Wali Kota Maulana Serahkan Hasil Kampung Bahagia, Warga Kini Kelola Langsung Fasilitas RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahap pertama di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, resmi rampung.

Seluruh rukun tetangga (RT) yang mengikuti program tersebut menyatakan pekerjaan telah selesai dan mulai merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan berbasis kebutuhan masyarakat.

Momentum penyelesaian program itu ditandai dengan serah terima hasil pekerjaan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana kepada para ketua RT, Sabtu 4 Juli 2026.

Kegiatan juga dirangkai dengan tasyakuran warga sebagai bentuk syukur atas selesainya pelaksanaan program di tingkat lingkungan.

Ketua Forum Ketua RT (FKRT) Kelurahan Selamat, Bambang Sipon, mengatakan pelaksanaan Program Kampung Bahagia periode pertama berlangsung sekitar tiga bulan dan melibatkan 15 RT.

Menurutnya, RT 11 tidak lagi mengikuti program tahun ini karena sebelumnya telah menjadi lokasi percontohan (pilot project) pada 2025.

Bambang menjelaskan pelaksanaan program diawali dengan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi kepada warga, musyawarah lingkungan, pembentukan kelompok kerja (Pokja), pemetaan potensi swadaya masyarakat, penyusunan rencana kerja hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“Seluruh tahapan telah diselesaikan sesuai perencanaan dan hari ini kami melakukan serah terima sekaligus tasyakuran bersama masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang ikut bergotong royong, baik melalui dukungan tenaga, pemikiran maupun swadaya selama program berlangsung.

Sementara itu, warga RT 10 Kelurahan Selamat, Agus, mengaku mulai merasakan perubahan yang cukup signifikan sejak Program Kampung Bahagia dijalankan.

Menurutnya, salah satu dampak yang paling terlihat adalah meningkatnya kebersihan lingkungan melalui penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang telah berjalan sekitar dua bulan.

Ia mengatakan tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayahnya telah dibongkar dan masyarakat kini mulai mengikuti sistem pengelolaan sampah yang baru sehingga kebiasaan membuang sampah sembarangan mulai berkurang.

Selain persoalan kebersihan, Agus menyebut program tersebut juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejumlah warga menerima bantuan peralatan usaha, mulai dari mesin jahit hingga gerobak motor untuk mendukung aktivitas berdagang.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu hasil yang langsung dirasakan masyarakat.

Salah satunya pembangunan jalan rigid beton sepanjang sekitar 32 meter di samping masjid yang sebelumnya sering tergenang dan berlumpur saat hujan.

“Dulu akses menuju tempat wudhu sering becek ketika hujan. Setelah dibangun melalui Program Kampung Bahagia, jamaah kini jauh lebih nyaman,” katanya.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan seluruh fasilitas yang telah dibangun melalui Program Kampung Bahagia kini menjadi milik masyarakat dan diharapkan dapat dijaga serta dimanfaatkan bersama.

Ia meminta seluruh ketua RT menyampaikan secara terbuka kepada warga mengenai hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus ikut menjaga fasilitas yang sudah tersedia.

Menurut Maulana, semangat musyawarah dan gotong royong menjadi nilai utama yang membedakan Program Kampung Bahagia dengan pola pembangunan sebelumnya.

“Seluruh program lahir dari hasil musyawarah masyarakat. Warga menentukan prioritas, melaksanakan, sekaligus merasakan langsung manfaat pembangunan yang dilakukan bersama,” ujarnya.(*)




Kampung Bahagia Tahap I Rampung, Ratusan RT di Kota Jambi Mulai Nikmati Hasil Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program unggulan Pemerintah Kota Jambi bertajuk Kampung Bahagia mulai menunjukkan hasil di tingkat lingkungan.

Warga di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin dan RT 08 Kelurahan Beliung secara resmi menerima hasil pelaksanaan program tersebut dalam kegiatan serah terima yang dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Sabtu 4 Juli 2026.

