Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bertambah 8.660 Orang, Program Kartu Bahagia Diperluas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang 2026.

Jumlah masyarakat yang mendapat perlindungan melalui Program Kartu Bahagia meningkat dari 7.080 orang pada 2025 menjadi 15.740 orang pada 2026.

Artinya, dalam satu tahun terjadi penambahan 8.660 peserta. Secara hitungan, jumlah peserta tersebut meningkat sekitar 122 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan itu menjadi salah satu perkembangan utama dalam pelaksanaan Program Kartu Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja rentan.

Pemerintah Kota Jambi juga memasukkan sejumlah kelompok yang menjalankan fungsi pelayanan masyarakat ke dalam skema perlindungan tersebut.

Data penambahan peserta pada 2026 terdiri atas 1.000 pekerja rentan, 1.860 petugas keagamaan, 1.650 sekretaris RT, 1.000 petugas OPBM, serta 3.150 petugas rumah ibadah.

Dengan tambahan 8.660 peserta tersebut, cakupan perlindungan melalui Program Kartu Bahagia kini mencapai 15.740 orang.

Kenaikan jumlah peserta menjadi perhatian karena perluasan dilakukan dalam waktu satu tahun.

Pada 2025, jumlah peserta yang memperoleh perlindungan melalui program tersebut masih berada di angka 7.080 orang.

Setahun kemudian, jumlahnya telah mencapai 15.740 orang.

Pemerintah Kota Jambi menyebut perluasan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat yang menghadapi risiko dalam aktivitas pekerjaan maupun pelayanan di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan.

Menurutnya, ketua RT, petugas keagamaan, petugas rumah ibadah, pekerja rentan, hingga kelompok pelayanan masyarakat memiliki aktivitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dari program pemerintah.

“Program Kartu Bahagia hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika terjadi risiko seperti meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan manfaat perlindungan sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi,” ujar Maulana.

Perluasan kepesertaan tersebut juga terlihat manfaatnya dalam kasus almarhum Ahmadi, Ketua RT di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.

Ahmadi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Kartu Bahagia. Setelah meninggal dunia, ahli warisnya menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM).

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi, Maulana didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha di kediaman keluarga ahli waris, Kamis 24 September 2026.

Anak almarhum Ahmadi menerima santunan tersebut sebagai ahli waris.

Penyerahan ini menjadi salah satu contoh manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ketika risiko kematian terjadi pada peserta yang telah mendapatkan perlindungan melalui program pemerintah daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan santunan JKM merupakan salah satu manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta sesuai ketentuan program.

Ia menilai kolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi menjadi bagian penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama kepada pekerja dan kelompok masyarakat yang belum seluruhnya terlindungi.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketika pekerja maupun peserta menghadapi risiko. Santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian manfaat dari program yang telah diikuti,” kata Hendra.

Menurut Hendra, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, termasuk bagi pekerja informal dan masyarakat yang menjalankan aktivitas pelayanan publik.

Dengan penambahan 8.660 peserta pada 2026, Program Kartu Bahagia kini mencakup 15.740 masyarakat di Kota Jambi.

Angka tersebut menjadi indikator perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan.(*)




Kota Jambi Raih Penghargaan WWF, Dinilai Paling Meningkat dalam Aksi Iklim

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Upaya Kota Jambi memperkuat kebijakan lingkungan dan menghadapi perubahan iklim mendapat pengakuan dari World Wide Fund for Nature (WWF).

Kota Jambi dinobatkan sebagai “The Most Improved City in WWF’s One Planet City Challenge 2019–2026”, penghargaan untuk kota dengan peningkatan terbaik dalam komitmen dan aksi menghadapi perubahan iklim.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” di The Westin Gama Tower, Jakarta Selatan, Selasa 15 September 2026.

Pengakuan tersebut diberikan setelah Kota Jambi mengikuti program WWF One Planet City Challenge (OPCC) 2019–2026 bersama 29 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Bagi Pemkot Jambi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas program lingkungan yang telah berjalan.

