OJK Jambi Awasi Ketat Bank Jambi Usai Gangguan Sistem, Audit Forensik Diminta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus mengawal proses penanganan gangguan sistem yang terjadi pada layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) pada 22 Februari 2026.

Gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan, termasuk ATM dan mobile banking.

Dalam keterangannya, OJK Jambi menegaskan telah mengambil sejumlah langkah pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas operasional bank tetap terjaga.

OJK Jambi secara resmi meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi komprehensif atas gangguan sistem tersebut.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional yang lebih ketat, khususnya pada sistem pembayaran dan teknologi informasi.

Sebagai dampak gangguan, sejumlah delivery channel Bank Jambi sempat dinonaktifkan sementara, antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, hingga QRIS.

OJK Jambi melakukan pemantauan intensif untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas transaksi nasabah.

OJK Jambi juga menegaskan bahwa Bank Jambi wajib bertanggung jawab terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam:

  • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

  • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Dengan regulasi tersebut, hak dan kepentingan konsumen wajib menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

Dalam menangani persoalan ini, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja internal, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga pelindungan konsumen.

Selain itu, dilakukan penelusuran awal, pertukaran informasi, dan assessment terhadap karakteristik gangguan untuk memperkuat mitigasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Secara fundamental, kondisi Bank Jambi ditegaskan berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.

Artinya, kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.(*)




Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)




Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal! OJK Jambi Gelar Rapat Satgas PASTI 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026 pada 2 Februari 2026 di kantor OJK Provinsi Jambi.

Seluruh anggota Satgas PASTI se-Provinsi Jambi hadir dalam pertemuan ini.

Rapat kerja ini membahas hasil pemantauan dan pendataan potensi risiko kegiatan usaha di sektor keuangan tanpa izin resmi.

Sekaligus menentukan tindak lanjut kuratif untuk melindungi masyarakat Jambi dari aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal kini bukan sekadar pelanggaran ekonomi biasa.

Melainkan ancaman multidimensi yang berdampak pada aspek sosial, keamanan, hingga stabilitas nasional.

Aktivitas ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian masif bagi masyarakat.

Beberapa modus aktivitas keuangan ilegal yang dibahas dalam rapat antara lain:

  1. Penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat tanpa izin;

  2. Pembukaan dan operasionalisasi kantor cabang ilegal;

  3. Pemberian pinjaman online ilegal.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi Satgas PASTI dan implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan pendekatan deteksi dini (early detection) dan tindakan kuratif (curative action) untuk memutus rantai penyebaran aktivitas ilegal.

Masyarakat Jambi diimbau untuk selalu memastikan legalitas setiap tawaran investasi, pinjaman, maupun penghapusan utang. Laporan aktivitas mencurigakan dapat disampaikan melalui:

  • Kontak OJK 157

  • Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman http://iasc.ojk.go.id

  • Akun resmi media sosial OJK Provinsi Jambi @ojk_jambi

Satgas PASTI berperan sebagai wadah koordinasi antar-lembaga untuk mencegah dan menindak kegiatan usaha ilegal di sektor keuangan, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.(*)




Tantangan Banharkat Kota Jambi: Pinjaman Online dan SLIK Masih Jadi Hambatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat) di Kota Jambi menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM.

Masih banyak warga yang tercatat memiliki masalah kredit, termasuk terjerat pinjaman online, sehingga belum semua UMKM bisa terjangkau oleh program ini.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa meski terdapat hambatan, Pemerintah Kota Jambi terus berupaya memperkuat program Banharkat melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan pihak perbankan, termasuk Bank Jambi.

Fokus utama adalah memberikan edukasi literasi keuangan agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik merugikan.

“Tahun ini memang belum bisa menjangkau semua UMKM karena kendala SLIK. Banyak warga yang terbebani pinjaman online dan praktik keuangan negatif lainnya,” ujar Maulana.

Meski menghadapi tantangan, program Banharkat telah mencatat 881 UMKM yang terdaftar, dengan 339 UMKM masih dalam tahap verifikasi dan penilaian.

Dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta, memberikan akses permodalan aman dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Program Banharkat dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar naik kelas, melalui akses pembiayaan, pendampingan usaha berkelanjutan, dan upscaling produk.

Kegiatan sosialisasi yang digelar melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Pemkot, OJK, dan perbankan, dengan tujuan memperkuat kapasitas UMKM agar lebih berdaya saing.

