Musrenbang 2027 Merangin: M Syukur Tekankan Perencanaan Berbasis Data Desa

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Selasa (4/3/2026).

Acara yang mengusung tema “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah serta Kearifan Lokal” ini dihadiri Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Kabid PSDA Dr. Ahmad Subhan, serta kepala Bappeda dari kabupaten tetangga seperti Bungo, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berbasis data asli dari desa hingga kecamatan. Ia menolak perencanaan yang sekadar formalitas atau “copy-paste” dari tahun sebelumnya.

“Menyusun perencanaan itu harus dari desa, dari dasar. Ambil masukan dari tokoh masyarakat. Kita harus menghargai pemikiran warga karena banyak ide cemerlang lahir dari sana demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Musrenbang, menurutnya, menjadi tolok ukur sekaligus fondasi pembangunan daerah.

“Kalau dari awal perencanaannya sudah salah, maka ke depan langkah kita akan berat,” tambahnya.

Bupati M. Syukur juga memaparkan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan. Pada 2024, pembangunan jalan hanya mencapai 8 km, namun pada 2025 melonjak menjadi 18,96 km meski anggaran terbatas.

Salah satu target ambisius ke depan adalah perubahan Jalur 3 menjadi Jalur 2, yang pendanaannya murni berasal dari APBN.

Selain infrastruktur, Bupati menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penanganan penyakit masyarakat. Ia mengapresiasi Satpol PP yang berhasil menertibkan kawasan belakang Kodim.

“Kalau tidak mau disiplin, sulit bagi kita untuk membangun. Mari kita sebagai ASN selalu menjaga kedisiplinan,” tegasnya.

Menghadapi tahun anggaran 2026–2027, Pemkab Merangin menghadapi kontraksi anggaran hingga Rp240 miliar

Hal ini memaksa efisiensi besar-besaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan penyesuaian TPP.

“Prioritas kita jelas: Infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan melalui UMKM serta pertanian,” jelas M. Syukur.

Ia juga menyoroti rasio jumlah pegawai yang mencapai 11.000 orang, yang belum sebanding dengan kepuasan pelayanan publik.

Bupati berharap setiap kepala OPD menjadi “duta” di lingkungannya, termasuk dalam kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Merangin akan menuju Merangin Baru 2030. Semua tergantung pada rasa memiliki dan kemauan kita masing-masing. Jika kita mau berubah, mulailah dari perencanaan yang disusun sebaik-baiknya hari ini,” pungkasnya.(*)




Anggaran Terbatas, Wabup Merangin Minta OPD Lebih Inovatif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Tahun 2026 sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Merangin itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni, Senin (23/02).

Forum tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, menjelaskan forum ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program teknis OPD.

“Ini wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Infrastruktur. Kita mempertajam indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan dengan pagu indikatif,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD. Namun, baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap.

“Kami minta seluruh kecamatan segera melengkapi agar bisa dibawa ke forum lintas kabupaten,” tegas Risdiansyah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang tengah menghadapi keterbatasan fiskal.

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, belajar dari evaluasi 2025 agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

“Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus matang sejak awal,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan pembangunan.

Ia mengingatkan para camat agar aktif mengawal usulan desa dan memahami regulasi terbaru Dana Desa tahun 2025.

Menurutnya, operasional kantor desa kini tidak lagi bisa menggunakan Dana Desa, melainkan harus bersumber dari PADes.

“Camat sebagai pembina desa harus turun langsung agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan APBD Kabupaten, Wabup juga mendorong kepala OPD untuk proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai aplikasi dan forum perencanaan nasional.

“Kita harus inovatif dan disiplin dalam mengajukan usulan. Jangan hanya menunggu,” pungkasnya.

Forum ini turut dihadiri jajaran kepala OPD, Inspektur, Kepala Bappeda, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin.(*)




Wabup A Khafidh Kecewa! Rapat Penting, Banyak Pejabat Merangin Malah Diwakili Staff

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin A Khafidh menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Kamis (19/2), di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Merangin.

Kekesalan Wabup dipicu oleh rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi dan lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa kursi kepala OPD dan Camat justru diwakili oleh staf yang dianggap tidak menguasai persoalan teknis di lapangan.

“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegas Wabup A. Khafidh.

Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar OPD yang berdampak pada terhambatnya pelayanan publik.

Contohnya, koordinasi pemangkasan pohon di taman kota Bangko yang sering terganjal ego sektoral antar instansi.

“Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’. Setiap kegiatan pasti terkait dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” tegasnya.

Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan seluruh jajaran OPD dan Camat untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan berdasarkan SK Bupati No 50 Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan pejabat menyesuaikan diri dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pasca-pergeseran jabatan.

Beberapa instruksi Wabup antara lain:

  • Memastikan administrasi wilayah tertib agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

  • Mendukung penurunan angka stunting dengan data akurat dari desa dan Puskesmas.

  • Camat melakukan pembinaan ketat terhadap Kepala Desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

  • Seluruh OPD menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di akhir tahun.

Wabup A Khafidh menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang berkompeten, koordinasi antar OPD, dan pengawasan ketat agar program strategis Merangin 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.(*)




Bupati Merangin Sumbangkan 6 Bulan Gaji untuk Perang Melawan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Instruksi Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan kini ditindaklanjuti di Kabupaten Merangin.

Bupati M Syukur menyumbangkan enam bulan gajinya untuk mendukung “Perang terhadap Sampah”, yang diwujudkan melalui lomba kebersihan antar OPD di lingkungan Pemkab Merangin.

Penyerahan dana sebesar Rp30 juta ini dilakukan secara simbolis kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani, di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin (9/2), disaksikan oleh Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, serta jajaran ASN lintas OPD.

“Seperti janji saya, enam bulan gaji saya saya sumbangkan untuk OPD yang menang lomba kebersihan. Totalnya Rp34,8 juta, tapi saya pakai Rp30 juta untuk hadiah. Sisanya buat beli tisu,” ujar Bupati dengan nada bercanda.

Bupati menegaskan, penilaian lomba kebersihan akan dilakukan tim independen untuk menjaga objektivitas.

Tidak ada intervensi ataupun praktik KKN dalam penentuan pemenang.

“Dinas LH saja tadi saya tanya cuma dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan transparan,” tambahnya.

Menurut M. Syukur, Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh kepala daerah, TNI, dan Polri untuk menempatkan kebersihan sebagai prioritas utama.

Instruksi itu termasuk melakukan 10–15 menit kerja bakti sebelum jam kerja.

Bupati juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk ASN, dalam membuang sampah.

Ia mengaku masih kerap melihat warga membuang sampah sembarangan dari mobil atau motor.

“Saya dengar ada pegawai yang lempar sampah dari kendaraan. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” tegasnya.

Melalui program ini, Bupati berharap ASN menjadi contoh dan duta kebersihan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dan dukungan aktif seluruh ASN.(*)




Delapan Pejabat Eselon II Merangin Dilantik, Berikut Nama-namanya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin H M Syukur, SH, MH secara resmi melantik delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (30/1/2026), dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati M Syukur menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka (open bidding) yang telah dilaksanakan pada tahun 2025.

Ia menekankan tidak ada unsur kedekatan pribadi dalam proses penempatan jabatan.

“Pelantikan ini murni hasil seleksi terbuka. Jabatan ini bukan hadiah, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” tegas Bupati.

Ia mengingatkan para pejabat agar tidak terjebak pada ego sektoral serta segera membangun pola kerja kolaboratif lintas OPD.

Menurutnya, komunikasi dan sinergi menjadi kunci utama dalam mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Tinggalkan cara kerja tertutup. Bangun koordinasi yang kuat antar perangkat daerah agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Delapan OPD yang kini dipimpin pejabat baru tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Merangin, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa jabatan kepala OPD bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab besar yang harus diiringi dengan kinerja nyata dan inovatif.

Ia meminta seluruh pejabat segera beradaptasi dan mengakselerasi program kerja sesuai visi Merangin Baru 2030.

“Saya ingin saudara menjadi pemimpin yang inspiratif, berintegritas, dan mampu membawa perubahan. Kebijakan yang diambil harus mendorong Merangin menjadi daerah yang berdaya saing, akuntabel, dan unggul,” tambahnya.