Maulana menyebut capaian tersebut menjadi dorongan untuk mempercepat kebijakan pembangunan yang lebih hemat energi, rendah emisi dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan dari WWF sebagai The Most Improved City. Ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan program-program yang berkaitan dengan transisi energi dan aksi iklim,” ujar Maulana.

Dalam forum tersebut, Maulana memaparkan sejumlah program Kota Jambi yang diarahkan untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi.

Salah satu yang tengah dikembangkan adalah kerja sama dengan WWF untuk meningkatkan efisiensi energi di RSUD Haji Abdul Manap.

Pemetaan awal menunjukkan konsumsi energi rumah sakit banyak berasal dari sistem pendingin ruangan serta berbagai peralatan kesehatan.

Pemkot Jambi bersama mitra kemudian mendorong penggunaan perangkat yang lebih efisien untuk menekan konsumsi energi.

“Yang pertama, program yang berkolaborasi dengan WWF untuk pengurangan energi di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manap. Saat ini sudah mulai proses pendampingan dan penyusunan program,” kata Maulana.

Menurutnya, efisiensi energi di sektor pelayanan publik menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yakni menekan penggunaan energi dan mengurangi biaya operasional.

Pemkot Jambi juga mulai mengarahkan sektor transportasi publik menuju penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi melalui pengembangan transportasi berbasis kendaraan listrik.

Program tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi menekan biaya operasional transportasi dalam jangka panjang.

“Di sini kami sampaikan bahwa program tersebut berdampak terhadap pengurangan emisi sekaligus penghematan biaya,” ujarnya.

Aksi iklim Kota Jambi juga tidak hanya menyentuh sektor energi.

Pemkot memaparkan program LAgro Koja yang diarahkan untuk memanfaatkan lahan tidur sebagai lahan produktif.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.

“Program LAgro Koja dalam rangka pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan ketahanan pangan,” kata Maulana.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa agenda lingkungan tidak hanya ditempatkan dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat dan pemanfaatan ruang perkotaan secara lebih produktif.

Persoalan sampah juga menjadi bagian penting dari strategi lingkungan Kota Jambi.

Pemkot mendorong perubahan tata kelola persampahan dari sistem terbuka menuju pengelolaan yang lebih tertutup dan terintegrasi melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sampah dipilah sejak dari depo untuk memisahkan material yang masih memiliki nilai guna. Sementara residu yang tersisa diarahkan untuk dikelola lebih lanjut di tempat pemrosesan akhir.

Pemkot juga melihat sampah sebagai sumber daya yang berpotensi dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai energi.

“Dari tata kelola sampah ini kita mendorong sampah dapat dimanfaatkan menjadi energi. Sampah telah dipilah di depo, selanjutnya residunya dapat dimanfaatkan kembali di TPA,” jelas Maulana.

Pendekatan tersebut mengarah pada penerapan prinsip ekonomi sirkular, ketika sampah tidak seluruhnya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi sebagian dapat dikembalikan ke dalam rantai pemanfaatan.

Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat transisi energi.

Menurut Bima, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena memiliki wilayah, anggaran, program dan kewenangan untuk menerjemahkan agenda transisi energi ke dalam kebijakan yang konkret.

“Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah,” ujar Bima.

Ia meminta komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada dokumen maupun pernyataan politik, tetapi diturunkan menjadi program yang memiliki target dan indikator yang dapat dievaluasi.

Bima menyebut terdapat sejumlah langkah yang perlu diperkuat pemerintah daerah, mulai dari penyusunan baseline dan inventarisasi emisi, penyediaan data bagi pemerintah pusat, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), pengendalian sektor penghasil emisi, hingga penguatan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Pemerintah daerah juga didorong membuka akses pendanaan iklim di luar APBD serta menciptakan iklim investasi yang mampu menarik proyek-proyek energi bersih.

“Kami mengharapkan teman-teman kepala daerah untuk menurunkan melalui aksi-aksi yang terukur. Ada targetnya, ada indikatornya,” tegas Bima.

