Wagub Jambi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Kawasan Wisata Danau Sipin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Gotong Royong Massal sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di kawasan wisata Danau Sipin, Sabtu pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, bersama seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi.

Apel bersama menandai komitmen pemerintah daerah untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan lingkungan dan penguatan budaya gotong royong di Indonesia.

Wagub Sani menegaskan pentingnya gotong royong sebagai budaya yang harus terus hidup di masyarakat, terutama di era modernisasi dan perubahan gaya hidup.

“Gotong royong ini jangan berhenti hari ini saja. Jadikan kebiasaan sehari-hari di rumah, kantor, sekolah, maupun lingkungan sekitar. Dengan kepedulian seluruh masyarakat terhadap kebersihan, lingkungan yang aman, sehat, dan indah akan terwujud secara berkelanjutan,” ujar Wagub Sani.

Kegiatan di Danau Sipin menjadi simbol penting karena kawasan ini merupakan ikon wisata Kota Jambi sekaligus ruang interaksi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jambi memprioritaskan penataan dan kebersihan danau untuk meningkatkan citra daerah dan daya tarik wisata.

Seluruh OPD aktif membersihkan area sekitar danau, mengangkut sampah, menata fasilitas umum, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelestarian lingkungan.

Sinergi lintas perangkat daerah ini menunjukkan langkah konkret pemerintah sebelum mengajak masyarakat lebih luas untuk turut serta.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap budaya gotong royong dan kepedulian lingkungan semakin menguat, mendukung terciptanya Jambi yang bersih, sehat, tertata, dan menarik sebagai destinasi wisata serta tempat tinggal nyaman bagi masyarakat.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Pelayanan Masyarakat Tidak Libur Saat Nataru: Siapa Saja Mereka? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kebijakan pengaturan jam dan sistem kerja ASN selama masa libur Nataru tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Dalam kebijakan tersebut, ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik diperbolehkan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA).

Namun, untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap diminta untuk siaga dan berada di wilayah Kota Jambi selama periode libur Nataru.

Kesiapsiagaan ini berkaitan dengan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pelayanan kesehatan, serta kesiapan operasional posko siaga.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menerapkan sistem piket yang terukur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, dan keamanan tetap berjalan lancar tanpa kendala selama libur panjang.

“Pengaturan piket dan sistem kerja ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Maulana menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap hadir meskipun berada di masa libur akhir tahun.

“Pemkot Jambi berharap seluruh aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya.(*)




Jabatan Eselon II Kembali Dirotasi, Ini Daftar Lengkap Pejabat Plt di Lingkungan Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi masih memiliki sejumlah posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terisi secara definitif.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Pemkot menunjuk beberapa pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas dan badan yang masih kosong tersebut.

Beberapa OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat Plt antara lain:

  • Dinas Pendidikan (Disdik)

  • Dinas Kesehatan (Dinkes)

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD)

  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)

  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

  • Sekretariat DPRD Kota Jambi

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)

Penunjukan pejabat Plt ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatan pemerintahan daerah.

Jabatan Plt ini sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan kepegawaian.

Berikut daftar pejabat Plt yang ditunjuk Pemkot Jambi:

  1. Jailani – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)
  2. Fahmi – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
  3. Doni Sumatriadi – Plt Kepala sekaligus Sekretaris BPBD Kota Jambi
  4. Pahlewi – Plt Kepala BKPSDMD
  5. Mulyadi – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
  6. Poppy Nurul Isnaini, S.STP, MM, M.Si – Plt Kepala sekaligus Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi
  7. Edi Fahrizal – Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi
  8. Beni Handoko – Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, tetap menjabat Sekretaris Satpol PP
  9. Yunius – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tetap menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Penunjukan para pejabat Plt ini juga merupakan bentuk komitmen Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, untuk menjaga stabilitas organisasi pemerintahan di tengah proses penataan pejabat struktural.

“Kita ingin roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. Sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif, para Plt diharapkan dapat bekerja maksimal dan memastikan pelayanan publik tetap prima,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi menargetkan pengisian jabatan definitif akan segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan evaluasi selesai.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk menciptakan birokrasi yang dinamis, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.(*)