Program yang mengedepankan partisipasi masyarakat ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Pada tahap pertama tahun 2026, sebanyak 797 RT di Kota Jambi menjalankan program tersebut.

Menariknya, di sejumlah wilayah realisasi pembangunan bahkan melampaui target awal.

Hal itu terjadi karena masyarakat turut menambah berbagai fasilitas secara swadaya sebagai bentuk dukungan terhadap program yang dijalankan pemerintah.

Di dua lokasi yang dikunjungi, pemanfaatan anggaran Kampung Bahagia difokuskan pada pembangunan infrastruktur lingkungan, penguatan sarana sosial, fasilitas keagamaan, hingga peningkatan keamanan dan kebersihan kawasan.

Ketua RT 08 Kelurahan Beliung, Muhammad, mengatakan seluruh penggunaan anggaran ditentukan melalui musyawarah bersama warga agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan lingkungan.

Menurutnya, dana program dimanfaatkan untuk membangun tiga unit portal jalan sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan.

Kemudian pembangunan drainase tertutup, pengadaan kamera pengawas (CCTV), 100 unit kursi, tenda baru beserta rehabilitasi tenda lama, meja prasmanan, mesin pemotong rumput, kipas angin blower, sound system, hingga perlengkapan operasional Kelompok Kerja (Pokja).

“Program ini benar-benar membantu memenuhi kebutuhan fasilitas yang selama ini belum tersedia di lingkungan kami. Semua diputuskan melalui musyawarah warga sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujarnya.

Muhammad menjelaskan RT 08 menerima alokasi dana sebesar Rp100 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp85,6 juta direalisasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pengadaan fasilitas sesuai ketentuan program.

Ia berharap Program Kampung Bahagia dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya agar pembangunan berbasis lingkungan semakin merata di seluruh Kota Jambi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengapresiasi peran aktif para ketua RT dan masyarakat yang menjadi motor utama pelaksanaan program tersebut.

Menurut Diza, keberhasilan Kampung Bahagia tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingginya partisipasi masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengawasi penggunaan anggaran secara transparan.

“Semangat gotong royong menjadi fondasi utama program ini. Pemerintah berharap koordinasi dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga RT terus berjalan baik agar seluruh program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Beliung Bambang Sutedjo menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tahap pertama, wilayahnya belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan becak motor (bentor) dalam program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Meski demikian, pengelolaan sampah di Kelurahan Beliung telah berjalan melalui Bank Sampah dan dukungan armada pengangkut sampah swasta.

Saat ini terdapat tujuh armada OPBM yang didukung program BKBK serta enam armada swadaya yang dioperasikan secara mandiri.

Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), forum ketua RT, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Program Unggulan Maulana-Diza Tuai Apresiasi, Warga Sebut Perubahan Mulai Terlihat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat lingkungan warga.

Sejumlah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat telah terealisasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan sistem keamanan lingkungan, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program tersebut, para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, menggelar syukuran bersama pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum penyerahan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada para ketua RT penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga meluncurkan Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan konsep pembangunan yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga tingkat RT.

Menurutnya, Program Kampung Bahagia dirancang untuk memastikan seluruh lingkungan permukiman memperoleh akses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga masing-masing.

“Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 796 RT di Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia. Program ini menjadi instrumen agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.

Infrastruktur hingga CCTV Jadi Prioritas

Maulana mengungkapkan sejumlah hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui Program Kampung Bahagia di berbagai wilayah Kota Jambi.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan tenda dan kursi untuk kegiatan masyarakat, hingga pembangunan pendopo yang dapat dimanfaatkan warga.

Selain itu, program kebersihan lingkungan juga terus diperkuat melalui pengadaan armada pengangkut sampah berbasis masyarakat.

Di Kelurahan Simpang IV Sipin, misalnya, sebanyak 10 unit gerobak motor telah disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah secara bertahap langsung dari rumah warga.

“Pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

OPBM Didorong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

Peluncuran Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah baru yang diperkenalkan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sehingga ke depan memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Warga Rasakan Manfaat Langsung

Sejumlah ketua RT mengaku manfaat Program Kampung Bahagia mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ketua RT 17 Kelurahan Simpang IV Sipin, Suryo Widodo, menilai program tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan di tingkat lingkungan yang selama ini sering menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, berbagai kebutuhan warga kini dapat direalisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Murni, Jusmiati, mengatakan perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga.

“Drainase menjadi lebih lancar dan kondisi jalan lingkungan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Warga tentu berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Realisasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kelurahan Simpang IV Sipin, sebanyak 17 RT terlibat dalam program tersebut.

Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada peningkatan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut realisasi program di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi berharap Program Kampung Bahagia dapat menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil di Kota Jambi.




Di Hadapan Pengurus Baru PWI, Walikota Maulana Tekankan Pentingnya Pers dalam Edukasi Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya peran media massa dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai program pemerintah tidak akan tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat tanpa dukungan insan pers yang bekerja secara profesional dan berimbang.

Pernyataan itu disampaikan Maulana saat menghadiri pelantikan Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026-2029 yang berlangsung di Kota Jambi, Rabu 17 JUni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh wartawan yang selama ini berkontribusi menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berbagai kebijakan, program, hingga capaian pembangunan dapat diketahui publik berkat kerja jurnalistik yang dilakukan insan pers.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang tergabung dalam PWI Kota Jambi. Selama ini rekan-rekan wartawan telah memberikan dukungan dan kontribusi besar dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas,” ujar Maulana.

Menurutnya, pemberitaan yang informatif, edukatif, dan berimbang tidak hanya membantu masyarakat memahami arah pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Karena itu, Maulana berharap kepengurusan baru PWI Kota Jambi dapat terus meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Ia meyakini kolaborasi yang baik antara pemerintah dan media akan memberikan dampak positif terhadap penyebaran informasi yang akurat serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik.

Dalam sambutannya, Maulana juga memaparkan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang saat ini sedang digencarkan, yakni sistem OPBM yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Menurutnya, program tersebut mulai menunjukkan hasil positif melalui meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Melalui penerapan sistem OPBM ini, kami ingin membangun kebiasaan hidup bersih di tengah masyarakat. Ke depan, kami berharap kesadaran menjaga kebersihan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi tumbuh menjadi budaya masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Maulana menegaskan keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Dukungan berbagai pihak, termasuk media massa, dinilai sangat penting untuk memperluas edukasi dan meningkatkan kesadaran publik.

Ia berharap insan pers terus berperan aktif menyampaikan informasi yang membangun sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan daerah.

Pelantikan pengurus PWI Kota Jambi periode 2026-2029 itu turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers dari berbagai media.

Momentum tersebut menjadi ajang memperkuat komitmen kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih maju, bersih, dan berdaya saing.(*)




RT 02 Kenali Besar Pasang CCTV dan Jalankan OPBM di Program Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha mulai diimplementasikan di tingkat lingkungan.

Salah satunya ditandai dengan dimulainya Program “Kampung Bahagia” di RT 02, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.

Program ini diawali dengan kegiatan gotong royong warga yang fokus pada pembangunan serta revitalisasi drainase sepanjang sekitar 75 meter di ruas jalan utama pintu masuk kawasan RT 02.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan permukiman agar lebih bersih, sehat, aman, dan nyaman melalui partisipasi aktif masyarakat.

Warga Dilibatkan Langsung, Anggaran Rp100 Juta Dikelola Bersama

Ketua RT 02 sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia, Solahudin, mengatakan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari keterlibatan warga melalui musyawarah dan semangat gotong royong.

Ia menyebut, RT 02 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur, kegiatan sosial, hingga penguatan sarana dan prasarana lingkungan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi.

“Pemanfaatan program Kampung Bahagia kami lakukan sesuai kebutuhan masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah. Fokus utama tetap pada keamanan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pasang CCTV hingga Dukung Sistem Pengelolaan Sampah OPBM

Sebagai bagian dari penguatan keamanan lingkungan, RT 02 juga telah memasang satu unit CCTV yang direncanakan terhubung ke Jambi City Operation Center (JCOC) milik Pemerintah Kota Jambi.

