Kado HUT Kota Jambi: PBB Bebas Denda dan Diskon 5 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 tahun Tanah Pilih Pusako Betuah, Pemerintah Kota Jambi menghadirkan kebijakan spesial bagi masyarakat berupa insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi “kado” bagi warga sekaligus upaya mendorong pergerakan ekonomi daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak.

Bebas Denda dan Diskon Pajak

Melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pemerintah memberikan dua kemudahan utama:

  • Pembebasan sanksi administrasi (denda) keterlambatan pembayaran PBB
  • Pengurangan pokok PBB sebesar 5 persen untuk tahun 2026

Kebijakan ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Wali Kota Jambi, yakni Nomor 336 dan 337 Tahun 2026.

Dorong Kepatuhan dan Ringankan Beban Warga

Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan dihapusnya denda, wajib pajak kini memiliki kesempatan lebih mudah untuk melunasi kewajibannya.

Sistem Pembayaran Makin Mudah dan Digital

Untuk meningkatkan transparansi dan kenyamanan, pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, antara lain:

  • Teller bank mitra seperti Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, dan CIMB Niaga Syariah
  • PT Pos dan gerai ritel seperti Indomaret
  • ATM bank
  • QRIS melalui mobile banking atau e-wallet
  • Virtual Account (VA) di berbagai layanan perbankan

Seluruh transaksi tercatat secara real-time dalam sistem pemerintah daerah, sehingga lebih aman dan akurat.

Berlaku Hingga Agustus 2026

Program insentif ini berlaku mulai 1 Mei hingga 10 Agustus 2026. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan Kota Jambi.

“Ini bukan hanya kemudahan, tapi juga bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah,” demikian pesan pemerintah.(*)




Disorot DPRD! Kinerja PT Siginjai Sakti Dinilai Belum Berkontribusi ke PAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yasier, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Sorotan utama muncul dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi yang mengevaluasi kinerja LKPJ.

Melalui juru bicaranya, Mukhlis A Muis, DPRD menilai PT Siginjai Sakti (Persero) belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak didirikan.

Menurut Mukhlis, perusahaan daerah tersebut belum memiliki arah bisnis yang jelas dan cenderung pasif, sehingga belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan awal pembentukan BUMD sebagai sumber pendapatan daerah belum tercapai hingga saat ini,” ujarnya dalam rapat.

Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada 2021, PT Siginjai Sakti telah menerima suntikan modal sebesar Rp10 miliar dari pemerintah daerah.

Namun, hingga kini, sisa modal yang tersedia diperkirakan hanya sekitar Rp3 miliar.

Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, terutama jika tidak segera dilakukan langkah pembenahan yang konkret.

DPRD memperingatkan bahwa tanpa strategi yang jelas, nilai aset perusahaan berpotensi terus mengalami penurunan.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, mulai dari manajemen, perencanaan usaha, hingga studi kelayakan bisnis.

BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan pemerintah.

Saat pertama kali dibentuk, PT Siginjai Sakti dirancang untuk mengelola sejumlah sektor potensial seperti pariwisata, transportasi publik, pasar daerah, hingga jaringan gas kota.

Namun memasuki tahun keempat operasionalnya, belum terlihat adanya fokus bisnis yang berjalan secara nyata.

Situasi ini memicu kekhawatiran legislatif terkait efektivitas penggunaan anggaran serta keberlanjutan perusahaan daerah tersebut ke depan.

DPRD Kota Jambi pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan kajian komprehensif guna merumuskan kembali arah strategis BUMD tersebut agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.(*)




Paripurna DPRD Jambi Bahas LKPJ 2025, Ini Respons Lengkap Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (7/4/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Maulana merespons berbagai catatan dan masukan fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam sidang paripurna pada 6 April 2026.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi inflasi daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya menjaga stabilitas harga, khususnya kebutuhan pokok masyarakat.

Menurutnya, meningkatnya permintaan bahan pangan juga dipengaruhi oleh operasional 41 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai langkah konkret, Pemkot Jambi telah membentuk tim percepatan rantai pasok melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan guna memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga.

Di sektor ekonomi, Pemkot Jambi mendorong pertumbuhan yang inklusif dengan memperkuat peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berbagai kegiatan seperti festival dan event ekonomi digelar untuk menciptakan efek berganda bagi masyarakat.

