Wali Kota Maulana: Hak Warga Zona Merah akan Kita Perjuangkan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan warga yang terdampak penetapan kawasan Zona Merah.

Upaya terbaru dilakukan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 5.506 bidang tanah yang dihuni masyarakat diklaim berada di atas aset BMN oleh Pertamina. Rinciannya meliputi:

* Simpang III Sipin: ± 74 bidang

* Mayang Mangurai: ± 64 bidang

* Kenali Asam: ± 1.843 bidang

* Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang

* Kenali Asam Atas: ± 645 bidang

* Paal Lima: ± 918 bidang

* Suka Karya: ± 648 bidang

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini menemukan kepastian hukum.

“Ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. Masyarakat juga telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Maulana juga meminta warga tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada konflik yang mengganggu stabilitas daerah. Pemerintah akan memperjuangkan hak masyarakat secara normatif,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian klaim tersebut.

Maulana turut menyinggung absennya pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami sudah mengundang, namun mereka berhalangan hadir. Meski begitu, kami tetap melanjutkan perjuangan ini. Keputusan akhir ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Warga Kenali Asam, Suprayitno, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 75 tahun, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkot.

“Alhamdulillah, Wali Kota cepat tanggap membantu kami. Selama ini aman, tiba-tiba muncul status zona merah,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar.

“Kami membayar PBB. Mereka tidak punya hak mengklaim tanah ini. Kami akan mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

* Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

* Membahas persoalan ini bersama Komisi II DPR RI

* Melakukan audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pembahasan tersebut, Dirjen PTPP menyarankan agar penyelesaian dilakukan bersama dengan Pertamina atau BUMN terkait, dan tidak boleh ada pengambilalihan sepihak terhadap tanah yang telah lama dihuni masyarakat.

Penyelesaian konflik ini juga merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.(*)




Kolam Retensi Paal Lima Ditargetkan Atasi Banjir, Wawako Diza: Dampak Signifikan Mulai 2027

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, meninjau progres pembangunan kolam retensi di kawasan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Senin (17/11).

Pembangunan yang menjadi salah satu proyek strategis daerah ini ditargetkan menjadi solusi besar dalam pengendalian banjir di Kota Jambi beberapa tahun ke depan.

Diza menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi merupakan upaya penting pemerintah untuk mengurangi potensi banjir, khususnya pada kawasan yang kerap terdampak saat musim hujan.

Proyek tersebut juga melibatkan pembebasan lahan, terdiri dari 51 bidang milik warga dan 85 bidang milik Pemerintah Provinsi.

“Pembangunan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga. Kolam retensi ini berdasarkan kajian dapat mengurangi risiko banjir hingga hampir 60 persen,” ujarnya.

Menurut Diza, proyek ini ditargetkan rampung pada tahun depan, dan dampak pengurangan banjir diperkirakan mulai terasa signifikan pada tahun 2027, seiring berfungsinya kolam retensi secara maksimal.

Selain sebagai pengendali banjir, kolam retensi Paal Lima juga akan difungsikan sebagai ruang publik dan pusat kegiatan ekonomi kreatif, termasuk festival UMKM dan kegiatan masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Diza mengimbau warga tetap waspada menghadapi musim hujan.

Meski beberapa titik masih mengalami genangan, intensitasnya disebut jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

“Pak Wali telah menginstruksikan normalisasi sungai sepanjang 43 kilometer,” kata dia.

“Hasilnya mulai terlihat, dan akan semakin efektif dengan keberadaan kolam retensi ini. Kami mengajak warga menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.(*)




Pembangunan Kolam Retensi Dimulai, Pemkot Jambi Targetkan ‘Groundbreaking’ November

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mewujudkan visi Kota Tangguh yang bersih, aman, harmonis, dan inovatif.

Di bawah kepemimpinan Maulana‑Diza, tahap awal pembangunan kolam retensi sebagai solusi banjir kini dimulai di kawasan Griya Lingga Permai, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru.

Senin siang (13/10/2025), Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., bersama pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Jambi memulai pengukuran tanah milik masyarakat terdampak.

Proses ini menjadi tahap awal pembebasan lahan untuk kolam retensi di sepanjang sistem Asam, yang akan menampung air dan mencegah genangan.

Baca juga:  Ingat Ya! Bunda PAUD Kota Jambi Ingatkan Pentingnya Metode Belajar yang Menyenangkan

Baca juga:  Wali Kota Maulana Tinjau Rencana Pembangunan Kolam Retensi dan Wisata Air Griya Lingga Permai

“Alhamdulillah hari ini perdana kita melakukan pengukurannya, dan sejauh ini dukungan masyarakat sangat baik,” ujar Maulana.

“Kami berharap dukungan terus mengalir karena mimpi kita bersama adalah Kota Jambi bebas banjir,” tambahnya.

Dari total area sekitar 9,1 hektar, terdapat 51 sertifikat yang harus dihitung dan diberikan kompensasi, terdiri dari 15 rumah dan sisanya lahan kosong.

Tim pengukuran yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perumahan & Permukiman, BPN, dan KJPP akan memvalidasi data lahan tersebut.

Baca juga:  Skutik Adventure Honda ADV160 Resmi Mengaspal di Jambi, Usung Teknologi Honda RoadSync

Baca juga:  Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah

Maulana menjelaskan bahwa proses kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sejauh ini berjalan lancar tanpa resistensi besar.

Dia berharap tidak muncul gejolak sosial selama proses pengukuran dan pembebasan lahan.

Soal pendanaan, proyek kolam retensi ini telah mendapatkan anggaran sekitar Rp 75 miliar yang dihimpun dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Untuk pembiayaan operasional, ia menyatakan bahwa pihak Balai telah menyiapkannya.

Ke depan, Wali Kota menargetkan groundbreaking proyek mulai November dengan kecepatan pengerjaan tinggi, mengingat musim hujan akan segera tiba.

Kawasan sepanjang sistem Asam yang selama ini rawan banjir menjadi fokus utama penanganan.

Dia berharap kolam retensi ini bukan hanya sebagai upaya teknis terhadap banjir, melainkan juga menjadi ruang ekonomi baru bagi pelaku ekonomi kreatif lokal, sehingga pembangunan membawa manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.(*)