Penghargaan WWF menempatkan Kota Jambi dalam sorotan terkait upaya memperbaiki kebijakan dan aksi iklim di tingkat lokal.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program tersebut tidak berhenti sebagai proyek percontohan atau seremoni penghargaan.

Efisiensi energi di fasilitas publik, transportasi rendah emisi, pemanfaatan lahan perkotaan dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular membutuhkan implementasi yang konsisten sekaligus ukuran keberhasilan yang jelas.

Maulana berharap program yang dikembangkan Kota Jambi dapat terus diperkuat dan, jika memungkinkan, direplikasi di wilayah lain.

“Kita ingin pembangunan di Kota Jambi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dan sosial, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(*)




Kota Jambi Bidik Adipura 2026, 80 Persen Penilaian Pengelolaan Sampah Ada di Sumber

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai 51,69 pada penilaian Adipura 2025 menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jambi.

Status Kota Jambi yang masih berada dalam kategori Kota Dalam Pembinaan mendorong pemerintah daerah mengubah pendekatan pengelolaan sampah menjelang penilaian Adipura 2026.

Perubahan itu tidak lagi sekadar berfokus pada tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemkot Jambi mulai menggeser titik perhatian ke sumber sampah: rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik hingga kawasan permukiman.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 21 Agustus 2026.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak akan selesai jika pemerintah hanya mempercepat pengangkutan menuju TPA.

Paradigma tersebut, kata dia, harus diubah menjadi sistem yang mendorong masyarakat memilah, mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber.

“Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” ujar Maulana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan perubahan bobot penilaian Adipura menjadi salah satu alasan Pemkot harus memperkuat pengelolaan dari hulu.

Dalam instrumen yang digunakan, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan memiliki bobot 50 persen.

Dari bobot tersebut, 80 persen berkaitan dengan pengelolaan di sumber sampah, sedangkan 20 persen berada pada aspek pengelolaan di TPA.

Sementara itu, sumber daya manusia dan fasilitas memiliki bobot 30 persen, sedangkan anggaran serta kebijakan daerah mencapai 20 persen.

Komposisi tersebut membuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menjadi titik krusial.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA,” jelas Mahruzar.

Artinya, keberhasilan Kota Jambi dalam penilaian Adipura tidak cukup hanya ditentukan oleh kondisi TPA.

Sistem pemilahan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA justru menjadi bagian yang jauh lebih menentukan.

DLH Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi penilaian 2026.

Salah satu fokusnya adalah pembenahan di 16 area lokasi pemantauan.

Empat unit TPS3R yang sebelumnya belum berjalan optimal akan direaktivasi.

Pemkot juga menyiapkan Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di sisi lain, titik-titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama akan ditertibkan.

Pemkot juga melakukan optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan di dua sisi sekaligus: mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperbaiki pengelolaan residu yang tetap harus berakhir di lokasi tersebut.

Strategi pengelolaan sampah Pemkot Jambi juga dikaitkan dengan Program Kampung Bahagia.

Program ini diarahkan bukan hanya untuk menciptakan lingkungan yang terlihat bersih, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah di tingkat RT dan kelurahan.

Masyarakat didorong membiasakan pemilahan dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, memanfaatkan bank sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” kata Maulana.

Dalam skema tersebut, Organisasi Pengelola Bank Sampah (OPBM) menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk memperkuat keterlibatan warga.

Konsepnya tidak berhenti pada kebersihan. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi diharapkan masuk ke sistem pemanfaatan dan daur ulang sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga memiliki sejumlah capaian yang menjadi modal untuk memperkuat agenda tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya memperoleh insentif fiskal Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk aspek tata kelola persampahan.

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga memperoleh penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Capaian itu menjadi pijakan untuk memperluas model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Arahnya jelas: sampah yang masih memiliki nilai tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi dipilah untuk dimanfaatkan, didaur ulang atau memiliki nilai ekonomi.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi sebatas berapa banyak sampah yang berhasil diangkut setiap hari.

