OJK Optimistis Sektor Keuangan Tumbuh Berkelanjutan pada 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga arah kebijakan utama yang akan menjadi fondasi pengembangan sektor jasa keuangan pada 2026.

Kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Strategi tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Penjabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa fokus kebijakan tahun depan diarahkan pada penguatan ketahanan industri jasa keuangan, pengembangan ekosistem pembiayaan yang lebih kontributif bagi perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan.

OJK menilai penguatan sektor keuangan tidak hanya penting untuk menjaga stabilitas, tetapi juga untuk memperbesar peran industri jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif.

Langkah tersebut mencakup reformasi tata kelola pasar modal, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan.

Di tengah berbagai tantangan global, OJK tetap melihat prospek sektor keuangan nasional berada pada jalur positif.

Friderica menyampaikan optimisme regulator terhadap kinerja industri keuangan sepanjang 2026.

OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 10–12 persen, dengan dukungan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7–9 persen.

Selain itu, aset program asuransi diperkirakan tumbuh 5–7 persen, aset dana pensiun meningkat 10–12 persen, sementara aset program penjaminan diproyeksikan tumbuh paling tinggi, yakni 14–16 persen.

Lebih lanjut, OJK memandang sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor dan industri prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, sinergi antara OJK, kementerian, lembaga, serta pelaku industri dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif.

Melalui implementasi tiga pilar kebijakan tersebut, OJK berharap industri jasa keuangan Indonesia mampu tumbuh secara lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing global.

Stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik tetap ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap langkah reformasi yang dijalankan regulator.(*)




OJK Terima 61.869 Pengaduan Konsumen hingga Januari 2026, Pinjol Masih Dominan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 61.869 pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga Januari 2026.

Angka tersebut menjadi bagian dari ratusan ribu permintaan layanan yang diterima sejak awal 2025, sekaligus mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan data OJK, mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dan teknologi finansial, khususnya layanan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, keluhan juga banyak datang dari sektor pembiayaan dan industri asuransi.

“Sebanyak 1.755 pengaduan berasal dari industri asuransi, sementara sisanya terkait sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya,” ungkap OJK dalam keterangan resmi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).

OJK menilai tingginya jumlah pengaduan menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan konsumen, terutama di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Regulasi dan pengawasan dinilai perlu terus diperkuat agar sejalan dengan inovasi yang terus bermunculan.

Dari total pengaduan yang diterima, sebagian besar berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal yang beroperasi di luar pengawasan regulator.

Pinjaman online ilegal masih menjadi keluhan terbanyak, disusul oleh investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

“Dari keseluruhan pengaduan, terdapat 24.281 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 5.547 pengaduan mengenai investasi ilegal,” jelas OJK.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal secara aktif menutup ribuan entitas keuangan ilegal.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kerugian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengecek legalitas penyedia layanan keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan tertentu.

Kanal pengaduan resmi seperti APPK diharapkan tidak hanya menjadi sarana perlindungan konsumen, tetapi juga sumber data penting bagi regulator dalam memperkuat pengawasan.

Dengan peningkatan literasi keuangan dan pengawasan yang konsisten, OJK berharap ekosistem jasa keuangan nasional dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh konsumen.(*)




Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)




OJK Pastikan Aktivitas Pasar Modal Normal Meski Ada Pemeriksaan Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya terhadap proses hukum terkait tiga kasus pasar modal yang tengah diperiksa Bareskrim Polri.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya memperkuat integritas industri sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Plt. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa penegakan hukum merupakan elemen penting dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Hasan menekankan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggaran di pasar modal ditangani secara profesional.

Sinergi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pengawasan pasar berjalan aktif.

OJK menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dipandang sebagai sinyal negatif bagi investor.

Sebaliknya, penindakan terhadap pelanggaran justru meningkatkan rasa aman karena menunjukkan adanya komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih.

Aktivitas perdagangan di pasar modal tetap berlangsung normal, dan investor diminta tetap tenang serta membuat keputusan berdasarkan analisis rasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK fokus pada penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah praktik manipulasi, insider trading, dan pelanggaran lain yang merugikan investor.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan integritas yang diperkuat, lembaga ini berharap kepercayaan investor domestik dan asing meningkat, menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia.(*)




Friderica Dewi Pimpin OJK Sementara, Investor Diharapkan Tenang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Penunjukan ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2026, menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan tertinggi lembaga, termasuk Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Keputusan mundurnya pimpinan OJK sebelumnya terkait dengan gejolak pasar modal yang menyebabkan indeks saham utama sempat turun tajam.

Selain Mahendra dan Mirza, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Keuangan Derivatif Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus memberi ruang bagi pemulihan pasar.

Friderica, yang akrab dipanggil Kiki, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK.

