Umar Faruq Soroti Polemik Sampah di Kota Jambi, Minta Pemkot Pastikan Layanan Merata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, perubahan sistem yang sedang berjalan harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Umar Faruq saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, serta sejumlah unsur masyarakat di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam forum itu, berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah mengemuka, mulai dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), belum meratanya layanan Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga persoalan iuran pengangkutan sampah.

Umar Faruq menilai perubahan sistem pengelolaan sampah harus dibarengi dengan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

Menurutnya, warga berhak mengetahui secara jelas alasan perubahan kebijakan, mekanisme pelayanan, hingga pola pembiayaan yang diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan yang dipungut melalui tagihan pelanggan air bersih.

“Program pemerintah tentu harus didukung apabila tujuannya baik. Namun masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kebingungan ataupun persepsi yang berbeda-beda di lapangan,” kata Umar Faruq.

Menurut politisi Gerindra tersebut, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dalam hearing tersebut, perwakilan GERAM Jambi menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang belakangan mengeluhkan dampak penutupan TPS di beberapa wilayah.

Koordinator GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan warga mempertanyakan kebijakan penutupan TPS yang dinilai dilakukan ketika layanan pengganti belum tersedia secara merata.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan terkait besaran iuran pengangkutan sampah yang saat ini berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Banyak warga yang masih mempertanyakan kesiapan sistem baru yang sedang diterapkan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Umar Faruq menegaskan bahwa pemerataan layanan harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia meminta jangan sampai ada wilayah yang telah kehilangan akses TPS, namun belum mendapatkan layanan pengangkutan sampah yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari penutupan TPS, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. Jangan sampai ada warga yang kesulitan karena sistem yang sedang bertransisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru pengelolaan sampah merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sistem lama yang dianggap tidak lagi efektif menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah di Kota Jambi.

DLH menyebut saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk dan sebagian telah aktif beroperasi.

Penutupan TPS dilakukan secara bertahap pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah.

Di akhir rapat, Umar Faruq memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan.

Ia berharap pemerintah dapat mempercepat pemerataan layanan serta memastikan sistem baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin solusi terbaik. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan persoalan sampah di Kota Jambi dapat terselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Dalami Keluhan Sampah, Dasar Hukum Iuran Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perdebatan di Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Forum yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, itu menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi serta massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang membawa aspirasi warga dari sejumlah wilayah.

Dalam hearing tersebut, isu utama yang mencuat adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai dilakukan saat fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga masih mengalami kesulitan setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah belum menjangkau seluruh kawasan.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujarnya dalam forum tersebut.

Selain persoalan layanan, GERAM juga menyoroti munculnya iuran pengangkutan sampah yang besarannya berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

Mereka mempertanyakan dasar hukum penarikan iuran tersebut serta meminta adanya standar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Dalam hearing itu, GERAM meminta Pemerintah Kota Jambi mempertimbangkan kembali penutupan TPS yang telah dilakukan.

Menurut mereka, TPS sementara masih diperlukan hingga seluruh sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat benar-benar berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Jika memang layanan belum siap sepenuhnya, TPS sementara bisa difungsikan kembali agar masyarakat tidak kesulitan,” tegas Abdullah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq menilai persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditangani secara serius.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan pelanggan air bersih.

Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“DPRD ingin memastikan kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar dipahami masyarakat dan berjalan sesuai tujuan. Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap terjamin,” katanya.

Menurut Umar, pemerataan layanan pengangkutan sampah juga harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi sistem lama yang dinilai tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah di Kota Jambi.

Dalam sistem baru, sampah rumah tangga diangkut langsung oleh operator berbasis masyarakat menggunakan armada pengangkut menuju depo atau titik pengumpulan sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Tujuannya mengurangi penumpukan sampah di TPS sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata,” jelasnya.

Pahlewi juga mengungkapkan banyak TPS yang selama ini sudah tidak mampu menampung volume sampah sehingga memicu persoalan kebersihan dan munculnya titik-titik pembuangan liar.

Meski demikian, DLH mengakui proses transisi masih berlangsung. Saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk, namun belum seluruhnya aktif beroperasi.

Pemerintah menyebut penutupan TPS dilakukan secara bertahap dan hanya diterapkan pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Namun sejumlah peserta hearing meminta percepatan pembentukan dan pemerataan OPBM agar perubahan sistem tidak justru membebani masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.

DPRD menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar sistem pengelolaan sampah yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus menjaga kebersihan Kota Jambi.(*)




Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




12 Gerobak Motor OPBM Resmi Beroperasi di Kebun Handil! Walikota Maulana: Ini Perubahan Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Hal itu ditandai dengan launching Program Kampung Bahagia sekaligus pelepasan operasional Operasional Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM) berupa 12 unit gerobak motor di Jalan Sumbawa RT 06, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Minggu (24/5/2026).

