OJK Ungkap Beban Biaya Kesehatan Warga RI Tembus Rp175 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap besarnya beban biaya kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh masyarakat Indonesia.

Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp175 triliun dan sebagian besar berasal dari pengeluaran pribadi atau out of pocket.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat perlindungan finansial masyarakat terhadap risiko kesehatan masih tergolong rendah.

Akibatnya, biaya pengobatan sering kali harus ditanggung sendiri dan berpotensi membebani kondisi ekonomi rumah tangga.

Menanggapi hal ini, OJK mendorong perluasan akses dan kepesertaan asuransi agar masyarakat tidak sepenuhnya menanggung risiko kesehatan secara mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperluas cakupan asuransi di Indonesia.

“Kita bersama-sama dengan kementerian dan lembaga berupaya agar masyarakat bisa ikut serta dalam program asuransi komersial,” ujar Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi keuangan juga menjadi faktor penting agar masyarakat lebih memahami manfaat serta risiko sebelum memilih produk asuransi.

Menurutnya, proses yang lebih efisien dalam layanan asuransi juga diperlukan agar perlindungan kesehatan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

OJK juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk meningkatkan perlindungan finansial masyarakat di sektor kesehatan.

Melalui sinergi tersebut, regulator berharap tingkat kepesertaan asuransi di Indonesia terus meningkat sehingga beban biaya kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung langsung oleh masyarakat.

Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya pada sektor asuransi, agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko finansial akibat kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.(*)




OJK Siapkan Aturan Baru, Bank Didorong Salurkan Kredit ke Sektor Riil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan revisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebagai langkah strategis untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dan program prioritas pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui peningkatan pembiayaan ke sektor produktif.

Menanggapi rencana tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah tersebut sebagai upaya positif, khususnya untuk mengurangi kecenderungan bank yang selama ini lebih memilih menempatkan dana di bank sentral.

“Langkah itu bagus jika bisa mendorong bank lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor riil dan pembangunan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Meski begitu, Purbaya mengaku masih menunggu detail regulasi yang tengah disusun oleh OJK sebelum memberikan penilaian secara menyeluruh.

Ia menegaskan, hal terpenting dari kebijakan ini adalah memastikan perbankan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, yaitu menyalurkan dana kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Selama bank menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, itu akan berdampak positif bagi perekonomian,” jelasnya.

Peningkatan kredit ke sektor riil dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Revisi aturan RBB ini menjadi bagian dari strategi regulator untuk mengarahkan pembiayaan perbankan agar lebih produktif.

Dengan kebijakan tersebut, bank diharapkan tidak hanya fokus pada pengelolaan likuiditas, tetapi juga lebih aktif berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.(*)




GERAK Syariah 2026 Sukses, OJK Catat Jutaan Masyarakat Melek Keuangan Syariah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Dalam acara penutupan yang digelar di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa sektor keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dengan jumlah populasi muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 244 juta jiwa, peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sangat terbuka lebar.

Hal ini menjadi fondasi kuat dalam mendorong sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

OJK juga terus memperkuat perannya dalam mendukung program prioritas pemerintah melalui berbagai inisiatif, seperti pembiayaan syariah bagi pelaku UMKM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta upaya pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sepanjang pelaksanaan GERAK Syariah 2026, tercatat lebih dari 1.200 kegiatan literasi, ratusan program inklusi, serta ratusan kegiatan sosial yang menjangkau lebih dari 8,3 juta masyarakat.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi kinerja, penghimpunan dana keuangan syariah mencapai Rp6,83 triliun, sementara penyaluran dana menyentuh Rp6,86 triliun.

Selain itu, program sosial turut memberikan manfaat kepada lebih dari 266 ribu penerima dengan total dana puluhan miliar rupiah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi RI sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa keuangan syariah harus berjalan seiring dengan sektor ekonomi riil seperti UMKM dan industri halal.

Selain itu, OJK bersama Kementerian Agama Republik Indonesia juga meluncurkan Buku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA) sebagai panduan praktis bagi masyarakat dalam mengelola keuangan sesuai nilai-nilai keagamaan.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah penduduk muslim Indonesia sangat besar, tingkat penerapan ekonomi syariah masih relatif rendah dibandingkan negara lain seperti Malaysia.