Pengalaman luasnya dalam pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan dan perlindungan konsumen dinilai krusial untuk memimpin lembaga di tengah dinamika pasar.

Dalam konferensi pers pertamanya sebagai pejabat sementara, Friderica menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas OJK, termasuk agenda reformasi pasar modal dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa seluruh program, kebijakan, dan fungsi OJK akan tetap berjalan sesuai prinsip stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK akan terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” ujar Friderica di Jakarta.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi.

Langkah ini dilakukan melalui mekanisme internal untuk menjaga kesinambungan organisasi.

Perubahan kepemimpinan OJK mendapat dukungan dari pemerintah dan DPR, yang menilai transisi ini berjalan konstitusional dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR menekankan bahwa perubahan ini mencerminkan etika jabatan yang kuat dan tata kelola kelembagaan yang sehat.

Dengan struktur pimpinan baru ini, OJK berharap dapat memperkuat kepercayaan investor, mempercepat reformasi pasar modal, dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah tekanan global dan domestik.(*)




Komisi XI DPR Minta OJK Benahi Pasar Modal Jelang Pengumuman Indeks MSCI 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi OJK di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Ia menilai, langkah-langkah struktural perlu segera ditempuh agar stabilitas pasar dapat dipulihkan dan kepercayaan investor kembali menguat.

Menurut Dolfie, prioritas utama OJK saat ini adalah memastikan kesesuaian pasar modal Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang menjadi acuan indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut dinilai krusial menjelang pengumuman final indeks MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah memastikan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum pengumuman indeks pada Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi XI adalah penyesuaian ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik.

Dolfie menyebut, kebijakan free float yang saat ini berada di kisaran 7,5 persen perlu ditingkatkan secara bertahap menjadi minimal 10 hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta menekan potensi manipulasi harga di pasar modal.

“Ke depan, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia perlu menerapkan kebijakan free float secara bertahap, terukur, dan diferensiatif. Langkah ini juga harus diiringi penguatan basis investor domestik, pemberian insentif yang tepat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan transparansi,” jelasnya.

Namun demikian, Dolfie mengingatkan agar penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perubahan yang terlalu agresif justru berpotensi memicu volatilitas baru di pasar saham domestik.

Ia juga menyoroti kondisi sentimen investor yang saat ini masih cenderung berhati-hati.

Ketidakpastian pasar membuat sebagian investor asing memilih menunggu dan menyesuaikan portofolio mereka sembari melihat arah kebijakan dan stabilitas pasar ke depan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing yang memilih menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ujarnya.

Catatan dari Komisi XI DPR ini muncul di tengah dinamika pasar modal nasional, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Tekanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh keputusan MSCI yang menunda sementara proses rebalancing indeks yang mencakup saham-saham Indonesia.

Komisi XI DPR RI mendorong OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah cepat dan terukur dinilai penting agar pasar modal Indonesia kembali menarik bagi investor, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing di tingkat global.(*)




IHSG Anjlok dan Trading Halt, Dirut BEI Pilih Lepas Jabatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar modal nasional.

Dalam keterangannya, Iman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diketahui sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu kebijakan penghentian sementara perdagangan (trading halt), yang berdampak pada meningkatnya kekhawatiran investor.

“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya atas peristiwa yang terjadi dua hari lalu, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI,” ujar Iman di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, meskipun pada hari pengumuman pengunduran diri IHSG mulai menunjukkan penguatan, langkah tersebut tetap diambil demi kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.

Iman berharap, keputusan ini dapat menjadi momentum perbaikan kepercayaan investor dan penguatan tata kelola bursa ke depan.

Manajemen BEI melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa proses pengunduran diri akan dijalankan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi internal perseroan.

Untuk menjaga kesinambungan operasional, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkannya pimpinan definitif yang baru.

Pemerintah turut merespons perkembangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan menghormati keputusan Iman dan mengapresiasi sikap tanggung jawab yang ditunjukkan.

Menurut Airlangga, stabilitas pasar modal harus terus dijaga melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik.

“Pemerintah akan terus memastikan pengawasan dan penguatan governance di pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak berdampak pada operasional pasar.

Seluruh aktivitas perdagangan saham, kliring, penjaminan, dan kustodian dipastikan tetap berjalan normal.

Sejumlah pengamat pasar menilai pengunduran diri ini dapat menjadi langkah awal untuk meredam ketidakpastian dan memulihkan sentimen investor, terutama di tengah sorotan internasional terhadap transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.(*)




Langkah Danantara di Pasar Saham Indonesia Dinilai Positif oleh OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang mulai menempatkan dana dan aktif berinvestasi di pasar modal domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kehadiran investor institusional domestik seperti Danantara menunjukkan kepercayaan terhadap potensi pasar saham Indonesia.