Launching dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan dirangkaikan dengan kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan serta Launching Kelurahan Cantik (Kelurahan Cinta Statistik) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peresmian operasional OPBM ditandai dengan pemasangan stiker resmi pada 12 gerobak motor pengangkut sampah yang selanjutnya dilepas secara simbolis menggunakan pengibaran bendera.

Sebanyak 12 armada tersebut mulai dioperasikan untuk melayani pengangkutan sampah rumah tangga secara langsung di wilayah Kelurahan Kebun Handil.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan program OPBM menjadi bagian dari perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Kota Jambi yang lebih tertib, efektif, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Hari ini 12 gerobak motor mulai dioperasionalkan untuk menjemput sampah ke rumah-rumah. Mudah-mudahan ini berjalan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujar Maulana.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut fasilitas dan armada, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia mengaku terharu melihat tingginya semangat gotong royong warga dalam mendukung Program Kampung Bahagia, terutama dalam pembangunan infrastruktur lingkungan secara swadaya.

“Saya sampai menitikkan air mata karena terharu. Dengan anggaran terbatas, ternyata swadaya masyarakat jauh lebih besar. Jalan lingkungan yang sebelumnya rusak dan becek kini diperbaiki bersama,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan Program Kampung Bahagia tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan lingkungan dan drainase, tetapi juga mendorong pembangunan sosial berbasis partisipasi masyarakat hingga tingkat RT.

“Hari ini saya menghadiri beberapa titik gotong royong. Banyak RT di Kota Jambi bergerak bersama membangun wilayahnya masing-masing. Inilah semangat Kota Jambi Bahagia,” katanya.

Ia juga menegaskan, OPBM menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya, dimulai dari rumah tangga.

“Langkah berikutnya adalah pemilahan sampah dari rumah. Perubahan memang tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan bertahap melalui edukasi berkelanjutan,” jelasnya.

Selain pengelolaan sampah, Pemkot Jambi juga melaunching Program Kelurahan Cantik atau Kelurahan Cinta Statistik bersama BPS guna memperkuat validitas data pembangunan di tingkat kelurahan.

“Kelurahan Cantik sangat penting sebagai penguatan data pembangunan agar program pemerintah tepat sasaran,” tambah Maulana.

Sementara itu, Ketua Forum Ketua RT Kota Jambi, Suparyono, mengapresiasi inovasi OPBM yang dinilai menjadi terobosan penting dalam penanganan persoalan sampah di Kota Jambi.

“Ini langkah luar biasa dari Pak Wali Kota. Dengan penghapusan TPS liar dan penguatan depo resmi serta armada OPBM, pengangkutan sampah akan lebih cepat dan tertata,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum RT Kelurahan Kebun Handil, Wawan, yang mengajak masyarakat mendukung penuh operasional OPBM agar persoalan sampah dapat ditangani lebih baik.

Selain di Kebun Handil, Wali Kota Maulana juga turun langsung menghadiri kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan di RT 01 Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan.

Melalui Program Kampung Bahagia dan OPBM, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, tertata, partisipatif, dan berkelanjutan dimulai dari lingkungan RT sebagai garda terdepan pembangunan daerah.(*)




Pemkot Jambi Ubah Pola Pengelolaan Sampah, Warga Dukung Penutupan TPS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus melakukan transformasi besar dalam tata kelola persampahan melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Program tersebut mulai mendapat respons positif dari masyarakat, seiring penutupan sejumlah Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara yang selama ini berada di pinggir jalan protokol Kota Jambi.

Pada Sabtu pagi (23/5/2026), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M turun langsung melakukan pembongkaran sekaligus penutupan TPS di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Simpang Rimbo, dan Sungai Putri.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk mengatasi persoalan sampah dari hulu hingga hilir demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan nyaman.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, keberadaan TPS yang meluber hingga ke badan jalan tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

“TPS yang meluber sampai ke jalan tentu mengganggu estetika kota dan bisa menimbulkan penyakit. Karena itu kita mulai tutup secara permanen,” ujar Maulana.

Menurutnya, pola lama pengelolaan sampah sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan Kota Jambi yang terus mengalami peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah setiap tahunnya.

Ia menyebut kawasan protokol harus bersih dan tertata sehingga bekas lokasi TPS nantinya akan diubah menjadi ruang publik yang lebih bermanfaat, seperti taman atau fasilitas umum lainnya.

Melalui program OPBM, sistem pengelolaan sampah akan dilakukan berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Sampah rumah tangga nantinya dijemput langsung menggunakan bentor untuk dibawa ke depo sampah, TPS 3R, maupun bank sampah.

