Pemkab Muaro Jambi Sabet WTP Lagi, Ini Rekor Baru di Era BBS

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan bahwa raihan WTP tahun ini menjadi pencapaian penting bagi daerah.

Secara keseluruhan, opini WTP atas LKPD 2025 merupakan WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Muaro Jambi sejak pertama kali diaudit BPK RI.

Lebih membanggakan, capaian ini juga menjadi WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan,” ujar BBS.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.(*)




Bupati Dedy Putra Apresiasi OPD Usai Bungo Raih WTP Lagi, Ini Pesannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H Dedy Putra yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kabupaten Bungo atas sinergi dan pengawasan yang berjalan baik selama ini.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemkab Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan fungsi pengawasan internal, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Pemerintah daerah juga menargetkan keberlanjutan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)




Prestasi Gemilang! Kota Jambi Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kota Jambi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Capaian ini menjadi prestasi istimewa karena merupakan raihan WTP ke-10 secara beruntun bagi Pemerintah Kota Jambi, sekaligus kali kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza.

Usai menerima penghargaan tersebut, Maulana menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pemerintahan, serta DPRD Kota Jambi yang telah berkontribusi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah hal mudah karena membutuhkan komitmen, disiplin, dan kerja sama seluruh unsur pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Maulana.

Ia menyebut raihan WTP tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.

“Alhamdulillah, WTP ke-10 ini menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Kota Jambi pada momentum hari jadi daerah,” katanya.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Maulana menegaskan bahwa, Pemkot Jambi tetap akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain Kota Jambi, BPK juga memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi, di antaranya Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Bungo, Merangin, dan Tebo.

BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran guna mendukung pelayanan publik yang semakin baik.(*)