Persoalan yang lebih penting adalah seberapa banyak sampah yang bisa dikurangi sejak awal, dipilah di sumber, dimanfaatkan kembali dan diolah sebelum menjadi residu.

Selain pembenahan teknis, Pemkot Jambi juga menyiapkan fondasi kebijakan.

Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tengah difinalisasi melalui Peraturan Wali Kota.

Dokumen tersebut kini memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Di lapangan, Pemkot juga mendorong seluruh OPD mengambil bagian dalam agenda kebersihan.

Pengelolaan sampah tidak lagi diposisikan sebagai pekerjaan satu dinas, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Jambi mencoba menjadikan penilaian Adipura 2026 bukan sekadar perlombaan mengejar penghargaan.

Nilai 51,69 pada Adipura 2025 menjadi titik evaluasi untuk membangun sistem yang lebih permanen dari rumah tangga, lingkungan, RT, kelurahan, fasilitas pengolahan hingga TPA.

Jika strategi itu berjalan, Adipura bukan lagi sekadar soal kota yang tampak bersih saat penilaian.

Ukurannya bergeser menjadi apakah Jambi benar-benar memiliki sistem yang mampu mengurangi sampah sebelum sampah tersebut menjadi persoalan baru.(*)




Hampir 1.000 OPBM Beroperasi, Wali Kota Jambi: Kebersihan Harus Jadi Gerakan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengelolaan sampah di Kota Jambi mulai diarahkan tidak sekadar sebagai persoalan kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut sebanyak 997 Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah dan Masyarakat (OPBM) telah berjalan di berbagai lingkungan.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian Wali Kota Jambi Maulana dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Maulana menilai keberadaan ratusan OPBM tersebut harus terus diperkuat agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan mengumpulkan dan memilah sampah.

Menurutnya, sistem yang dibangun di tingkat masyarakat juga memiliki peluang untuk mendorong ekonomi sirkular.

“Kita ingin kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat,” kata Maulana.

Dengan 997 OPBM yang disebut telah berjalan, pengelolaan sampah kini memiliki basis yang cukup luas di tingkat lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi pun menargetkan program tersebut dapat terus diperluas dan berjalan secara berkelanjutan.

Hampir 1.000 Titik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Keberadaan 997 OPBM menjadi indikator penting dalam strategi Pemkot Jambi menangani persoalan sampah dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan warga bukan hanya sebagai pihak yang menghasilkan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari solusi pengelolaannya.

Maulana mengatakan konsistensi dalam menjaga kebersihan harus dibangun bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri apabila persoalan sampah ingin ditangani secara menyeluruh.

Karena itu, OPBM diarahkan menjadi bagian dari gerakan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pemerintah Kota Jambi juga menghubungkan program tersebut dengan konsep ekonomi sirkular.

Sampah yang masih memiliki nilai dapat dikelola kembali sehingga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Ketika lingkungan bersih dan asri, di saat yang sama kita juga bisa mendorong ekonomi sirkular dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana.

Kampung Bahagia Ikut Diperluas

Selain OPBM, Pemkot Jambi juga melanjutkan Program Kampung Bahagia sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dan masyarakat.

Pada tahap pertama, program tersebut telah dilaksanakan di 795 RT. Pemerintah menyebut capaian tahap pertama bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Tahap berikutnya masih menyasar RT yang belum masuk dalam pelaksanaan program.

Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan, termasuk pengadaan kendaraan bentor untuk mendukung aktivitas pengelolaan lingkungan.

Maulana berharap OPBM dapat terus berkembang hingga pelaksanaannya menjangkau seluruh lingkungan yang menjadi sasaran program.

“Insyaallah pelaksanaan OPBM ini dapat kita selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Kebersihan Dikaitkan dengan Pertumbuhan Ekonomi

Bagi Pemkot Jambi, persoalan kebersihan memiliki hubungan dengan agenda pembangunan yang lebih luas.

Maulana menyebut kota yang bersih dan aman akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi aktivitas masyarakat.

Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkot Jambi sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Karena itu, pemerintah mendorong agar kebersihan tidak dipandang sebagai tanggung jawab petugas kebersihan semata.