“Kita ingin mengubah pola pikir masyarakat. Sampah bukan sekadar dibuang, tetapi harus dikelola dan memiliki nilai manfaat,” jelasnya.

Maulana menambahkan, tahap selanjutnya adalah penerapan pemilahan sampah organik dan non-organik agar sampah memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

“Sampah yang bernilai ekonomi akan dipilah. Kalau gerakan ini berjalan baik, Kota Jambi akan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan modern,” katanya.

Ia juga menargetkan ke depan biaya pengangkutan sampah rumah tangga bisa lebih ringan bahkan gratis apabila sistem pemilahan sampah berjalan optimal.

Menurutnya, keberhasilan program OPBM membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kelurahan Simpang Rimbo, Aslimanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut.

“Kami siap mendukung program Bersih dalam Kota Jambi Bahagia dan menyampaikan edukasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini di Kelurahan Simpang Rimbo telah tersedia tiga unit bentor yang melayani pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.

Hal senada disampaikan Ketua RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Saman, yang menilai penutupan TPS akan membuat lingkungan lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami bersama para Ketua RT berkomitmen tidak ada lagi sampah berserakan di pinggir jalan,” katanya.

Menurutnya, biaya operasional bentor di wilayah tersebut merupakan hasil musyawarah warga tanpa campur tangan pemerintah.

“Kami sepakat iuran Rp25 ribu per rumah untuk mendukung operasional bentor dan petugas sampah. Ini murni kesepakatan warga,” jelasnya.

Transformasi pengelolaan sampah berbasis OPBM ini menjadi langkah nyata Pemkot Jambi dalam membangun budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan kota.(*)




TPS Talang Banjar Ditutup, Pemkot Jambi Terapkan Konsep Sampah Terpilah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai melakukan transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Jambi Timur

. Salah satu langkah awalnya ditandai dengan peninjauan sekaligus penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Pasar Talang Banjar oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kamis (21/5).

Di balik penutupan tersebut, Pemkot Jambi tengah menyiapkan konsep baru pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan pengolahan sementara.

Bekas area pasar lama Talang Banjar akan dijadikan transfer depo sementara sekaligus lokasi percontohan pengolahan sampah modern di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut Jambi Timur menjadi salah satu wilayah dengan produksi sampah terbesar di kota tersebut.

Setiap harinya, sedikitnya 14 truk fuso sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

“Jambi Timur ini produksinya sangat besar, sementara kita belum punya transfer depo permanen. Jadi selama ini semua langsung dibawa ke Talang Gulo,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem baru yang akan diterapkan tidak lagi sekadar menampung sampah, melainkan melakukan pemilahan sejak awal.

Sampah organik dan non-organik akan dipisahkan sebelum residunya dikirim ke TPA akhir.

“Di sini nanti ada pemilahan organik dan non-organik. Bekas ruangan pasar lama akan dimanfaatkan untuk pengolahan sementara. Jadi bukan sekadar TPS,” jelasnya.

Pemkot Jambi sebenarnya telah menyiapkan lokasi transfer depo permanen di kawasan dekat Pertamina. Namun, pembangunan fasilitas tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran.

Karena itu, kawasan Talang Banjar dipilih sebagai solusi sementara untuk mengatasi kebutuhan pengelolaan sampah di Jambi Timur, terlebih beberapa TPS lain seperti di Tanjung Sari dan Pasar 46 juga akan ditutup secara bertahap.

Menariknya, penataan kawasan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Maulana menyebut ada peran aktif warga dan tokoh masyarakat yang turut mendukung penataan secara swadaya.

“Ada inisiatif dari Ketua LPM dan masyarakat di sini. Nantinya area ini akan ditutup menggunakan seng secara gotong royong,” katanya.

Selain itu, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum juga akan diturunkan untuk membantu penataan lokasi, serta penambahan armada pengangkut sampah guna mempercepat proses pengangkutan.

Maulana menegaskan penutupan TPS dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Penutupan hanya dilakukan jika program Operasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) telah berjalan minimal 80 persen di wilayah terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan, seperti bank sampah dan kelompok pengelola sampah di tingkat RT.

“Jangan pasif lagi. Masyarakat harus aktif mencari informasi ke RT, ikut bank sampah, TPS 3R, atau kelompok pengelola yang sudah berjalan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah memetakan armada bentor pengangkut sampah untuk mendukung penutupan TPS liar dan titik penumpukan sampah di berbagai wilayah kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap sistem pengelolaan sampah di Jambi Timur tidak lagi bergantung pada pola lama, melainkan bertransformasi menjadi sistem modern berbasis pemilahan, lingkungan, dan partisipasi masyarakat.(*)