916 Hektare Lahan Terbakar, Polda Jambi Kerahkan 873 Personel Tangani Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum mereda.

Sepanjang 2026 hingga 23 Agustus, ribuan titik panas terdeteksi dan ratusan hektare lahan telah terbakar.

Data pantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 mencatat 3.632 hotspot di wilayah Jambi sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026.

Pada periode yang sama, luas lahan yang terdampak karhutla mencapai sekitar 916 hektare.

Situasi tersebut membuat Polda Jambi memperkuat operasi di lapangan. Sebanyak 873 personel Polri diterjunkan melalui Operasi Aman Nusa II-2026 untuk membantu penanganan karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personel yang dikerahkan terdiri dari 373 anggota Polda Jambi dan 500 personel dari Polres jajaran.

Ratusan personel tersebut ditempatkan dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

“Ke-873 personel Polri yang diterjunkan itu terdiri atas 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Mereka tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi,” kata Erlan di Jambi, Rabu.

Polda Jambi memetakan sejumlah wilayah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Tujuh daerah menjadi perhatian, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Ancaman semakin kompleks karena sebagian wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut. Api di kawasan tersebut tidak selalu mudah dipadamkan hanya dengan membasahi permukaan.

Petugas harus melakukan pembasahan secara berkelanjutan untuk mencegah api kembali muncul dari bagian bawah lahan.

Selain itu, luas wilayah yang harus dipantau, keterbatasan sumber air, medan yang sulit dijangkau serta cuaca panas dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri.

Satgas Karhutla tidak hanya bergerak ketika api sudah muncul.

Pada 24 Agustus 2026, tercatat 84 kegiatan pencegahan yang meliputi sosialisasi, patroli dan ground checking.

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan 19 kegiatan pemadaman.

Penanganan dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api hingga instansi terkait.

Pola tersebut diarahkan untuk memperpendek waktu antara munculnya titik panas, verifikasi di lapangan dan tindakan pemadaman.

Erlan mengatakan pencegahan tetap menjadi strategi utama agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Upaya dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli dan ground checking, pemadaman darat maupun udara, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya.

Tidak semua titik api dapat dijangkau dengan kendaraan atau personel melalui jalur darat.

Untuk kondisi tersebut, Satgas mengandalkan dukungan udara melalui pemantauan dan pemadaman menggunakan water bombing.

Posko Udara Satgas Karhutla melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG dan Basarnas.

Selain mendeteksi hotspot, unsur udara juga melakukan pemantauan kondisi lapangan serta membantu menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan segera.

Strategi tersebut diperkuat dengan pencarian sumber air, penyediaan embung portable, mobil tangki, sekat bakar hingga canal blocking.

“Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” jelas Erlan.

Penanganan karhutla di Jambi juga memasuki ranah hukum.

Hingga 24 Agustus 2026, Polda Jambi mencatat 62 kasus karhutla dalam penanganan.

Dari jumlah tersebut, 55 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 7 kasus telah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur pidana juga menjadi sasaran penegakan hukum.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat maupun pihak lain agar tidak membuka lahan menggunakan api.

Jika pembakaran dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian dan kemudian memenuhi unsur pidana, proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui keberadaan 81 pos terpadu di wilayah Jambi.

Sebanyak 11 pos didukung melalui APBD Provinsi Jambi, sedangkan 70 pos lainnya mendapatkan dukungan anggaran dari perusahaan di Provinsi Jambi.

Selain posko, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk pemetaan wilayah rawan dan penunjukan koordinator karhutla tingkat kabupaten/kota dari unsur BPBD bersama perwira TNI/Polri.

Pemerintah Provinsi Jambi turut mengalokasikan Rp3 miliar untuk penanganan karhutla.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga menjadi bagian dari strategi mitigasi, bersamaan dengan kesiapan personel, peralatan, helikopter patroli dan armada water bombing.

Polda Jambi mengingatkan bahwa upaya penanganan tidak akan efektif jika sumber kebakaran terus muncul akibat aktivitas manusia.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau yang kering dan berpotensi membuat api cepat menyebar.