Selain itu, program ini juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pengadaan kebutuhan berbasis lingkungan serta dukungan terhadap warga yang terlibat dalam kegiatan gotong royong melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sektor persampahan, RT 02 juga mulai mendukung penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini digencarkan Pemkot Jambi.

Menurut Solahudin, sistem OPBM mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dengan pola pengumpulan dari rumah ke rumah sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami sudah memiliki dua tenaga pengangkut sampah dari warga. Walaupun belum memiliki kendaraan operasional, mereka menggunakan kendaraan pribadi dengan sistem iuran dari warga secara musyawarah,” jelasnya.

Masih Ada Penolakan, Dinilai karena Minim Sosialisasi

Meski berjalan, Solahudin tidak menampik masih adanya sebagian warga yang memberikan respons negatif terhadap sistem OPBM.

Namun menurutnya, hal tersebut lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait manfaat jangka panjang program tersebut.

Ia menilai, jika dijalankan secara konsisten, OPBM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih teratur.

Jadi Contoh Implementasi Program Berbasis Warga

Melalui pelaksanaan Kampung Bahagia dan OPBM, RT 02 Kenali Besar diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun lingkungan yang lebih tertata melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan solidaritas sosial warga dalam menciptakan kawasan permukiman yang bersih, aman, dan berkelanjutan.(*)




Kemas Faried Kritik DLH Kota Jambi: Jangan Biarkan Wali Kota Bekerja Sendiri Urus Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi terkait pelaksanaan program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Menurut Kemas, polemik yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini menunjukkan masih lemahnya sosialisasi terhadap kebijakan baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kemas saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Persampahan Kota Jambi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu, Kemas secara khusus menyoroti peran DLH Kota Jambi sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab utama urusan persampahan.

Ia menegaskan bahwa program transformasi tata kelola sampah merupakan kebijakan strategis yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama instansi teknis yang menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

“Ini program yang baik dan program baru. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai bisa terlaksana dengan baik,” ujar Kemas.

Politisi yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Jambi itu menilai DLH harus lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, hingga mekanisme pelaksanaan OPBM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang simpang siur.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala daerah semata.

“Saya mengapresiasi langkah Bapak Wali Kota. Tapi tentu beliau tidak bisa bekerja sendiri. Program sebesar ini harus ditopang seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat agar persoalan sampah di Kota Jambi benar-benar bisa diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek sosialisasi, Kemas juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komponen pendukung transformasi tata kelola persampahan.

Termasuk pengadaan armada bentor pengangkut sampah dan pengembangan depo transfer sampah yang menjadi bagian dari sistem baru pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap program baru pasti memiliki tantangan dan kekurangan pada tahap awal pelaksanaan.

Karena itu, berbagai kritik dan masukan yang muncul dalam dialog publik harus dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah.

“Namanya program baru tentu masih ada kekurangan. Yang terpenting adalah bagaimana semua masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Salah satu isu yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius adalah persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Kemas mengungkapkan DPRD Kota Jambi menerima berbagai aspirasi terkait mekanisme penarikan iuran yang diterapkan di sejumlah wilayah.

Ia meminta Pemerintah Kota Jambi menyusun formulasi yang lebih jelas dan terukur agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami meminta ke depan ada formulasi yang lebih jelas. Jangan sampai muncul potensi pungutan liar atau masyarakat kurang mampu justru terbebani oleh kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Kemas, perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan sampah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat.

Menurutnya, forum seperti ini penting untuk menyerap aspirasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah publik.

“Kami terbuka terhadap setiap kritik dan aspirasi masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada pemerintah dan pihak terkait agar kebijakan yang diambil semakin baik,” pungkasnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu momentum evaluasi terhadap pelaksanaan transformasi tata kelola sampah di Kota Jambi yang saat ini tengah berjalan.

