OJK Peringatkan Modus ‘Salah Klik’ Saat Ramadan, Saldo Bisa Ludes Seketika

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan keuangan digital yang cenderung meningkat selama Ramadan.
Lonjakan aktivitas transaksi daring pada periode ini disebut menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan siber.
Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tren penipuan sudah menunjukkan peningkatan bahkan sebelum Ramadan dimulai.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Salah satu modus yang kini marak adalah skema “salah klik”. Dalam praktiknya, korban menerima pesan atau tautan yang terlihat resmi, misalnya promo Ramadan, pembaruan data rekening, hingga notifikasi transaksi mencurigakan.
Ketika korban mengklik tautan tersebut dan memasukkan data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP, pelaku dapat langsung mengambil alih akses rekening dan memindahkan dana dalam waktu singkat.
Menurut Friderica, pola kejahatan kini semakin canggih dan serba digital. Jika dulu pelaku membutuhkan interaksi langsung untuk melakukan pencurian, kini kejahatan dapat dilakukan dari jarak jauh hanya dengan memanfaatkan kelengahan korban.
OJK mencatat peningkatan laporan penipuan seiring melonjaknya transaksi digital masyarakat selama Ramadan.
Aktivitas seperti belanja online, pembayaran zakat dan donasi, hingga pembelian tiket mudik secara daring turut memperbesar risiko paparan penipuan.
Perubahan perilaku konsumen yang semakin digital menuntut kewaspadaan ekstra, terutama saat menerima pesan yang mengatasnamakan bank, lembaga keuangan, atau platform e-commerce.
Sebagai langkah mitigasi, OJK bersama industri perbankan dan aparat penegak hukum memperkuat koordinasi, termasuk percepatan pemblokiran rekening yang terindikasi terlibat tindak penipuan.
Masyarakat diimbau untuk:
-
Tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas
-
Tidak membagikan kode OTP atau PIN kepada siapa pun
-
Memastikan informasi hanya melalui kanal resmi lembaga keuangan
-
Segera melapor jika menemukan transaksi mencurigakan
OJK menegaskan bahwa literasi keuangan digital dan kehati-hatian dalam bertransaksi menjadi benteng utama untuk mencegah kerugian, terutama di tengah meningkatnya tren kejahatan siber selama Ramadan.(*)