Masyarakat di tingkat RT, kelurahan hingga komunitas memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan pembangunan. Mari bersama-sama menjaga Kota Jambi agar tetap bersih, aman, nyaman dan ekonominya terus tumbuh,” tegas Maulana.

Tantangannya Bukan Sekadar Menambah Jumlah

Dengan hampir 1.000 OPBM yang disebut telah berjalan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh unit tersebut benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata.

Keberadaan OPBM pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari jumlah unit yang terbentuk.

Keberlanjutan kegiatan, partisipasi masyarakat, pengelolaan hasil pemilahan serta manfaat ekonomi menjadi bagian penting dari efektivitas program.

Pemerintah Kota Jambi menilai pengelolaan sampah berbasis masyarakat harus terus diperkuat agar kebersihan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan warga.

Momentum HUT ke-81 RI pun dimanfaatkan Maulana untuk kembali menegaskan bahwa pembangunan kota membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Bagi Jambi, 997 OPBM yang telah berjalan bukan sekadar angka. Jika mampu dipertahankan dan dikembangkan secara konsisten, jaringan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kota yang lebih bersih sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.(*)




Di Momentum HUT RI ke-81, Wali Kota Jambi Beberkan Strategi Atasi Banjir dan Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jambi tidak hanya diwarnai prosesi pengibaran Bendera Merah Putih.

Momentum 17 Agustus 2026 itu dimanfaatkan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. untuk menegaskan sejumlah pekerjaan besar pemerintah daerah, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga upaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Upacara berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin 17 Agustus 2026, dengan Maulana bertindak sebagai inspektur upacara.

Hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, ASN, veteran, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bertugas membacakan Naskah Proklamasi.

Prosesi pengibaran bendera diawali dengan penjemputan Duplikat Bendera Pusaka dari Griya Mayang, rumah dinas Wali Kota Jambi. Bendera kemudian dibawa ke lapangan upacara dengan pengawalan TNI dan Polri.

Petugas pembawa baki adalah Lufita Khairi Lestari, siswi SMAN 8 Kota Jambi, didampingi Aqila Zahira dari SMA Negeri 2 Kota Jambi.

Sementara pengibaran bendera dilakukan Polin Manalu dari SMA Negeri 5 Kota Jambi, Torik Ramadhan dari SMA Negeri 13 Kota Jambi, dan M. Dafa Rino Aji dari MAN 2.

Di balik suasana khidmat peringatan kemerdekaan tersebut, Maulana membawa pesan yang lebih konkret: kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam pembangunan yang bisa dirasakan langsung masyarakat.

Banjir Jadi Salah Satu Fokus Utama

Salah satu pekerjaan besar yang disoroti Maulana adalah penanganan banjir. Pemkot Jambi tengah membangun kolam retensi yang diarahkan untuk mengurangi persoalan banjir pada sistem Sungai Asam.

Target pemerintah cukup ambisius. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi sekitar 60 persen persoalan banjir pada sistem Sungai Asam.

Tak berhenti sebagai fasilitas pengendali air, kawasan kolam retensi juga disiapkan sebagai ruang publik.

Pemerintah merencanakan pembangunan jogging track sepanjang sekitar 1,4 kilometer berikut fasilitas pendukung dan penerangan.

Konsep tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pengendalian banjir diupayakan sekaligus memberi fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Nanti di sekelilingnya kita siapkan jogging track sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer, dilengkapi berbagai fasilitas pendukung,” kata Maulana.

Ia berharap penanganan Sungai Asam mulai memberikan hasil pada musim banjir tahun depan.

Namun, persoalan banjir Kota Jambi tidak akan selesai hanya dengan membenahi satu sistem.

Pemkot Jambi masih harus menuntaskan dua sistem lainnya, yakni Sistem Kenali dan Sistem Kambang.

Lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di kedua sistem tersebut disebut telah dipersiapkan.

