Korsleting Freezer Picu Kebakaran di SMPN 20 Kota Jambi, Ini Penjelasan Warga dan Damkar Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi yang terletak di Jalan Dharmapala, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, pada Rabu pagi (10/9/2024) sekitar pukul 06.15 WIB.

Sejumlah ruangan di sekolah tersebut dilaporkan hangus terbakar sebelum aktivitas belajar dimulai.

Meski belum ada kegiatan belajar mengajar berlangsung, beberapa siswa sudah mulai berdatangan saat api mulai membesar.

Seorang siswi kelas VIII bernama Aruni yang tinggal tidak jauh dari sekolah mengungkapkan sempat mendengar ledakan keras sebelum muncul asap dan api.

“Sekitar jam enam pagi kami dengar ledakan keras, lalu keluar asap tebal. Api belum terlihat waktu itu,” ungkap Aruni saat diwawancarai.

Warga sekitar, Sunaryo, yang juga suami dari salah satu guru SMPN 20 Jambi, menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat berasal dari ruang koperasi.

“Sekitar pukul 06.15 WIB saya lihat asap dari ruang koperasi. Langsung saya hubungi Damkar,” ujar Sunaryo.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Jambi sempat tiba lebih awal. Namun, karena keterbatasan air, proses pemadaman terganggu.

Api dengan cepat menyebar ke ruangan lain hingga akhirnya tujuh armada tambahan dikerahkan dengan total 36 ribu liter air.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan bahwa sumber kebakaran berasal dari freezer atau showcase yang terhubung ke terminal listrik dengan daya tak sesuai kapasitas.

“Terjadi pembagian daya yang tidak seimbang, menyebabkan MCB listrik sering turun. Ini jadi pemicu utama korsleting hingga akhirnya terjadi kebakaran,” jelas Mustari.

Mustari juga mengakui bahwa proses pemadaman sempat terhambat karena minimnya sumber air di sekitar lokasi.

Bantuan tambahan dikirim dari Mako Damkar Simpang Kawat untuk mempercepat proses pengendalian api.

“Saat armada tiba, api sudah menyebar luas. Kami langsung lakukan proteksi agar tidak merambat ke ruangan lainnya,” pungkasnya.(*)




Polda Jambi Gandeng Ibu-Ibu RT 41 Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba dan Kekerasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system sebagai bagian dari pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) untuk menjaga Harkamtibmas.

Kegiatan kali ini menyasar warga RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, khususnya kelompok ibu-ibu.

Mengusung tema “Warga RT 41 Lingkar Selatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Berkarakter Anti Narkoba,” penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, kekerasan, dan kejahatan sosial lainnya.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., menyampaikan pentingnya peran aktif warga sebagai agen perubahan (agent of change) dalam gerakan anti-narkoba di tingkat komunitas.

“Warga RT dan lingkungan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Mulai dari edukasi, pengawasan, hingga membantu individu yang berisiko,” ujarnya.

Berikut lima peran strategis warga dalam mendukung lingkungan bersinar:

  • Meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
  • Mengidentifikasi dan membantu individu yang terpapar narkoba.
  • Mengembangkan program pencegahan di tingkat komunitas.
  • Aktif dalam kegiatan masyarakat bertema anti-narkoba.
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Selain bahaya narkoba, penyuluhan ini juga menyentuh isu penting lainnya, seperti perlindungan anak dan perempuan serta upaya pencegahan bullying, baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).

Dalam kesempatan itu, tim Ditbinmas juga memaparkan beberapa dasar hukum terkait perlindungan kelompok rentan, seperti:

  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penyuluhan ini juga mengajak warga menjauhi praktik perjudian online (judol), geng motor, serta kekerasan dalam rumah tangga, yang kini menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial.

Dengan partisipasi aktif warga dalam kegiatan penyuluhan ini, Polda Jambi berharap lingkungan RT 41 Lingkar Selatan dapat menjadi contoh kawasan BERSINAR yang bebas narkoba, aman, dan peduli terhadap hak anak dan perempuan.(*)