2.806 Aset Pasar Jambi Didata Ulang, Wawako Diza Turun Langsung ke Pasar Sitimang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi mulai melakukan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kembali kejayaan kawasan pasar tradisional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendataan ulang seluruh aset berupa ruko, toko, kios, lapak, dan los pedagang di kawasan Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat.

Sebelum proses pendataan dimulai, Diza Hazra Aljosha turun langsung melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (1/4/2026).

Dalam kunjungannya, ia juga berdialog dengan para pedagang guna menyerap aspirasi serta memahami kondisi riil di lapangan.

Menurut Diza, kawasan pasar di Kota Jambi memiliki nilai sejarah yang kuat.

Dahulu, area ini bukan hanya pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat, dengan deretan bangunan tua peninggalan masa kolonial.

Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana bersama Diza berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan kawasan tersebut melalui berbagai program revitalisasi, termasuk dalam kerangka “Kota Jambi Bahagia”.

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, terdapat total 2.806 aset milik pemerintah yang tersebar di kawasan pasar. Rinciannya meliputi 62 ruko, 237 toko, 1.122 kios, serta 1.349 lapak dan los.

Diza menegaskan bahwa pendataan ini bertujuan memastikan seluruh aset dikelola secara optimal, termasuk memastikan kewajiban retribusi dibayarkan sesuai ketentuan.

Selain itu, Pemkot juga membuka peluang pengelolaan aset ke depan, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pengelolaan langsung oleh pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Diza turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penyewaan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses sewa aset resmi hanya dapat dilakukan melalui Disperindag Kota Jambi, dengan tarif yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali kawasan pasar, Pemkot Jambi juga akan menggelar kegiatan Wisata Kuliner Kota Tua pada 3 April 2026 di sekitar kawasan depan Hotel Duta.

Kegiatan ini diharapkan mampu menarik kembali minat masyarakat untuk berkunjung dan meramaikan pasar.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Jambi, tidak hanya dalam meningkatkan PAD.

Tetapi juga melindungi pedagang dari praktik yang merugikan serta mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi dan budaya masyarakat.(*)




LKPJ Kota Jambi 2025: PAD Naik 35,96%, Total Pendapatan Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi menunjukkan kinerja keuangan daerah yang solid pada Tahun Anggaran 2025.

Total realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai Rp2,008 triliun, melampaui target sebesar Rp1,980 triliun atau 101,46 persen.

Meningkat signifikan dibanding realisasi 2024 sebesar Rp1,765 triliun. Kenaikan ini mencapai Rp243,78 miliar atau 13,81 persen.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan sektor terkait untuk mengoptimalkan pendapatan.

Rincian Realisasi Pendapatan Daerah

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp606,28 miliar, terealisasi Rp618,98 miliar (108,10%). Kenaikan dibanding 2024 mencapai Rp163,72 miliar atau 35,96%, menunjukkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.
  • Pendapatan Transfer: Target Rp1,373 triliun, terealisasi Rp1,389 triliun (101,18%), naik Rp81,53 miliar atau 6,23% dari tahun sebelumnya.

Maulana menekankan bahwa pengelolaan pendapatan yang optimal menjadi fondasi pembangunan daerah dan memperkuat kapasitas pelayanan publik.

“Kinerja keuangan yang solid memungkinkan kami untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” ungkap Wali Kota Maulana.

Ke depan, Pemkot Jambi berkomitmen terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan, agar seluruh pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan berkelanjutan.(*)




BPPRD Kota Jambi Ungkap 25 Kelurahan Belum Validasi Pajak PBB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menyoroti masih rendahnya tingkat validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 25 kelurahan yang belum melakukan validasi dan verifikasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB.

“Dari total 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang sudah melakukan validasi DHKP PBB. Sisanya 25 kelurahan belum, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ardi.

Menurutnya, validasi lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan akurasi data objek pajak, sekaligus mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menekankan agar lurah tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi aktif turun langsung ke lapangan.

“Kami minta lurah segera bergerak melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar data PBB benar-benar sesuai kondisi riil,” ujarnya.