Maulana menilai penyelesaian tiga sistem itu menjadi bagian penting dari strategi jangka bertahap Pemkot Jambi dalam mengurangi risiko banjir.

“Kalau tiga sistem ini bisa kita selesaikan, insyaallah persoalan banjir dapat kita tanggulangi secara bertahap,” ujarnya.

Target Ekonomi 6 Persen Dikaitkan dengan Kebersihan dan Keamanan

Maulana juga menghubungkan agenda pembangunan dengan target pertumbuhan ekonomi Kota Jambi.

Menurut dia, kebersihan dan keamanan tidak bisa dipandang hanya sebagai urusan pelayanan dasar.

Dua faktor tersebut juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkot Jambi menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Karena itu, Maulana mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan, keamanan, dan kenyamanan kota.

“Kita harus terus menjaga kebersihan, menjaga keamanan. Dengan kebersihan dan keamanan yang baik, insyaallah pertumbuhan ekonomi kita dapat sesuai target, yaitu mencapai 6 persen,” katanya.

Pendekatan itu juga terlihat dari rencana pemanfaatan kawasan kolam retensi. Selain untuk mengendalikan banjir, ruang publik di kawasan tersebut diharapkan membuka peluang aktivitas ekonomi dan mendorong konsep ekonomi sirkular.

997 OPBM Disebut Sudah Berjalan

Di sektor lingkungan, Pemkot Jambi juga memperluas program Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah dan Masyarakat atau OPBM.

Maulana menyebut sekitar 997 OPBM saat ini telah berjalan di Kota Jambi.

Angka tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menggeser pengelolaan sampah dari sekadar persoalan kebersihan menjadi gerakan yang melibatkan masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi.

“ Kita ingin kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi juga melanjutkan Program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama, program tersebut telah dilaksanakan di 795 RT dengan capaian yang disebut telah melampaui 100 persen.

Tahap berikutnya masih menyasar RT yang belum masuk program, termasuk dukungan pengadaan bentor.

Bagi Pemkot Jambi, penguatan pengelolaan sampah dan lingkungan di tingkat RT menjadi penting karena keberhasilan program kota pada akhirnya sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya di tingkat masyarakat.

Kemerdekaan Didorong Menjadi Kerja Nyata

Maulana menegaskan peringatan kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni.

Pemerintah dan masyarakat harus mengisinya melalui kerja nyata yang berdampak terhadap kualitas hidup warga.

Mulai dari kebersihan, keamanan, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur, seluruhnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan pembangunan. Mari bersama-sama menjaga Kota Jambi agar tetap bersih, aman, nyaman dan ekonominya terus tumbuh,” tegasnya.

Usai upacara, Pemkot Jambi turut menyerahkan sejumlah penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi.

Penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada pemenang Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Kota Jambi, fasilitator tercepat Program Kampung Bahagia Periode I Tahun 2026, serta anggota Polri yang berhasil mengungkap kasus benih bening lobster atau BBL.

Maulana juga memberikan apresiasi kepada jajaran Paskibraka Kota Jambi yang dinilai berhasil menjalankan tugas pengibaran bendera dengan baik.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jambi berjalan dengan baik. Adik-adik Paskibraka juga telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Jambi pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial.

Pemerintah daerah menjadikan momentum tersebut untuk kembali menempatkan tiga agenda sebagai pekerjaan penting ke depan: mengurangi persoalan banjir, memperkuat kebersihan dan pengelolaan sampah, serta menjaga agar roda ekonomi kota terus bergerak.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG., Ketua GOW Kota Jambi Marsha Lystia, S.E., B.Com, para veteran, organisasi kemasyarakatan, dan tamu undangan lainnya.(*)




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)




Maulana Kumpulkan Camat dan Lurah se-Kota Jambi, Fokus Percepat Program Kota Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rabu (3/6/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti seluruh camat, lurah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menghadirkan narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rakor tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Vairi, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja, tetapi juga ruang untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, konsep Kota Jambi Bahagia harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan merumuskan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kekompakan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat wilayah.

