Pajak PBB dan PKB Kota Jambi Tembus Target, Wali Kota Maulana Dorong Kolaborasi RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Literasi Pajak serta Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (26/11/2025).

Kegiatan digelar di Aula BPPRD Kota Jambi dan diikuti 130 peserta, termasuk perwakilan dinas terkait, Forum RT Kecamatan, dan kelurahan.

Selain itu, acara juga menghadirkan Edukasi Pembayaran Listrik Tepat Waktu, dengan narasumber Dr. Mustarhadi, M.H (Kepala UPTD Samsat Kota Jambi) dan Dairobi (Asman Niaga dan Pemasaran).

Menurut Wali Kota Maulana, kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkot Jambi melalui BPPRD untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Peran Ketua RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Melalui kolaborasi bersama Ketua RT, warga tidak perlu jauh untuk membayar berbagai kewajiban pajak,” ujarnya.

Wali Kota menekankan bahwa kemudahan pembayaran pajak harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, karena sektor pajak menjadi modal utama pembangunan Kota Jambi ke depan.

“Kita akan terus membangun lokus ekonomi baru sehingga ekonomi bergerak di Kota Jambi dan pajak meningkat. Ini adalah siklus yang harus terus diperjuangkan,” tambahnya.

Maulana juga meminta sisa waktu efektif di tahun 2025 untuk memaksimalkan capaian pajak, meski beberapa sektor telah mencapai target.

Evaluasi dan pelayanan cepat menjadi kunci untuk meningkatkan PAD, mengingat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyampaikan bahwa dari target opsen PKB, biaya balik nama kendaraan bermotor, PBB, dan PBJP listrik sebesar Rp112 miliar, baru terealisasi Rp83 miliar atau 74%.

Sementara itu, PBB telah terealisasi 101%, melebihi target Rp32 miliar dengan capaian Rp32,66 miliar.

Ardi menambahkan, capaian ini memperkuat pembangunan di Kota Jambi.

“Kami juga bekerja sama dengan Bank Himbara untuk memastikan pembayaran pajak bisa dilakukan setiap hari tanpa libur. Ke depan, akan dipasang barcode di setiap rumah melalui peran Ketua RT untuk memantau pembayaran pajak,” jelas Ardi.(*)




Dari Gedung DPRD Jambi: Afuan Yuza Kritik Penurunan Dana Transfer Pusat dan PAD Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Afuan Yuza, menyoroti penurunan signifikan target pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026.

Ia meminta pemerintah provinsi menyiapkan strategi konkret untuk menekan potensi defisit anggaran.

Pendapatan daerah Jambi tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,71 triliun, turun 18,73 persen atau Rp 857,24 miliar dibanding APBD murni 2025.

Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pusat dan melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan asli daerah hanya ditargetkan Rp 1,90 triliun, turun Rp 168,62 miliar dari tahun sebelumnya. Retribusi daerah juga menurun dari Rp 206,11 miliar menjadi Rp 196,82 miliar,” ujar Afuan Yuza.

Sementara itu, transfer pemerintah pusat turun dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 1,80 triliun, berkurang 27,37 persen atau Rp 680,17 miliar.

Untuk menutupi defisit anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 64,53 miliar, pemerintah daerah mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 64,67 miliar.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp 147,10 juta untuk pembayaran cicilan pokok utang terkait pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.

Afuan Yuza juga menekankan pentingnya kejelasan progres penyertaan modal ke Bank Jambi.

Termasuk status hutang pemerintah provinsi kepada PT Simota Putra Prayudha, dan jumlah dan jangka waktu pelunasan.

“Dengan pendapatan menurun dan belanja tinggi, pemerintah harus mengambil langkah nyata. Sumber pendapatan baru perlu dicari dan anggaran non-prioritas harus lebih efisien,” tambahnya.

Politisi PAN ini mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Langkah ini dinilai penting agar visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029 dapat tercapai.(*)