Ardi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025 yang digelar Pemkot Jambi di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Ia juga mengungkapkan, secara umum kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 menunjukkan hasil positif.

Dari target pajak sebesar Rp165 miliar, realisasi penerimaan berhasil mencapai 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen apabila digabungkan dengan penerimaan denda pajak.

“Alhamdulillah target pajak tercapai. Ini tidak lepas dari peran camat dan lurah yang aktif, meskipun masih ada yang perlu kita dorong lebih maksimal,” kata Ardi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut menegaskan pentingnya validasi pajak sebagai fondasi utama peningkatan PAD, terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menyebutkan, terdapat selisih signifikan antara jumlah SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi sebanyak 189 ribu dengan data objek pajak di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencapai sekitar 250 ribu.

“Validasi ini menjadi tanggung jawab bersama, khususnya lurah. Ini penting untuk mengamankan PAD,” ujar Maulana.

Selain pembenahan data pajak, Pemkot Jambi juga menyiapkan berbagai strategi peningkatan PAD, di antaranya relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) serta dorongan penyelenggaraan event ekonomi dan pariwisata.

BPPRD Kota Jambi optimistis, dengan kolaborasi lintas perangkat daerah dan peran aktif lurah, target pendapatan daerah hingga Rp1 triliun dapat diwujudkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Maulana Soroti Lemahnya Validasi PBB, Lurah Ditekan Aktif Gerakkan Pajak Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM. menyoroti serius persoalan validasi data pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menegaskan, lurah tidak boleh hanya menunggu laporan administrasi, namun wajib turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data objek pajak.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025, yang digelar Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Maulana mengungkapkan, saat ini terdapat kesenjangan data yang cukup besar antara jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi dengan data objek pajak yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“SPPT PBB yang kita keluarkan sekitar 189 ribu, sementara data di BPN mencapai 250 ribu. Ini tidak bisa dibiarkan. Lurah harus turun ke lapangan melakukan validasi,” tegas Maulana.

Ia menilai, validasi pajak menjadi kunci dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tidak mungkin menurunkan kemiskinan dan mempercepat pembangunan kalau PAD rendah. Validasi pajak adalah pintu masuknya,” ujarnya.

Meski demikian, Maulana mengapresiasi capaian penerimaan pajak daerah yang secara umum telah melampaui target pada tahun 2025.

Dari 11 jenis pajak daerah, seluruhnya tercatat mencapai bahkan melebihi target, termasuk PBJT, pajak perhotelan, makanan dan minuman, parkir, hiburan, tenaga listrik, pajak air tanah, reklame, PBB, BPHTB, hingga denda pajak.

Ia juga menyebutkan, per Januari 2026 capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai 11,8 persen, yang dinilai sebagai indikator positif bagi kinerja pajak daerah.

Untuk mendorong peningkatan PAD, Pemkot Jambi turut menyiapkan relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat dipermudah mengurus izin perubahan bangunan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan waktu layanan sekitar dua jam tanpa dikenakan denda.

“Ini bentuk kemudahan sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa target pajak tahun 2025 sebesar Rp165 miliar berhasil terealisasi hingga 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen jika ditambah denda pajak.

Namun Ardi mengakui, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang telah melakukan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB, sementara 25 kelurahan lainnya belum.

“Ini menjadi perhatian serius. Kami minta lurah yang belum segera melakukan validasi dan verifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa optimalisasi pajak tidak hanya menopang pembangunan fisik, tetapi juga mendukung kebijakan sosial, termasuk pembiayaan sektor kesehatan dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.(*)




PAD Kota Jambi Menguat, Maulana Serahkan Tax Achievement Award 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025, yang digelar di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Kegiatan tahunan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda, jajaran Pemkot Jambi, instansi vertikal, mitra BPPRD, serta berbagai pemangku kepentingan strategis.

Selain penyerahan penghargaan, acara juga dirangkai dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak, serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada 11 kecamatan se-Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa PAD kini menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sulit menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pembangunan jika PAD rendah. Karena itu optimalisasi pajak daerah menjadi kunci,” ujar Maulana.

Ia menyebutkan, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola Pemkot Jambi, seluruhnya berhasil mencapai bahkan melampaui target pada tahun 2025.