Sejumlah masukan yang mengemuka, mulai dari persoalan sosialisasi, mekanisme iuran, hingga kesiapan infrastruktur pendukung, diperkirakan akan menjadi bahan perbaikan dalam implementasi program OPBM ke depan.(*)




Wawako Diza: Masalah Sampah Sudah Jadi Agenda Nasional, Kota Jambi Harus Bergerak Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa, transformasi tata kelola sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi bukan sekadar program daerah, melainkan bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.

Hal itu disampaikan Diza saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurut Diza, isu sampah kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.

Karena itu, setiap daerah dituntut menghadirkan solusi yang konkret dan berkelanjutan guna mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Permasalahan sampah saat ini sudah menjadi agenda nasional. Hal ini juga telah menjadi perhatian Presiden dalam berbagai forum nasional. Pemerintah daerah didorong untuk segera menghadirkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Diza.

Ia menjelaskan, kebijakan transformasi tata kelola sampah yang sedang diterapkan di Kota Jambi, termasuk melalui program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Diza menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, komunitas lingkungan, akademisi, hingga dunia usaha.

“Kita ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat,” katanya.

Dialog publik yang dihadiri berbagai kalangan itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap kebijakan persampahan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Sejumlah isu yang mengemuka dalam forum tersebut di antaranya terkait mekanisme OPBM, penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sosialisasi program, hingga persoalan iuran pengangkutan sampah di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam forum itu menyambut berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh kebijakan yang diambil adalah menciptakan Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Maulana, meningkatnya volume sampah dari tahun ke tahun membuat pemerintah harus melakukan transformasi tata kelola persampahan.

Data Pemkot Jambi mencatat volume sampah harian meningkat dari sekitar 200 ton per hari pada tahun 2000 menjadi hampir 448 ton per hari pada 2025.

“Secara umum masyarakat mendukung arah kebijakan ini. Namun memang ada beberapa hal yang harus menjadi evaluasi bersama, terutama terkait sosialisasi, mekanisme pelaksanaan, dan transparansi,” kata Maulana.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga menyerap berbagai masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, pengurus RT, mahasiswa, hingga pegiat lingkungan.

Sebagai tindak lanjut hasil dialog, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang sedang berjalan.

Salah satunya dengan menghentikan sementara penutupan dan pembongkaran TPS hingga dilakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme pelaksanaannya.

Diza berharap forum seperti ini dapat terus dilakukan agar setiap kebijakan publik yang dijalankan pemerintah memperoleh dukungan dan pemahaman yang sama dari masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, nyaman, dan menjadi kota yang membanggakan bagi seluruh warganya,” pungkas Diza.(*)




Dialog Publik Persampahan Kota Jambi: OPBM Didukung, TPS Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan transformasi tata kelola sampah setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat dalam Dialog Publik Persampahan yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Salah satu hasil penting dari forum tersebut adalah keputusan untuk menghentikan sementara penutupan dan pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga dilakukan kajian lanjutan terhadap mekanisme dan implementasi di lapangan.

Dialog yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha itu menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi lingkungan, mahasiswa, insan pers, hingga Forum Ketua RT Kota Jambi.

Forum tersebut menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan, kritik, sekaligus masukan terhadap program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penataan TPS yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari arah pembangunan Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berangkat dari fakta meningkatnya volume sampah yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan produksi sampah harian meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun 25 tahun terakhir.

Jika pada tahun 2000 volume sampah tercatat sekitar 200 ton per hari, maka pada 2025 jumlahnya telah mencapai hampir 448 ton per hari.

Di sisi lain, kapasitas dan pola pengelolaan sampah dinilai sudah tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.

“Secara umum seluruh peserta dialog mendukung tujuan program ini, yaitu menciptakan lingkungan yang bersih.

Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan, seperti sosialisasi, mekanisme pelaksanaan, dan persoalan iuran yang harus lebih transparan,” kata Maulana.