Selain itu, capaian positif juga terlihat pada pengelolaan keuangan daerah. Maulana mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi berhasil melampaui angka Rp2 triliun.

Ia menjelaskan, kebijakan relaksasi pajak menjadi salah satu faktor pendorong, di antaranya melalui penurunan tarif BPHTB serta pemberian keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak.

“Relaksasi ini kami terapkan agar tidak memberatkan pelaku UMKM, namun tetap berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Terkait penyertaan modal pada Bank Jambi, Maulana menyebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim ahli guna menentukan langkah kebijakan yang tepat.

Di sisi lain, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang diakui membutuhkan perhatian serius. Peningkatan volume sampah disebut dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat.

Melalui program Kampung Bahagia, pemerintah kota mendorong peningkatan kebersihan lingkungan, salah satunya dengan pengadaan gerobak motor di setiap RT melalui bantuan Rp100 juta per RT.

Program ini telah mulai diterapkan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Pelayangan.

Selain itu, penegakan peraturan daerah juga akan diperkuat untuk menekan praktik pembuangan sampah liar di sejumlah titik.

Menutup penyampaiannya, Maulana menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi kritik dan saran dari DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.(*)




Pemuda Pancasila Desak DPRD Jambi Tuntaskan Jalan Hauling Batubara 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Gedung DPRD Provinsi Jambi Jumat sore (27/2/2026) dipenuhi diskusi serius.

Puluhan anggota Pemuda Pancasila wilayah Jambi hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, menyoroti polemik angkutan batubara yang dinilai semakin semrawut dan berdampak luas bagi masyarakat.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi, Adri SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi pembangunan jalur khusus batubara.

Ia menilai janji pemerintah terkait proyek ini belum menunjukkan hasil nyata, sementara kemacetan dan hambatan teknis di lapangan kian kompleks.

Adri menekankan bahwa persoalan ini sudah disuarakan sejak 2022, namun belum ada perubahan signifikan.

Ia mendesak DPRD untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembangunan jalan hauling, karena dampak transportasi batubara bahkan sudah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan anggota organisasinya di Kabupaten Merangin.

“Kalau memang ada hambatan di lapangan, DPRD dan pemerintah harus hadir mencari solusi. Tujuan kita sama, demi kepentingan masyarakat Jambi,” ujar Adri.

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Mazlan, bersama anggota dewan lainnya. Dari eksekutif hadir Asisten II Setda Provinsi Jambi Samsyurizal, serta perwakilan Dinas PTSP dan Dinas Perhubungan.

Di penghujung pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan pansus percepatan jalan khusus batubara.

“Kita memiliki kesamaan pandangan bahwa kemacetan akibat angkutan batubara harus segera diatasi melalui percepatan pembangunan jalan khusus,” kata Hafiz.

Proyek ini memang sudah berjalan beberapa tahun, namun target penyelesaiannya terus bergeser.

Dari rencana awal rampung 2024, mundur ke 2025, dan kini ditargetkan selesai pada 2026, sekitar Agustus–September 2026.

DPRD menegaskan tahun 2026 menjadi batas akhir realisasi, dengan pengawasan ketat.

Hafiz menekankan, percepatan proyek bukan agenda politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat Jambi. Jalan khusus ini diharapkan:

  • Mengurangi kemacetan akibat angkutan batubara

  • Meningkatkan keselamatan pengguna jalan

  • Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Harapannya, ketika jalan khusus ini tuntas, masyarakat bisa kembali merasa aman dan nyaman, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Jambi,” tutup Hafiz.(*)




Kabar Baik dari Sektor Migas, PI 10 Persen Jambi Segera Terealisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar positif datang dari sektor minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi.

Program participating interest (PI) sebesar 10 persen yang selama ini dinantikan akhirnya memasuki fase akhir penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan realisasi penuh PI tersebut dapat tercapai pada 2026 dan mulai memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Skema PI 10 persen ini berlaku untuk Wilayah Kerja (WK) Kemang dan Jabung.

Kehadiran PI diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, SE, MSi, menyampaikan bahwa mayoritas tahapan realisasi PI telah rampung.