Beberapa di antaranya meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak perhotelan, makanan dan minuman, jasa parkir, hiburan, tenaga listrik, pajak air tanah, reklame, PBB, BPHTB, hingga penerimaan denda pajak.

Namun demikian, Maulana menyoroti masih rendahnya validasi data SPT PBB. Dari 189 ribu SPPT PBB yang diterbitkan Pemkot Jambi, tercatat terdapat sekitar 250 ribu objek pajak di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ke depan ini menjadi tugas lurah untuk turun langsung ke lapangan melakukan validasi. Per Januari 2026, capaian BPHTB sudah mencapai 11,8 persen, ini sinyal positif,” jelasnya.

Untuk mendongkrak PAD, Pemkot Jambi juga berencana melakukan relaksasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Masyarakat dipermudah mengurus izin di Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan estimasi waktu dua jam tanpa denda.

“Ini bagian dari strategi meningkatkan PAD sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat,” kata Maulana.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi juga menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi menembus Rp1 triliun, seiring dorongan penyelenggaraan event-event ekonomi dan pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa target pajak tahun 2025 sebesar Rp165 miliar berhasil direalisasikan hingga 103 persen, dan meningkat menjadi 109 persen jika ditambah denda pajak.

“Capaian ini tidak lepas dari peran aktif camat dan lurah,” ujarnya.

Ardi juga mencatat, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, baru 43 kelurahan yang melakukan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB, sementara 25 lainnya masih belum.

“Tolong lurah yang belum agar segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan,” tegasnya.

Pemkot Jambi menegaskan, optimalisasi pajak tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, namun juga mendukung kebijakan strategis lainnya, termasuk pembiayaan sektor kesehatan dan perlindungan masyarakat kurang mampu.(*)




Struktur APBD 2026 Disahkan, Wali Kota Jambi Soroti Program Prioritas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dr. Maulana menegaskan bahwa APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 telah disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa fokus utama anggaran diarahkan pada penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan program prioritas nasional. Kita harap seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” kata Maulana saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan capaian APBD 2025.

Ia menyebut realisasi APBD Kota Jambi tahun lalu mencapai sekitar 92 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen. Hal ini menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup baik dan program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada hari itu mengesahkan APBD 2026 setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi dan penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

APBD Kota Jambi 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp711,66 miliar dan pendapatan transfer Rp1,062 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, tanpa adanya alokasi untuk penyertaan modal.

Edi Fahrizal, Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, menyampaikan bahwa pergeseran pagu belanja antar program atau kegiatan masih dimungkinkan.

Selama tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Apabila terjadi perubahan signifikan, wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan program prioritas nasional dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(*)




APBD Kota Jambi 2026 Ditetapkan, Pendapatan Rp1,77 Triliun dengan Defisit Rp34,6 Miliar

JAMBI – DPRD Kota Jambi secara resmi menetapkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi serta penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran APBD 2026 yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.

Laporan hasil penyempurnaan anggaran disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Edi Fahrizal.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian dari sistem keuangan negara yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, proses penyusunan juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan pada 30 Desember 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,773 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp711,66 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,062 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Kota Jambi 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada tahun anggaran ini.

Dalam laporan penyempurnaan anggaran juga ditegaskan bahwa pergeseran pagu belanja antar program, kegiatan, dan subkegiatan masih dimungkinkan.

Selama hal itu, tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Namun, apabila terjadi perubahan signifikan, maka wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menyampaikan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Sejumlah program prioritas nasional menjadi fokus penganggaran.

Di antaranya penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan kebijakan dan program prioritas nasional,” ujar Maulana.

Ia juga memaparkan kinerja keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, realisasi APBD Kota Jambi mencapai sekitar 92 persen, dengan seluruh program berjalan sesuai rencana.

Bahkan, capaian Pendapatan Asli Daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen,” pungkasnya.(*)




Program Strategis Maulana-Diza Tahun 2026: Kampung Bahagia, CCTV, dan Pengendalian Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki pergantian tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmen mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui program strategis dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha saat malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025), di Taman Banjuran Budayo.