Ia menegaskan bahwa Kota Jambi membutuhkan langkah-langkah baru dalam mengatasi persoalan sampah.

Salah satu target yang ingin dicapai adalah mendorong sampah menjadi sumber nilai ekonomi melalui sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.

Menurut Maulana, program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah akan menjadi fondasi penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

“Tahun depan kita ingin masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemilahan sampah dari rumah sehingga sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog itu, Maulana juga menjawab berbagai kritik terkait pembongkaran sejumlah TPS yang sebelumnya menuai pro dan kontra.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dan kesiapan masyarakat di wilayah yang telah memiliki sistem pengangkutan sampah berbasis lingkungan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut dengan menghentikan sementara proses penutupan TPS hingga kajian tambahan selesai dilakukan.

Selain persoalan TPS, isu iuran sampah juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Maulana menilai sistem retribusi yang selama ini dititipkan melalui rekening pelanggan PDAM belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan karena tidak semua warga menggunakan layanan PDAM.

Karena itu, pemerintah akan mencari formulasi yang lebih tepat agar pembiayaan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa membebani masyarakat.

Wali Kota Jambi juga membantah anggapan bahwa kebijakan penataan TPS akan menghilangkan mata pencaharian para pemulung.

Sebaliknya, pemerintah berencana melibatkan para pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami ingin pemulung yang merupakan warga Kota Jambi dapat menjadi mitra dalam sistem OPBM sehingga tetap memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menambahkan bahwa transformasi tata kelola sampah yang sedang dijalankan daerah juga sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini mendorong seluruh daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah melalui berbagai inovasi pengelolaan lingkungan.

“Masalah sampah menjadi perhatian nasional. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi yang nyata dan berkelanjutan,” kata Diza.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang turut hadir dalam forum tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi membuka ruang dialog secara terbuka.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar, terutama ketika menyangkut perubahan sistem yang selama ini sudah berjalan.

Karena itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk memperkuat sosialisasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan dan manfaat program OPBM.

“Masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Yang terpenting, semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang lebih bersih dan lebih baik,” ujarnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu langkah evaluatif yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan transformasi tata kelola persampahan berjalan efektif, diterima masyarakat, dan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di masa mendatang.(*)




Dialog Pengelolaan Sampah Kota Jambi: Dukungan Mengalir, Evaluasi Tetap Dibutuhkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi membenahi tata kelola persampahan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari perlunya sosialisasi yang lebih masif hingga mekanisme iuran yang dinilai perlu diatur secara adil dan transparan.

Aspirasi itu mengemuka dalam Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Forum terbuka tersebut menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus RT, hingga warga yang secara langsung menyampaikan pandangan terkait program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan kota.

Secara umum, peserta dialog sepakat bahwa Kota Jambi membutuhkan perubahan dalam pengelolaan sampah.

Namun, transformasi itu dinilai harus dibarengi komunikasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah yang muncul seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan.

Menurutnya, pembenahan sistem persampahan merupakan kebutuhan mendesak apabila Kota Jambi ingin berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, sekaligus destinasi wisata yang nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.

“Transformasi tata kelola sampah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah positif. Kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Prof. Helmi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak mungkin hanya bergantung pada pemerintah.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Senada dengan itu, Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menyebut OPBM sebagai salah satu bentuk inovasi yang berpotensi mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, menurutnya, sistem tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi apabila masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dan memanfaatkan limbah yang masih memiliki nilai jual.

“Ini bukan sekadar soal mengangkut sampah, tetapi bagaimana masyarakat mulai melihat sampah sebagai sesuatu yang bisa dikelola dan memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Meski mendukung arah kebijakan tersebut, sejumlah peserta dialog juga menyampaikan masukan terkait implementasi di lapangan.

Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyoroti persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Ia berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

Menurut mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu, masyarakat kurang mampu sebaiknya mendapatkan keringanan atau bentuk subsidi tertentu sehingga program kebersihan dapat berjalan tanpa menimbulkan beban baru.