Saat ini, pemerintah daerah hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administratif tambahan.

“Secara umum progresnya sudah sangat baik. Memang masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi kami optimistis penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama,” ujar Syamsurizal.

Ia menegaskan bahwa realisasi PI 10 persen tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Lebih dari itu, PI menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam tata kelola sektor migas.

“PI ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga posisi daerah agar memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya migas yang optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2026 PI 10 persen telah berjalan sepenuhnya dan mulai berkontribusi terhadap PAD.

Tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Selain berdampak pada aspek fiskal, implementasi PI 10 persen juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pelaku industri migas yang beroperasi di Jambi.

“Kami berharap PI 10 persen ini tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Syamsurizal.(*)




Terminal Rawasari Jadi Pasar Bedug Ramadan, Pemkot Jambi Dorong UMKM Bangkit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi berencana mengoptimalkan kawasan Terminal Rawasari sebagai pusat aktivitas ekonomi dan keagamaan selama bulan suci Ramadan.

Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai pasar bedug Ramadan yang menampung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner hingga malam hari.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menghidupkan kembali kawasan Terminal Rawasari sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat selama Ramadan 1447 H tahun 2026.

“Dalam rangka mendorong UMKM agar bisa tumbuh dan menggerakkan perekonomian selama bulan suci Ramadan, Terminal Rawasari akan kita aktifkan sebagai pasar bedug. UMKM kuliner bisa berjualan mulai menjelang berbuka puasa hingga malam hari,” ujar Maulana.

Selain area lantai dasar, lantai dua Terminal Rawasari juga akan dioptimalkan dengan melibatkan pelaku usaha untuk menyediakan tempat berbuka puasa bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi juga berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan keagamaan sepanjang Ramadan.

“Kita akan setting kawasan ini agar benar-benar optimal. Akan ada berbagai kegiatan keagamaan, termasuk tabligh akbar dan peringatan Nuzulul Quran yang rencananya juga digelar di Terminal Rawasari,” jelasnya.

Maulana menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memiliki peran masing-masing dalam mendukung program ini.

Penataan kawasan akan dilakukan secara maksimal agar aktivitas ekonomi dan sosial berjalan seimbang.

Dari sisi ekonomi, kehadiran pasar bedug ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun menurut Maulana, fokus utama bukan pada target PAD.

“Manfaatnya tentu bisa meningkatkan PAD, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menggerakkan ekonomi UMKM. Target PAD bukan yang utama,” tegasnya.

Jumlah tenant yang disiapkan nantinya akan menyesuaikan kondisi lapangan.

Diperkirakan bisa mencapai sekitar 100 tenant atau lebih sedikit, tergantung hasil penataan kawasan.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Terminal Rawasari juga akan dibuka untuk penjualan pakaian dan produk fashion.

Para pengusaha fashion lokal nantinya dapat menyewa tenant yang disediakan pemerintah.

“Jelang Idulfitri, penjualan baju juga akan kita buka. Pengusaha fashion bisa memanfaatkan lokasi ini untuk berjualan,” pungkas Maulana.(*)




Walikota Maulana Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah! Dari Sektor Perhotelan dan Kuliner

MALANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Malang.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Balai Kota Malang, Senin (12/01/2026).

Kerja sama ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara BPPRD Kota Jambi dan Bapenda Kota Malang terkait replikasi Aplikasi Persada dan Vesop Kota Malang.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP, M.Si., bersama Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos, M.M., menyepakati implementasi aplikasi ini di Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan, aplikasi Persada merupakan sistem digital untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor perhotelan dan kuliner.

“Kota Jambi dan Kota Malang memiliki karakteristik serupa sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan adopsi aplikasi Persada, kami optimis PAD Kota Jambi dapat meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Jambi juga meninjau potensi kolaborasi program sosial berbasis masyarakat, termasuk pengembangan program Kampung Bahagia.

Program ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Jambi, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah berbasis teknologi.

Wali Kota Maulana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp. OG, dan jajaran terkait, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.(*)




Pendapatan Daerah Tembus 108 Persen, Pemkot Jambi Perkuat Integritas LKPD 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mencatat capaian positif dalam kinerja pendapatan daerah.

