OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025

Tangerang, SepucukJambi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah guna mendukung perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi dan inovasi dalam industri keuangan syariah.

“Tugas kita bersama adalah memperkuat branding keuangan syariah agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya dalam pembukaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 di AEON Mall BSD City, Tangerang.

GERAK Syariah bertujuan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, dengan memanfaatkan momentum Ramadan 1446 H. Friderica mendorong pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk terus berinovasi guna memenuhi kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

Baca Juga:Bangkit di Babak Kedua, Manchester United Tahan Imbang Everton 2-2

Pertumbuhan Keuangan Syariah

Keuangan syariah di Indonesia terus berkembang pesat. Per Desember 2024, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,9% menjadi Rp643,5 triliun, dengan rasio NPF stabil di 2,12%. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 10,1% menjadi Rp753,6 triliun. Sementara itu, market cap syariah mencapai Rp6.825,3 triliun (naik 11,1%), Asset Under Management (AUM) syariah tumbuh 18,2% menjadi Rp50,5 triliun, serta sukuk mencapai Rp1.682,9 triliun (naik 12,9%).

Pada sektor asuransi syariah, aset meningkat 5,8% menjadi Rp46,55 triliun, sementara pembiayaan perusahaan syariah tumbuh 11,3% menjadi Rp33,8 triliun.

Kolaborasi dan Rangkaian Kegiatan

GERAK Syariah 2025 merupakan kampanye kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kegiatan ini juga diselenggarakan serentak oleh 37 kantor OJK di daerah.

Rangkaian acara GERAK Syariah 2025 berlangsung hingga 31 Maret 2025, dengan dua program utama:

  • KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah): mencakup webinar edukasi, podcast Ramadan, talkshow radio, dan School of Syariah.
  • KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan): kompetisi edukatif untuk meningkatkan pemahaman keuangan syariah.

Pada GERAK Syariah 2024, terdapat 1.007 kegiatan literasi dan inklusi keuangan, dengan lebih dari 3 juta peserta edukasi dan 1,17 juta peserta inklusi keuangan. OJK berharap capaian tahun ini lebih besar, sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaat keuangan syariah. (*)




Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

 

Jakarta, 20 Februari 2025, SepucukJambi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi kasus keuangan ilegal yang paling banyak ditemukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang tahun 2024.

Dari total 3.240 entitas aktivitas keuangan ilegal yang terdeteksi, sebanyak 2.930 entitas merupakan pinjol ilegal.

Selain itu, laporan pengaduan dari masyarakat juga didominasi oleh pinjol ilegal, dengan total 15.162 aduan dari 16.231 laporan yang masuk.

“Kelompok usia 26-35 tahun menjadi yang paling banyak melaporkan kasus pinjol ilegal dengan 6.348 aduan, sementara kelompok usia 17-25 tahun menyusul dengan 3.476 aduan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.Baca juga:Megawati Instruksikan Kader PDI-P Tunda Keikutsertaan dalam Retreat di Magelang 

Baca juga:Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Friderica menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi langkah utama dalam memberantas maraknya pinjaman ilegal. Menurutnya, kebiasaan meminjam yang berlebihan sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat.

Selain pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menerima 1.069 aduan masyarakat terkait investasi ilegal.

Sementara itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang, dengan sekitar 520.000 pemain berusia antara 10 hingga 20 tahun, serta jumlah yang sama pada rentang usia 21 hingga 30 tahun.

Sebagai langkah pencegahan, OJK terus menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk menindak tegas praktik keuangan ilegal.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring dan memastikan bahwa penyedia jasa keuangan telah terdaftar serta berizin di OJK.