasarkan daftar harga dasar yang tersedia, nominal pembelian meningkat sesuai dengan berat emas yang dipilih.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Kamis (3/9/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.369.500
  • 1 gram: Rp2.639.000
  • 2 gram: Rp5.218.000
  • 3 gram: Rp7.802.000
  • 5 gram: Rp12.970.000
  • 10 gram: Rp25.885.000
  • 25 gram: Rp64.587.000
  • 50 gram: Rp129.095.000
  • 100 gram: Rp258.112.000
  • 250 gram: Rp645.015.000
  • 500 gram: Rp1.289.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.579.600.000

Dengan harga tersebut, emas Antam ukuran 100 gram sudah berada di atas Rp258 juta, sedangkan ukuran 1 kilogram mencapai lebih dari Rp2,57 miliar berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Masyarakat juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak ketika melakukan transaksi emas Antam.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Artinya, harga yang tertera sebagai harga dasar perlu dibedakan dengan nilai akhir transaksi setelah memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Kenaikan Rp15.000 pada harga emas ukuran 1 gram membuat posisi harga Antam kembali menjadi perhatian pasar.

Bagi calon pembeli, perubahan harga harian menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.

Sementara bagi pemilik emas, perbedaan antara harga jual dan buyback, termasuk pajak yang berlaku, perlu diperhitungkan ketika menghitung nilai transaksi.

Harga yang tercantum tersebut merupakan pemantauan pada pukul 09.00 WIB Kamis 3 Septembre 2026, sehingga masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas disarankan kembali mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.(*)




Harga Emas Antam Sabtu 8 Agustus 2026 Naik Tajam, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Berdasarkan pemantauan pada laman resmi Logam Mulia sekitar pukul 10.05 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.690.000.

Angka tersebut meningkat Rp40.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.650.000 per gram.

Kenaikan harga jual tersebut juga diikuti perubahan pada harga pembelian kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di Rp2.511.000 per gram.

Dengan level harga tersebut, pergerakan emas Antam kembali menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas fisik maupun melepas simpanan emas yang dimiliki.

Meski demikian, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan pada laman resmi Logam Mulia.

Daftar harga emas Antam terbaru

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp1.395.000
  • 1 gram: Rp2.690.000
  • 2 gram: Rp5.320.000
  • 3 gram: Rp7.955.000
  • 5 gram: Rp13.225.000
  • 10 gram: Rp26.395.000
  • 25 gram: Rp65.862.000
  • 50 gram: Rp131.645.000
  • 100 gram: Rp263.212.000
  • 250 gram: Rp657.765.000
  • 500 gram: Rp1.315.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.630.600.000

Ada ketentuan pajak saat transaksi emas

Selain memperhatikan harga jual dan buyback, calon pembeli maupun penjual emas Antam perlu mencermati ketentuan perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback ketika transaksi dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, angka yang tercantum di atas sebaiknya digunakan sebagai acuan berdasarkan pemantauan harga pada Sabtu pagi.

Harga final saat transaksi mengikuti harga yang berlaku pada saat pembelian atau buyback dilakukan.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Pecahan dan Pajaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam turun sebesar Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.790.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Kamis:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.445.000

  • Emas 1 gram: Rp2.790.000

  • Emas 2 gram: Rp5.520.000

  • Emas 3 gram: Rp8.255.000

  • Emas 5 gram: Rp13.725.000

  • Emas 10 gram: Rp27.395.000

  • Emas 25 gram: Rp68.362.000

  • Emas 50 gram: Rp136.645.000

  • Emas 100 gram: Rp273.212.000

  • Emas 250 gram: Rp682.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.365.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp13.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp13.000 per gram menjadi Rp2.665.000 dari sebelumnya Rp2.652.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tercatat telah berlangsung sejak 10 Januari 2026 dan menunjukkan tren positif di pasar logam mulia domestik.

Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.513.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram per Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.382.500

  • Emas 1 gram: Rp2.665.000

  • Emas 2 gram: Rp5.270.000

  • Emas 3 gram: Rp7.880.000

  • Emas 5 gram: Rp13.100.000

  • Emas 10 gram: Rp26.145.000

  • Emas 25 gram: Rp65.237.000

  • Emas 50 gram: Rp130.395.000

  • Emas 100 gram: Rp260.712.000

  • Emas 250 gram: Rp651.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.302.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)