Ia menilai kesamaan visi, pola kerja, dan tujuan akan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ketika kita memiliki satu bahasa, satu gerakan, dan satu tujuan yang sama, maka percepatan pembangunan Kota Jambi akan lebih mudah dicapai,” kata Maulana.

Dalam forum tersebut, para camat diminta memaparkan perkembangan sejumlah program unggulan daerah, seperti Program Kampung Bahagia, pengelolaan kebersihan melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), peningkatan keamanan lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah penanganan sampah dan pengurangan titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Maulana mengakui masih terdapat banyak titik yang memerlukan penataan secara bertahap.

Namun, menurutnya, sejumlah kawasan telah menunjukkan perkembangan positif melalui keterlibatan masyarakat dan pemerintah wilayah.

“Kita terus melakukan pembenahan. Beberapa wilayah sudah menunjukkan hasil yang baik, namun masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan hingga target penataan lingkungan dapat tercapai secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain persoalan kebersihan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama pemerintah kota.

Dalam waktu dekat, Pemkot Jambi akan menerbitkan regulasi terkait pendelegasian kewenangan kepada camat dan lurah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Menurut Maulana, camat dan lurah harus mampu menjadi ujung tombak pemerintahan sekaligus representasi langsung pemerintah kota di wilayah masing-masing.

“Camat dan lurah harus mampu menghadirkan sosok wali kota di wilayahnya. Mereka harus memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta kemampuan koordinasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap koordinasi antarwilayah semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintahan dalam mewujudkan Kota Jambi yang lebih maju, nyaman, bersih, dan membahagiakan.(*)




OPBM Diperkuat, Pemkot Jambi Hadirkan Armada Sampah Canggih Berbasis Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan transformasi besar dalam pengelolaan persampahan dengan meluncurkan armada pengangkut sampah berbasis digital yang resmi dioperasikan pada Senin (18/5/2026) di halaman Kantor Wali Kota Jambi.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, usai pelaksanaan upacara HUT ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.

Program ini menjadi bagian dari penguatan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini terus dipercepat implementasinya di Kota Jambi.

Sebanyak 20 unit armada pengangkut sampah berbasis digital direncanakan mulai beroperasi penuh pada akhir Mei 2026.

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari 7 depo transfer menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Wali Kota Maulana mengatakan, pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang modern dan berbasis teknologi untuk menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Armada ini bertugas mengangkut sampah dari depo transfer ke TPA Talang Gulo. Satu armada mampu mengangkut sekitar 500 ton per hari dan didukung arm roll yang ada,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sistem digital yang diterapkan memungkinkan pemerintah memantau pergerakan armada secara langsung (real time), sehingga operasional lebih terkontrol dan efisien.

Bahkan, sistem tersebut dilengkapi fitur keamanan yang dapat menghentikan kendaraan dari jarak jauh apabila keluar jalur operasional yang telah ditentukan.

“Jika kendaraan keluar jalur atau keluar kota, bisa langsung kita matikan dari sistem. Selain itu, armada ini juga dilengkapi penampungan air limbah agar tidak mencemari jalan,” tambahnya.

Selain armada digital, Pemkot Jambi juga memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga melalui program Kampung Bahagia dengan pengadaan kendaraan bentor.

Sebanyak 150 unit bentor telah dioperasikan untuk mengangkut sampah dari rumah warga menuju depo transfer sebelum dibawa ke TPA Talang Gulo.

Menurut Maulana, sampah di depo transfer tidak boleh menumpuk dan harus langsung diangkut pada hari yang sama untuk mencegah penumpukan dan pencemaran lingkungan.

“Tidak boleh ada sampah menginap di depo. Semua harus langsung diangkut ke TPA pada hari yang sama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di TPS liar atau sembarang tempat, terutama di jalan protokol maupun kawasan pemukiman.

“Tidak boleh ada TPS liar lagi. Masyarakat harus lebih sadar dan memanfaatkan sistem OPBM agar pengelolaan sampah lebih tertib,” katanya.