“Kalau memungkinkan, warga yang kurang mampu bisa mendapat bantuan atau subsidi. Yang penting semangat kebersamaan tetap terjaga dan masyarakat tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Usman juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Jambi menutup sejumlah TPS yang selama ini berada di kawasan protokol dan dinilai mengganggu estetika kota.

Baginya, wajah Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi menjadi representasi daerah secara keseluruhan sehingga persoalan kebersihan harus menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menilai munculnya pro dan kontra terhadap program OPBM lebih disebabkan minimnya informasi yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan konsep pengangkutan sampah berbasis lingkungan sebenarnya bukan hal baru.

Namun perubahan kebijakan yang berlangsung cepat membuat sebagian warga belum memahami tujuan dan mekanisme program tersebut.

“Yang menjadi persoalan bukan programnya, tetapi banyak masyarakat yang belum mendapatkan penjelasan secara utuh sehingga muncul kebingungan di lapangan,” katanya.

Menutup diskusi, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa mekanisme iuran yang diterapkan dalam program pengangkutan sampah berbasis masyarakat merupakan hasil kesepakatan warga di masing-masing lingkungan dan bukan ditetapkan langsung oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ia mencontohkan pelaksanaan OPBM di wilayahnya yang telah berjalan selama satu dekade tanpa menimbulkan keberatan dari masyarakat karena besarannya ditentukan melalui musyawarah bersama.

Dialog publik tersebut akhirnya menghasilkan satu benang merah yang sama, yakni dukungan terhadap cita-cita menjadikan Kota Jambi lebih bersih dan tertata.

Namun keberhasilan program dinilai bergantung pada kolaborasi pemerintah, masyarakat, pengurus lingkungan, hingga dunia akademik dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan diterima seluruh lapisan warga.(*)




DLH Kota Jambi Jelaskan Alasan Penutupan TPS, Sistem Baru Diklaim Lebih Efektif Atasi Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menegaskan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) merupakan bagian dari upaya reformasi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai tidak lagi efektif menghadapi peningkatan volume sampah perkotaan.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Pahlewi, selama bertahun-tahun banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas sehingga memicu penumpukan sampah, menurunkan kualitas lingkungan, hingga memunculkan titik-titik pembuangan liar di berbagai lokasi.

“Kami ingin mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada TPS menjadi pengelolaan dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Sampah diangkut langsung menuju depo atau titik pengumpulan yang telah disiapkan sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya.

DLH menjelaskan, sistem baru tersebut dijalankan melalui Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dibentuk di tingkat lingkungan.

Melalui pola ini, sampah tidak lagi menumpuk di TPS terbuka, melainkan dijemput langsung dari rumah warga menggunakan armada pengangkut yang dikelola masyarakat.

Pahlewi menyebut hingga saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk di berbagai wilayah Kota Jambi.

“Dari OPBM yang sudah terbentuk, sebagian telah aktif beroperasi dan terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak lingkungan permukiman,” katanya.

Ia menegaskan penutupan TPS tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan wilayah yang telah memiliki layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Meski demikian, implementasi sistem baru masih memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq mengingatkan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kesulitan bagi warga.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh wilayah memperoleh pelayanan yang sama sebelum seluruh TPS ditutup.

“DPRD mendukung upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah. Namun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan,” ujar Umar Faruq.

Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami mekanisme pengelolaan sampah yang baru.

Sementara itu, perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, masih ada warga yang mengeluhkan belum meratanya layanan pengangkutan sampah setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan besaran iuran pengangkutan sampah yang dinilai berbeda-beda di setiap wilayah RT.

“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan maksimal agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengelola sampah rumah tangga,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DLH Kota Jambi memastikan evaluasi akan terus dilakukan selama masa transisi sistem pengelolaan sampah berlangsung.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pembentukan dan penguatan OPBM di berbagai wilayah agar pelayanan semakin merata.

DLH berharap sistem baru ini tidak hanya mampu mengurangi penumpukan sampah di TPS, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya jangkauan OPBM, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Jambi.(*)