Hingga akhir tahun anggaran berjalan, realisasi pendapatan daerah dari seluruh sektor pajak berhasil melampaui target dan mencapai 108 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun 2025 unaudited.

Rapat digelar di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu (24/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Jaelani, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang jujur, tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Pakta integritas ini diharapkan menjadi penguat integritas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa rapat ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan laporan keuangan.

Tetapi juga menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

“Rapat ini merupakan bagian dari evaluasi sektor pendapatan secara umum, baik pendapatan daerah maupun dana transfer pusat. Selain itu, kita juga mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah,” ujar Maulana.

Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian pendapatan daerah Kota Jambi yang dinilai sangat positif.

Berdasarkan evaluasi sementara, realisasi pendapatan dari berbagai sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah kita sangat baik. Secara umum, seluruh sektor pajak sudah mencapai 108 persen,” kata dia.

Ini merupakan prestasi, karena dalam beberapa tahun terakhir target 100 persen belum sepenuhnya tercapai,” ungkapnya.

Dengan capaian tersebut, Maulana mengaku optimistis Pemerintah Kota Jambi mampu terus menata dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah ke depan

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain retribusi parkir di tepi jalan umum serta penataan dan pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan berkontribusi optimal terhadap PAD.

Terkait belanja daerah, Maulana menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan program strategis serta menghindari belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jangan ada lagi belanja yang tidak efisien. Program prioritas harus benar-benar dikawal agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Maulana berharap, dengan komitmen bersama dan penguatan integritas aparatur, Pemerintah Kota Jambi dapat menyusun laporan keuangan yang akurat, andal, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Mudah-mudahan laporan keuangan ini dapat diaudit dengan baik oleh BPK dan Kota Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.(*)




Dari Gedung DPRD Jambi: Afuan Yuza Kritik Penurunan Dana Transfer Pusat dan PAD Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Afuan Yuza, menyoroti penurunan signifikan target pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026.

Ia meminta pemerintah provinsi menyiapkan strategi konkret untuk menekan potensi defisit anggaran.

Pendapatan daerah Jambi tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,71 triliun, turun 18,73 persen atau Rp 857,24 miliar dibanding APBD murni 2025.

Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pusat dan melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan asli daerah hanya ditargetkan Rp 1,90 triliun, turun Rp 168,62 miliar dari tahun sebelumnya. Retribusi daerah juga menurun dari Rp 206,11 miliar menjadi Rp 196,82 miliar,” ujar Afuan Yuza.

Sementara itu, transfer pemerintah pusat turun dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 1,80 triliun, berkurang 27,37 persen atau Rp 680,17 miliar.

Untuk menutupi defisit anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 64,53 miliar, pemerintah daerah mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 64,67 miliar.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp 147,10 juta untuk pembayaran cicilan pokok utang terkait pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.

Afuan Yuza juga menekankan pentingnya kejelasan progres penyertaan modal ke Bank Jambi.

Termasuk status hutang pemerintah provinsi kepada PT Simota Putra Prayudha, dan jumlah dan jangka waktu pelunasan.

“Dengan pendapatan menurun dan belanja tinggi, pemerintah harus mengambil langkah nyata. Sumber pendapatan baru perlu dicari dan anggaran non-prioritas harus lebih efisien,” tambahnya.

Politisi PAN ini mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Langkah ini dinilai penting agar visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029 dapat tercapai.(*)




Pelayanan Parkir di Kota Jambi Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Pembenahan

Jambi – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti buruknya pengelolaan parkir di Kota Jambi yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, dalam dialog publik di RRI Jambi pada Selasa, 29 April 2025.

Saiful menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Jambi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan lalu lintas berjalan aman dan lancar. Namun, kenyataannya masih banyak parkir di badan jalan yang mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan badan jalan untuk parkir yang tidak sesuai regulasi merupakan pelanggaran. Ini tidak hanya mengganggu, tapi juga berpotensi jadi lahan pungli dan maladministrasi,” tegas Saiful.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir yang semrawut berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena retribusi parkir tidak tercatat dan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Ombudsman meminta Dishub Kota Jambi segera melakukan pembenahan sistem parkir dan memastikan penarikan retribusi berjalan sesuai aturan. Saiful juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran atau indikasi pungli.