“Hari ini saya bersama Kepala OJK Provinsi Jambi dan perbankan mendukung UMKM melalui Banharkat. Bantuan diberikan dengan sistem bagi hasil rendah dan pendampingan usaha berkelanjutan,” kata Maulana.

Ia menambahkan, Pemkot Jambi akan terus memperluas jangkauan program dan mendorong pelaksanaannya secara lebih masif.

Fokusnya adalah memastikan UMKM yang menerima bantuan tidak hanya mendapatkan modal.

Tetapi juga pembekalan literasi keuangan dan pendampingan usaha agar bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal.

“Program ini akan terus diperkuat. Kolaborasi dengan OJK dan perbankan memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar bisnis mereka berkelanjutan,” pungkas Maulana.(*)




881 UMKM Jambi Terdata dalam Program Banharkat, Rp330 Juta Bantuan Dicairkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 881 UMKM di Kota Jambi telah terdata dalam program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat) yang digagas Pemerintah Kota Jambi.

Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masih dalam tahap proses verifikasi dan penilaian, sementara dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta.

Program Banharkat dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar naik kelas, dengan memberikan akses permodalan, pendampingan usaha, dan edukasi literasi keuangan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya unggulan Pemkot untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.

“Hari ini, melalui Banharkat, UMKM di Kota Jambi bisa tumbuh lebih optimal. Bantuan yang diberikan memiliki sistem bagi hasil rendah dan didukung pendampingan usaha berkelanjutan,” ujar Maulana.

Dalam kegiatan sosialisasi upscaling dan product matching, Pemkot Jambi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi serta sejumlah perbankan, termasuk Bank Jambi.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan memberikan dorongan agar usaha mikro dapat berkembang dengan lebih berkelanjutan.

Meski demikian, Maulana mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masih banyak warga yang tercatat memiliki permasalahan kredit, termasuk terjerat pinjaman online.

“Tahun ini memang belum bisa menjangkau semua UMKM karena kendala SLIK. Banyak masyarakat yang terbebani pinjaman online atau praktik keuangan negatif,” katanya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi terus berkolaborasi dengan OJK dan perbankan, sekaligus meningkatkan edukasi literasi keuangan.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik merugikan.

Secara keseluruhan, program Banharkat telah memberikan manfaat nyata bagi UMKM yang lolos seleksi, menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau.

Pemkot Jambi berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan program ini secara lebih masif agar lebih banyak UMKM mendapatkan manfaatnya.

“Program ini akan terus diperkuat. Kolaborasi dengan OJK dan perbankan memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar bisnis mereka bertumbuh,” pungkas Maulana.(*)




Program Banharkat, Solusi Aman dan Terjangkau bagi UMKM Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat).

Program ini fokus pada pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas UMKM agar naik kelas.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program Banharkat merupakan salah satu inisiatif unggulan Pemkot untuk mendorong UMKM tumbuh dan berdaya saing.

“Melalui program ini, UMKM di Kota Jambi bisa berkembang lebih optimal. Program Banharkat memberikan permodalan dengan sistem bagi hasil rendah sekaligus pendampingan usaha yang berkelanjutan,” kata Maulana.

Dalam kegiatan sosialisasi upscaling dan product matching, Pemkot Jambi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan sejumlah perbankan, termasuk Bank Jambi.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan memberikan dorongan agar sektor usaha mikro menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Maulana menambahkan, meski program Banharkat telah memberikan manfaat signifikan bagi UMKM yang lolos seleksi, masih ada tantangan, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masih banyak warga yang tercatat memiliki masalah kredit, termasuk terjerat pinjaman online.

“Tahun ini belum bisa menjangkau seluruh pelaku UMKM karena kendala SLIK. Masih banyak masyarakat yang terbebani pinjaman online atau praktik keuangan negatif,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi terus melakukan pembenahan melalui kolaborasi dengan OJK dan perbankan, serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik yang merugikan.

Hingga saat ini, tercatat 881 UMKM telah mendaftar dalam program Banharkat. Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masih dalam proses verifikasi dan penilaian.

Total dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta. Pemkot menegaskan akan terus mendorong program ini secara lebih masif agar lebih banyak UMKM mendapatkan manfaatnya.