Ia menilai, peningkatan literasi keuangan syariah harus terus didorong agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui berbagai program dan kolaborasi yang terus diperkuat, OJK optimistis keuangan syariah akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(*)




Investor Jambi Tembus Rp3,3 Triliun, BEI Catat Lonjakan Signifikan Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja pasar modal di daerah menunjukkan tren menggembirakan.

Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jambi mencatat pertumbuhan signifikan jumlah investor dan nilai aset pada awal tahun 2026.

Hingga Februari 2026, total nilai aset investor di Jambi telah mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Angka tersebut berasal dari berbagai instrumen investasi seperti saham, reksa dana, obligasi, hingga Exchange Traded Fund (ETF).

Dari keseluruhan portofolio, obligasi masih menjadi instrumen yang paling dominan diminati masyarakat.

Kepala Perwakilan BEI Jambi, Rena Novita, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terjadi di tengah kondisi Indeks Harga Saham Gabungan yang mengalami pelemahan tipis.

Ia menyebutkan, koreksi sekitar 1 persen pada IHSG ke level 7.091 tidak mengurangi minat masyarakat Jambi untuk tetap berinvestasi.

Hal ini menunjukkan kepercayaan investor daerah tetap terjaga meskipun pasar bergerak dinamis.

Lonjakan minat tersebut juga terlihat dari pertumbuhan jumlah investor baru. Dalam periode Januari hingga Februari 2026 saja, tercatat sebanyak 36.480 investor baru bergabung.

Dengan demikian, total investor pasar modal di Jambi kini mencapai 239.609 orang.

Tidak hanya jumlah, aktivitas investor juga menunjukkan tren positif. Setiap bulannya, rata-rata lebih dari 8.000 investor aktif melakukan transaksi melalui berbagai platform sekuritas.

Kondisi ini menandakan bahwa investasi mulai menjadi bagian dari kebiasaan finansial masyarakat.

Menurut Rena, capaian ini tidak lepas dari upaya edukasi yang terus digencarkan oleh BEI Jambi, baik melalui kegiatan langsung di galeri investasi maupun kampanye digital yang menyasar generasi muda.

Dalam memperkuat ekosistem pasar modal, BEI juga menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan serta sejumlah perbankan nasional seperti Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, dan Bank Mandiri.

Sinergi ini difokuskan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan, agar masyarakat tidak hanya tertarik berinvestasi, tetapi juga memahami risiko dan memilih instrumen yang aman serta legal.

Dengan pertumbuhan yang terus berlanjut, BEI Jambi optimistis pasar modal dapat menjadi salah satu pendorong utama ekonomi daerah.

Investasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih produktif dan terencana.(*)




OJK Percepat Program Penjaminan Polis, Industri Asuransi Siap Masuk Era Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi nasabah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

Program penjaminan polis merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Dalam aturan tersebut, pembentukan lembaga penjaminan polis sebelumnya dijadwalkan paling lambat lima tahun setelah undang-undang disahkan pada 2023.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menjelaskan bahwa jadwal implementasi tersebut berpotensi dimajukan menjadi 2027.

Menurutnya, keberadaan program penjaminan polis akan memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah apabila perusahaan asuransi mengalami kesulitan keuangan.

Dengan adanya skema ini, perusahaan asuransi tidak harus langsung ditutup ketika menghadapi masalah finansial, terutama jika masih ada peluang penyelamatan, misalnya melalui masuknya investor baru.

Ia juga menilai program tersebut akan menciptakan standar baru dalam industri asuransi nasional.

Perusahaan yang memiliki perlindungan penjaminan diperkirakan akan lebih dipercaya masyarakat dibandingkan perusahaan yang tidak mengikuti skema tersebut.

Ke depan, program penjaminan polis akan melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang polis.

Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi nasabah bahwa hak mereka tetap terlindungi apabila perusahaan asuransi mengalami masalah keuangan.

Selain meningkatkan perlindungan konsumen, implementasi program ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri asuransi nasional.

Dengan sistem perlindungan yang lebih jelas dan terstruktur, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi diharapkan semakin meningkat.

OJK pun terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pelaku industri untuk mematangkan regulasi dan mekanisme pelaksanaan program tersebut sebelum resmi diterapkan pada 2027.(*)