Menurut Mahendra, langkah ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, yang sangat penting untuk mendukung investasi besar secara optimal.

“Dukungan Danantara memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal,” kata Mahendra, Kamis (29/1/2026) di Jakarta.

Mahendra menambahkan bahwa komitmen Danantara bersifat jangka panjang dan diharapkan dapat memperkuat struktur pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada arus modal asing.

Kehadiran investor institusional domestik yang kuat dianggap vital untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

Langkah Danantara ini juga selaras dengan reformasi pasar modal yang sedang dilakukan OJK, termasuk rencana penyesuaian aturan free float saham dan perbaikan transparansi data pasar.

Koordinasi lebih intensif antara regulator, bursa, dan investor besar diyakini dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Mahendra menegaskan, meski menghadapi tantangan global, keterlibatan Danantara menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia tetap memiliki potensi pertumbuhan yang menarik.(*)




Jaga Daya Saing Global, BEI Intensifkan Komunikasi dengan MSCI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan koordinasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyusul dinamika rebalancing indeks saham Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas serta daya saing pasar modal nasional di tengah sorotan investor global.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa MSCI memiliki peran krusial dalam ekosistem keuangan global.

Indeks MSCI selama ini menjadi salah satu acuan utama investor internasional dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara.

“Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global dan menjadi referensi penting bagi investor,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Kautsar, penguatan komunikasi dengan MSCI merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI bersama SRO dan OJK untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kompetitif, kredibel, dan sejalan dengan standar internasional.

Salah satu fokus utama dalam upaya ini adalah peningkatan kualitas serta keterbukaan data pasar.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal sesuai praktik terbaik global dan ekspektasi pemangku kepentingan internasional,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, BEI kini telah mempublikasikan data free float saham emiten secara lebih terbuka dan terstruktur.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor terkait tingkat likuiditas serta struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.

Selain itu, koordinasi intensif antara BEI, SRO, dan OJK dengan MSCI juga bertujuan membangun pemahaman bersama terkait kebijakan indeks dan mekanisme penyesuaian (rebalancing), sekaligus merespons berbagai masukan dari lembaga indeks global tersebut.

“Kami optimistis sinergi ini dapat terus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional,” kata Kautsar.

Dengan kerja sama yang semakin solid, otoritas pasar modal berharap Indonesia mampu mempertahankan posisinya dalam indeks global.

Sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan, baik bagi investor domestik maupun internasional.(*)




OJK Siapkan Jurus Tekan Saham Gorengan Jelang Demutualisasi BEI

SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk menekan praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan investor.

Salah satu kebijakan utama yang tengah dikaji adalah peningkatan ketentuan free float atau porsi kepemilikan saham publik.

OJK menilai, semakin besar saham yang beredar di publik, maka likuiditas akan meningkat dan pergerakan harga saham menjadi lebih wajar serta sulit dimanipulasi.

Perwakilan OJK menjelaskan bahwa pengaturan baru ini akan mengubah besaran free float yang selama ini berlaku di pasar modal.

“Dalam rancangan pengaturan tersebut, akan ada peningkatan ketentuan free float dari aturan yang ada saat ini. Harapannya, likuiditas saham meningkat dan perdagangan menjadi lebih sehat,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut OJK, saham dengan porsi kepemilikan publik yang kecil cenderung lebih mudah mengalami lonjakan atau penurunan harga yang tidak mencerminkan kinerja fundamental perusahaan.

Kondisi inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan praktik perdagangan tidak wajar, khususnya yang merugikan investor ritel.

Selain menaikkan free float, OJK juga menyiapkan penerapan kebijakan continuous obligation bagi emiten.

Aturan ini akan mewajibkan perusahaan tercatat untuk secara bertahap meningkatkan kepemilikan saham publik, sekaligus mengatur mekanisme kebijakan keluar atau exit policy.

“Kami juga mengatur bagaimana peningkatan free float dilakukan ke depan secara bertahap, termasuk sampai pada pengaturan exit policy bagi emiten,” lanjutnya.

Dalam merumuskan kebijakan tersebut, OJK turut memperhatikan standar dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga internasional.

Salah satunya adalah hasil peninjauan dari penyedia indeks global seperti MSCI, yang menjadi acuan penting bagi investor asing.

“OJK juga mencermati berbagai review dari organisasi investasi internasional. Penilaian seperti yang dilakukan oleh MSCI menjadi masukan penting dalam penyusunan ketentuan ini,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, OJK berharap kualitas emiten di pasar modal Indonesia semakin meningkat, likuiditas perdagangan membaik, dan praktik saham gorengan dapat ditekan.

Dengan pasar yang lebih transparan dan kredibel, proses demutualisasi BEI diharapkan berjalan optimal serta memberi dampak positif bagi pertumbuhan pasar modal nasional.(*)