“Program Banharkat memberikan solusi pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau bagi pelaku UMKM. Kita akan terus memperkuat kolaborasi dengan OJK dan perbankan agar program ini berjalan berkelanjutan,” pungkas Wali Kota Maulana.(*)




Anugerah Keterbukaan Informasi 2025: OJK Jambi Masuk Kategori Instansi Vertikal Informatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan predikat Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penghargaan ini kepada berbagai lembaga, termasuk 20 instansi vertikal provinsi, 29 OPD provinsi, 11 PPID utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, 1 BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam menyediakan informasi publik secara transparan, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ mencakup aspek seperti penyediaan informasi berkala, dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menilai strategi, inovasi, dan komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Sebagai bentuk komitmen, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang bisa diakses langsung di kantor OJK atau melalui minisite PPID OJK di https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/, memudahkan masyarakat dan konsumen untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.(*)




Lomba Domino Jadi Ajang Silaturahmi OJK Jambi, FKIJK, dan Wartawan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar lomba persahabatan domino bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan insan pers Jambi.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak 18 hingga 19 Desember 2025, sebagai ajang mempererat silaturahmi antar lembaga dan media.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengatakan lomba domino persahabatan ini merupakan salah satu upaya membangun hubungan yang harmonis antara OJK, FKIJK, serta insan media yang selama ini aktif melakukan peliputan kegiatan OJK di Jambi.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan hubungan yang erat dengan media menjadi bagian penting dalam mendukung tugas OJK, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi antara OJK, FKIJK, dan rekan-rekan insan pers. Kami berharap melalui kebersamaan ini, hubungan yang sudah terjalin dapat semakin solid,” ujar Yan Iswara Rosya.

Ia juga berharap, melalui kegiatan nonformal seperti lomba persahabatan domino, pemberitaan mengenai OJK dapat disampaikan secara objektif dan positif.

Sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai peran dan fungsi OJK di daerah.

Lomba persahabatan domino ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.

Selain sebagai hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara OJK, pelaku industri jasa keuangan yang tergabung dalam FKIJK, serta insan pers Jambi.

OJK Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi terbuka dengan media sebagai mitra strategis dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Jambi.(*)




Hingga Agustus, OJK Catat Industri Keuangan Jambi Tunjukkan Tren Positif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Jambi terus menunjukkan tren positif hingga Agustus 2025.

Stabilitas ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin membaik.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan bahwa pertumbuhan sektor keuangan daerah didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang pulih, serta inovasi berkelanjutan dari lembaga jasa keuangan.

“Kinerja sektor jasa keuangan di Jambi secara umum stabil dan tumbuh positif. Ini menunjukkan sistem keuangan kita mampu mendukung pemulihan ekonomi daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Yan di Jambi, Senin (27/10).

Sektor perbankan masih menjadi motor utama pertumbuhan. Penyaluran kredit tumbuh 7,79 persen (yoy) menjadi Rp56,86 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 9,41 persen menjadi Rp49,25 triliun.

Kualitas kredit juga tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 1,80 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional di 2,25 persen.

Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Jambi meningkat tajam menjadi 168.127 Single Investor Identification (SID), tumbuh 32,25 persen (yoy).

Nilai transaksi saham pun melonjak 73,66 persen menjadi Rp1,62 triliun.

“Peningkatan ini menunjukkan literasi dan minat masyarakat terhadap pasar modal makin baik. OJK Jambi akan terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, termasuk melalui Securities Crowd Funding,” tambah Yan.

Meski pembiayaan di industri keuangan nonbank (IKNB) turun 1,75 persen (yoy), kualitasnya justru membaik dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun ke 3,02 persen.

OJK juga mencatat peningkatan kontrak pembiayaan sebesar 49,89 persen, menandakan tingginya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan konsumsi dan investasi.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Jambi terus memperluas akses layanan keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hingga September 2025, OJK telah melaksanakan 137 kegiatan edukasi keuangan dengan total 24.194 peserta.

“Akses keuangan yang inklusif menjadi kunci pemerataan ekonomi. Karena itu, kami memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan agar masyarakat semakin mudah menjangkau layanan keuangan formal,” jelasnya.

OJK Jambi juga berkomitmen meningkatkan perlindungan konsumen. Sepanjang 2025, tercatat 184 pengaduan masyarakat, sebagian besar terkait perbankan dan lembaga pembiayaan.

Yan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal serta memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi.

Dengan stabilitas yang terjaga dan pertumbuhan positif di berbagai sektor, OJK Jambi optimistis industri jasa keuangan akan terus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)