Ditbinmas Polda Jambi Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos turut ambil bagian dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) yang digelar pada Jumat, 25 April 2025 di Masjid Baitul Mukminin, Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kegiatan religius ini merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, H.Al Haris, dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, OPD, serta jajaran Ditbinmas Polda Jambi.

Subuh Keliling tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga sarana memperkuat ukhuwah islamiyah, menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis, serta menjalin silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

“Melalui Subling, kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar salah satu perwakilan Ditbinmas Polda Jambi.

Ditbinmas Polda Jambi menegaskan tiga tujuan utama dari kegiatan ini:

  • Meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan.

  • Menumbuhkan rasa kebersamaan antara polisi dan masyarakat.

  • Menanamkan nilai gotong royong sebagai fondasi menjaga ketertiban.

Selain salat subuh berjamaah, acara diisi dengan dialog hangat dan silaturahmi yang mempererat hubungan antar elemen masyarakat.

Kegiatan Subuh Keliling ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun Jambi yang religius, aman, dan harmonis.(*)




Helen’s Play Mart Dinilai Rusak Moral, Ormas Jambi Tuntut Penutupan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana pembukaan kembali Helen’s Play Mart di kawasan WTC Batanghari, Kota Jambi, menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Lima organisasi masyarakat (ormas) bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di kantor LAM Kota Jambi pada Kamis (24/4/2025), perwakilan Laskar Pemuda Seberang, Hafiz Alathas, menyebutkan bahwa Helen’s Play Mart dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya Islam dan Melayu yang dijunjung tinggi di Jambi.

Tempat hiburan ini juga dituding menjual minuman keras dan dinilai berpotensi merusak moral generasi muda.

Lokasi Helen’s Play Mart yang berada dekat Rumah Dinas Gubernur Jambi serta kawasan religius Kota Seberang, menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak pantas dan melanggar kearifan lokal.

Isi Pernyataan Sikap Penolakan Helen’s Play Mart:

  1. Menuntut pemerintah provinsi dan kota Jambi untuk tidak mengeluarkan atau mencabut izin usaha Helen’s Play Mart.

  2. Mendesak konsistensi Pemerintah Kota Jambi menjalankan hasil audiensi DPRD, untuk tidak memberikan rekomendasi operasional.

  3. Menyatakan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penolakan terhadap pembukaan Helen’s.

  4. Mengecam pemberian izin yang dinilai mengedepankan kepentingan bisnis di atas kepentingan masyarakat dan moral generasi muda.

  5. Menuntut penutupan permanen Helen’s Play Mart, tanpa negosiasi lebih lanjut dengan pihak manajemen.

Ketua FPI Provinsi Jambi, Nagib Ali al Jufri, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menolak keberadaan tempat tersebut.

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi I DPRD Kota Jambi dan OPD terkait sebelumnya, sudah direkomendasikan agar Helen’s ditutup secara permanen.

“Kalau tempat ini dibuka lagi, itu bentuk pengkhianatan terhadap hasil RDP dan juga melanggar Perda serta adat Melayu Jambi,” ujar Nagib.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan komunikasi di luar forum resmi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pemerintah diminta segera menyatakan secara tegas bahwa Helen’s tidak akan diizinkan beroperasi kembali, baik dengan nama lama maupun nama baru.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kota dan Provinsi Jambi untuk menjawab tuntutan yang terus menggema.(*)