Warga juga diminta segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar karhutla tidak meluas,” ujar Erlan.

Dengan ribuan hotspot yang telah terdeteksi dan luas lahan terdampak mencapai ratusan hektare, penanganan karhutla Jambi kini berpacu dengan kondisi cuaca, medan dan potensi munculnya titik api baru.

Pengerahan 873 personel, puluhan pos terpadu, pemadaman udara hingga penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah karhutla berkembang menjadi krisis yang lebih luas.(*)




Tiga Kasus Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Menhut: Tak Pandang Pilih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api.

Pemerintah mulai mempertegas sisi penegakan hukum dengan menyelidiki tiga kasus yang melibatkan perusahaan di Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tiga kasus tersebut masuk dalam penanganan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI dari total 42 kasus pelanggaran karhutla yang sedang ditangani secara nasional.

“Dari tim Gakkum, saat ini di Indonesia ada 42 kasus pelanggaran karhutla, ada tiga kasus dari Jambi yang sedang ditangani tim dan kami sudah minta Kejati terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus itu,” ujar Raja Juli di Jambi, Selasa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan karhutla di Jambi kini tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari bagaimana dugaan pelanggaran di balik kebakaran ditelusuri.

Raja Juli memastikan proses penegakan hukum karhutla tidak akan membedakan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Perusahaan maupun perorangan, kata dia, akan diproses berdasarkan ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Gakkum Kementerian Kehutanan tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Tanah Air, termasuk di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan untuk ditindak sesuai hukum berlaku,” tegasnya.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan karhutla.

Dengan masih adanya kebakaran di sejumlah wilayah, penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar pembakaran tidak terus berulang.

Di tengah proses hukum berjalan, ancaman karhutla di Jambi juga belum sepenuhnya mereda.

Raja Juli menyebut masih terdapat firespot di tiga kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Tebo.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertahankan kesiapsiagaan, terlebih musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup intensif dan panjang.

Raja Juli bahkan membandingkan kondisi kemarau 2026 dengan situasi yang pernah terjadi pada 2015.

Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu metode atau satu lembaga.

Pemerintah pusat meminta seluruh unsur di Jambi memperkuat koordinasi dan meninggalkan ego sektoral dalam menghadapi karhutla.

Mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kementerian Kehutanan hingga masyarakat peduli api dinilai memiliki peran masing-masing.

“Kita perlu bersama-sama semua pihak baik dari Pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, Kejaksaan, BNPB, BPBD, BMKG, Kehutanan dan masyarakat peduli api dan pihak lainnya untuk bersama mengantisipasi karhutla tahun ini,” kata Raja Juli.

Koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena kebakaran tidak selalu berada di lokasi yang mudah dijangkau petugas.

Deteksi dini, pemadaman cepat, pemantauan cuaca hingga proses hukum harus berjalan dalam satu rangkaian penanganan.

Untuk memperkuat pemadaman dari udara, Jambi juga akan mendapatkan tambahan satu helikopter water bombing.

Helikopter tersebut dijadwalkan segera digeser ke Jambi dalam waktu dekat.

“Ada tambahan satu lagi helikopter water bombing untuk Jambi dalam waktu dekat. Helikopter itu segera digeser ke Jambi,” ujar Raja Juli.

Tambahan armada ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas menangani titik api, khususnya apabila lokasi kebakaran sulit dijangkau melalui jalur darat.

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi karhutla.

Raja Juli juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau panjang.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

Pemerintah meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Di tengah masih munculnya firespot di Sarolangun, Batang Hari dan Tebo, penanganan karhutla Jambi kini bergerak pada dua jalur sekaligus: mempercepat pemadaman di lapangan dan memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.

Tiga kasus perusahaan yang masuk penyelidikan menjadi sinyal bahwa aspek hukum akan menjadi bagian penting dalam respons pemerintah terhadap karhutla tahun ini.(*)