Wali Kota Maulana menekankan tiga pilar utama pembangunan Kota Jambi. Pilar pertama, Bersih, diwujudkan melalui Program Kampung Bahagia.

Yakni sistem pengangkutan sampah rumah tangga terkoordinasi dari rumah ke rumah, pengelolaan melalui bank sampah, TPS 3R, hingga TPA Talang Gulo.

Tahun 2026, TPA Talang Gulo akan dilengkapi pabrik pengolahan sampah menjadi briket dan produk bernilai ekonomi.

Pilar kedua, Aman, diwujudkan dengan pemasangan minimal empat unit CCTV di setiap RT.

Dengan sekitar 1.600 RT, total 3.200 unit CCTV akan terhubung ke pusat pemantauan Pemkot dan kepolisian, menggantikan pos kamling tradisional.

Pilar ketiga, Tangguh, terkait pengendalian banjir. Pemerintah Kota Jambi telah membebaskan 3,9 hektare lahan tahap pertama dan menargetkan pembangunan danau seluas 9 hektare sebagai kawasan penampungan luapan air Sungai Asam sekaligus ruang publik dan destinasi wisata.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menargetkan penyelesaian kantong parkir di pasar-pasar, pembangunan diorama budaya, pengembangan kawasan ekonomi kreatif Talang Banjar, dan Asia Liver Hutan Muhammad Sabki, yang diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun 2025, PAD Kota Jambi mencapai 109 persen dari target, dan tahun 2026 ditargetkan menembus Rp700 miliar, dengan visi mencapai Rp1 triliun.

Di bidang pelayanan publik, Pemkot Jambi menjamin 100 persen pembiayaan kesehatan warga kurang mampu, beasiswa pendidikan, bebas pungutan sekolah, serta jaringan gas rumah tangga untuk 13.235 rumah yang ditargetkan aktif seluruhnya pada Juni 2026.

Menutup sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada masyarakat dan permohonan maaf atas keterbatasan selama masa kepemimpinan.

Ia menegaskan, seluruh jajaran ASN bekerja tanpa mengenal hari libur demi mewujudkan Kota Jambi Bahagia.(*)




Maulana Dorong Kolaborasi Dunia Usaha, PAD Kota Jambi Terus Digenjot

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi dari sektor pajak mencatat capaian gemilang sepanjang 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana, realisasi penerimaan pajak daerah berhasil melampaui target hingga lebih dari 100 persen, menandai prestasi yang sudah lama tidak diraih Kota Jambi.

Capaian ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah ke depan.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus mendorong peningkatan kerja sama serta dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

“Ke depan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” ujar Maulana.

Meski realisasi pajak daerah telah melampaui target, Maulana mengakui bahwa opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena memerlukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, seluruhnya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum optimal. Namun opsen balik nama kendaraan sudah berada di atas 100 persen,” jelasnya.

Maulana menegaskan bahwa capaian realisasi pajak yang mampu menyentuh angka 100 persen lebih merupakan prestasi besar bagi Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi per 30 Desember 2025 mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target sebesar Rp466.574.801.314 atau setara 103,74 persen.

Capaian tersebut belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda turut diperhitungkan, persentase realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.(*)




Di Bawah Kepemimpinan Maulana–Diza, Pajak Kota Jambi 2025 Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dengan mengusung moto pelayanan pajak Mudah, Cepat, dan Membahagiakan, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,  mencatatkan capaian positif pada sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi per 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466.574.801.314.

Capaian tersebut setara dengan 103,74 persen dari target, dan belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda pajak turut diperhitungkan, maka persentase realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perolehan pendapatan ini merupakan tanda-tanda positif dalam pengelolaan APBD. Ke depan, capaian ini harus terus kita dorong agar PAD Kota Jambi tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya,” ujar Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus memperkuat kerja sama dan dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Ke depan, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Maulana mengakui bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, semuanya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum maksimal, meskipun opsen balik nama sudah di atas 100 persen,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa capaian 100 persen lebih penerimaan pajak daerah merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi besar bagi Kota Jambi,” tutup Maulana.(*)