Adapun delapan pejabat yang dilantik antara lain:

  • Kepala Dinas PUPR: Risdiansyah, ST, MM

  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan: Ermanto, SKM, M.Si

  • Kepala Dinas Kominfo: Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, S.IP

  • Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan: Daryanto, SP

  • Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura: Mujiburrahman, SP

  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Sibas A, S.S.T

  • Kepala Dinas Kesehatan: dr. Irwan Kurniawan

  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Dr. Misrinadi, S.Pd, MM

Menutup sambutannya, Bupati M. Syukur mengajak seluruh pejabat untuk mengedepankan semangat pengabdian dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi pelayanan publik yang optimal.

“Keberhasilan pemerintahan adalah hasil kerja tim. Segera menyesuaikan diri, bangun kebersamaan, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Merangin,” pungkasnya.(*)




Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin: Surplus PAD 2025, Tapi Tiga OPD Dapat Rapor Merah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2025 berhasil melampaui target.

Dari target awal sebesar Rp 154,5 miliar, Pemkab Merangin mencatat realisasi Rp 162 miliar, atau 104,84 persen dari target.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan capaian ini dalam rapat evaluasi penerimaan PAS Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/1).

Meski secara keseluruhan surplus, Bupati menyoroti kinerja tiga OPD yang dinilai belum maksimal, dengan serapan PAD masih di bawah 50 persen, sehingga mendapat “Rapor Merah”.

Melihat ketimpangan tersebut, Bupati memberikan peringatan keras bagi seluruh kepala OPD dan Camat yang tidak mampu memenuhi target.

“Kepada seluruh kepala OPD dan camat, saya minta untuk betul-betul bekerja dan saling bekerja sama. Jangan cari alasan. Jika sudah tidak mampu, silakan ajukan mundur,” tegas M. Syukur.

Bupati menekankan bahwa PAD adalah urat nadi pembangunan Kabupaten Merangin. Sinergi antar-instansi menjadi kunci agar target pembangunan dapat tercapai.

“Jangan menjadi duri di dalam daging yang mengacaukan proses lainnya. Kita butuh kerja sama tim yang solid untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Rapat evaluasi dihadiri seluruh pimpinan OPD serta Camat se-Kabupaten Merangin, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni dan Asisten 3 Setda Merangin Hennizor.(*)




HUT ke-69 Provinsi Jambi: Wabup Merangin Ajak Masyarakat Bersinergi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin, Selasa (6/1).

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten I Sukoso, Asisten III Henizor, para Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Paruh Waktu (PW) di lingkup Pemkab Merangin.

Dalam rangkaian upacara, Wakil Ketua II DPRD Merangin, Herman Efendi, membacakan naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi, sementara personil Satpol PP Merangin bertindak sebagai pembawa bendera lambang Provinsi Jambi.

Wabup A. Khafidh menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi provinsi berjuluk Bumi Melayu ini dan berharap visi “Jambi Mantap” yang diusung Gubernur Jambi, H. Al Haris, dapat terus terwujud.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin beserta jajaran mengucapkan Selamat Dirgahayu ke-69 Provinsi Jambi. Semoga Jambi menjadi ‘Jambi Mantap’ sesuai visi misi Bapak Gubernur,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya persatuan antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong kemajuan daerah.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Merangin untuk terus bersinergi, bersatu, dan menjaga silaturahmi. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Merangin pada khususnya, dan Provinsi Jambi pada umumnya,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin Beri SP-1 ke ASN yang Tak Hadir Pasca Libur Nataru

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Senin (5 Januari 2026), Bupati M. Syukur langsung menjatuhkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada pegawai yang tidak hadir tepat waktu.

Di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tingkat kehadiran sangat rendah:

  • Badan Kesbangpol: 8 dari 51 pegawai hadir pukul 08.00 WIB.

  • Kantor Lurah Pematang Kandis: 3 dari 13 pegawai hadir.

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 30 dari 156 pegawai hadir.

“Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1 dari saya,” tegas Bupati di hadapan pegawai yang hadir.

Bupati juga menekankan agar Dinas BPPRD tidak memanipulasi data absensi.

“Jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan,” ujarnya.

Sebaliknya, Kantor Inspektorat mendapat apresiasi sebagai instansi paling disiplin.

Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.

“Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh. Bagi yang melanggar, sanksi ini adalah peringatan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Bupati M Syukur telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti temuan sidak secara administratif.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tetap lancar dan tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai.(*)