Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22 Tebo, Siswa 14 Tahun Alami Trauma Berat

MUAR TEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 22 Tebo bernama Muazzam Octa Priyansah, 14 tahun.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, ketika korban mengalami pengeroyokan oleh sembilan orang siswa yang disebut merupakan kakak kelas di lingkungan sekolah.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami trauma berat dan hingga kini enggan kembali bersekolah. Kondisi tersebut juga memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.

Orang tua korban menilai pihak sekolah belum memberikan tindakan tegas terhadap para siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Anak kami trauma dan takut masuk sekolah lagi. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah,” ujar Lia, ibu korban.

Keluarga juga menyebut bahwa pada Sabtu, 16 Mei 2026, pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BP) sempat mendatangi keluarga untuk membahas upaya perdamaian.

Namun, langkah tersebut justru dinilai belum menyentuh aspek penegakan disiplin terhadap para terduga pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Pihak keluarga mempertanyakan lemahnya pengawasan sekolah hingga dugaan aksi kekerasan secara berkelompok tersebut dapat terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

“Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam waktu dekat kami akan melapor ke Polres untuk mendapatkan keadilan,” tegas pihak keluarga.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo melalui Kabid SD dan SMP, Rahman, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

“Secepatnya akan kami panggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami juga akan menelusuri apakah ada korban lain serta menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah.

Kasus dugaan kekerasan ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman, bebas dari intimidasi, dan kekerasan antar pelajar.(*)




Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)