Transformasi sistem persampahan berbasis digital ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.(*)




Transformasi Besar! Kota Jambi Tinggalkan TPS, Gunakan Sistem Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), termasuk TPS liar di pinggir jalan, sebagai bagian dari transformasi besar sistem pengelolaan sampah.

Penutupan simbolis dilakukan di kawasan Simpang Royal Jelutong, Jumat  1 Mei 2026, yang menjadi titik awal penerapan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“TPS sudah tidak lagi mampu menampung sampah seiring pertumbuhan penduduk. Maka kita ubah sistemnya. Sampah tidak lagi dibuang ke TPS, tapi dijemput langsung dari rumah,” tegasnya.

Pemkot Jambi akan menutup TPS secara bertahap di seluruh wilayah, termasuk titik-titik pembuangan liar yang selama ini menjadi masalah lingkungan.

Sebagai gantinya, melalui sistem OPBM, sampah akan diangkut langsung dari rumah warga menggunakan armada bentor yang disiapkan melalui program Kampung Bahagia.

Di Kecamatan Jelutung saja, sekitar 1.200 rumah sudah mulai terlayani dalam sistem baru ini.

“Sampah dari rumah akan dikumpulkan dan dibawa ke depo transfer, bukan lagi ke TPS pinggir jalan,” jelas Maulana.

Selain menutup TPS, Pemkot Jambi juga memperkuat fungsi depo transfer sebagai bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, bahkan turun langsung meninjau sejumlah depo di kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih belum lama ini, untuk memastikan kesiapan fasilitas.

Langkah ini dilakukan agar sistem pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lebih efektif dan efisien.

Maulana menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Ia mengajak warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mulai beradaptasi dengan sistem baru.

“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan sistem yang lebih terstruktur dan dukungan fasilitas yang memadai, Pemkot Jambi optimistis persoalan sampah dapat diatasi secara berkelanjutan.(*)




Sistem Sampah Baru Kota Jambi Diperkuat, Ini Fokus Pemkot di Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah dengan mengandalkan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Langkah ini ditinjau langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha saat meninjau lokasi rencana pembangunan transfer depo di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/04/2026).

Lokasi yang berada di kawasan kantor kecamatan tersebut disiapkan sebagai pusat transit sampah dari tingkat RT sebelum dipilah lebih lanjut.

Dalam rencana pengembangannya, transfer depo di Telanaipura akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara sekaligus fasilitas pemilahan awal sampah rumah tangga.

Sampah dari lingkungan RT nantinya akan diangkut menggunakan kendaraan bentor sebelum masuk ke depo.

Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkan peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan pagar dan penataan area operasional agar sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan tertata.

Wali Kota Jambi menegaskan bahwa keberhasilan OPBM sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat melalui program Kampung Bahagia.

Para ketua RT akan menjadi ujung tombak dalam memastikan pengumpulan sampah berjalan sesuai mekanisme.

Setelah sistem berjalan penuh, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemilahan lanjutan di depo sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk mendorong budaya tidak membuang sampah sembarangan.

Selain edukasi, Pemkot juga menyiapkan langkah tegas berupa penegakan peraturan daerah bagi warga yang tidak mengikuti sistem OPBM setelah diberlakukan secara menyeluruh.

“Yang dibangun bukan hanya fasilitas, tetapi sistem pengelolaan yang disiplin karena sampah selalu dihasilkan setiap hari,” demikian garis besar kebijakan yang disampaikan pemerintah kota.

Selain sektor rumah tangga, Pemkot Jambi juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pengelolaan sampah bagi pelaku usaha, termasuk pusat perbelanjaan dan mal.

Nantinya, pelaku usaha diwajibkan bekerja sama langsung dengan pengelolaan resmi di TPA Talang Gulo yang telah berstatus BLUD, sehingga sistem pengelolaan menjadi lebih terintegrasi.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini terdapat empat depo sampah aktif di Kota Jambi yang akan direvitalisasi.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan empat depo tambahan untuk mendukung efektivitas sistem OPBM di seluruh wilayah kota.(*)