Wakil Ketua DPRD Wiranto Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026 yang digelar di Lapangan Mapolres Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Senin (2/2/2026) pagi.

Apel ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta diikuti personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kegiatan ini menandai dimulainya langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap operasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamsektibcarlantas).

“Kami mendukung penuh operasi ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Wiranto usai apel.

Operasi Keselamatan 2026 juga diproyeksikan sebagai langkah deteksi dini menjelang Operasi Ketupat 2026 pada musim mudik lebaran.

“Tujuannya agar pola lalu lintas tertata, kesadaran masyarakat meningkat, dan keceriaan menyambut hari raya tidak terganggu insiden di jalan,” tambah Wiranto.

Poin Utama Operasi Keselamatan 2026

  • Pengendara melanggar marka jalan

  • Pengendara di bawah umur

  • Penggunaan ponsel saat berkendara

  • Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Pendekatan yang digunakan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

Target utama adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Wiranto juga mengimbau masyarakat selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas, bukan hanya karena ada operasi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(*)




Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol dengan Sistem WIM dan ETLE

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas menggelar sosialisasi intensif terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weight In Motion (WIM) di ruas Jalan Tol Jambi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam program Dialog Jambi Pagi “Polisi Menyapa” yang disiarkan Radio RRI Pro 1 Jambi, dan menghadirkan narasumber Kasi Gar Subdit Gakkum AKP Rita Purnama Sari, S.H., M.H., Kanit 2 Gar AKP Maskat Maulana, S.H., M.H., serta didampingi Section Head Operasional Ruas Jalan Tol Jambi PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fitriandhri.

Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Rita Purnama Sari menjelaskan bahwa, penerapan ETLE dan WIM bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Khususnya di ruas Jalan Tol Jambi. Teknologi ini difokuskan untuk menindak pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) secara otomatis dan berbasis sistem digital.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan tol Jambi memahami bahwa pengawasan kini semakin ketat. Dengan sistem WIM, beban kendaraan dapat terdeteksi secara bergerak, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas akan langsung teridentifikasi,” jelas AKP Rita.

Selain membahas teknis tilang elektronik, Ditlantas Polda Jambi juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan tilang ETLE.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pesan WhatsApp, tautan mencurigakan, maupun berkas APK yang mengklaim sebagai pemberitahuan tilang dari Korlantas Polri.

Ditlantas menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan pribadi, link, atau aplikasi tertentu.

Surat konfirmasi pelanggaran ETLE yang resmi hanya dikirimkan melalui jasa pos ke alamat sesuai data STNK atau dapat diakses melalui website ETLE Nasional.

Hadirnya perwakilan PT Hutama Karya (Persero) dalam dialog tersebut, memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol.

Khususnya, dalam menjaga kualitas infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus menjamin kenyamanan pengguna jalan tol di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mendapat respons positif dari pendengar RRI.

Melalui sesi tanya jawab, masyarakat aktif berkonsultasi terkait mekanisme penyelesaian tilang ETLE hingga prosedur klarifikasi apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan.

Kegiatan sosialisasi ini juga dibenarkan dan didukung langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.(*)




Hutama Karya Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL, Dukung Road Map Zero ODOL 2027

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat komitmen dalam menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di seluruh ruas jalan tol yang dikelolanya.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah menuju Road Map Zero ODOL 2027, yang menargetkan Indonesia bebas kendaraan bermuatan berlebih dalam dua tahun ke depan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, penanganan ODOL tak bisa lagi ditunda karena telah menimbulkan dampak serius di berbagai aspek, mulai dari tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, hingga meningkatnya biaya logistik nasional.

“Rencana Aksi Nasional ODOL 2025–2029 kini sedang disusun untuk memperkuat langkah bersama antara pemerintah, operator jalan tol, dan dunia usaha,” ujar Aan, dikutip dari Kompas.com (15/10).

Kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan.

Kendaraan ODOL sulit dikendalikan, memiliki jarak pengereman panjang, dan rentan terguling di kecepatan tinggi.

Selain membahayakan pengguna lain, kondisi ini juga mempercepat kerusakan struktur jalan tol hingga lima kali lipat dari usia rancangannya.

Data Jasa Raharja mencatat, jumlah kecelakaan yang melibatkan truk pada April 2025 menurun 22,38 persen dibanding bulan sebelumnya.

Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pembatasan angkutan barang bersumbu tiga ke atas selama periode Lebaran.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan menindak kendaraan ODOL secara tegas dan berkelanjutan.

“Jalan tol dibangun untuk kenyamanan dan keselamatan bersama. Kendaraan yang melebihi batas muatan membahayakan pengguna lain dan merusak infrastruktur,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Hutama Karya memasang Weigh-In-Motion (WIM) yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas tol, antara lain Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, Tol Palembang–Indralaya, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol XIII Koto Kampar, dan Tol Binjai.

Teknologi ini memungkinkan petugas mendeteksi pelanggaran muatan secara otomatis dan real-time, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jalan Tol.

Selama tahap sosialisasi, kendaraan ODOL yang terdeteksi akan diputar balik sebagai bentuk edukasi dan pencegahan.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi masif melalui media konvensional, digital, dan radio agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya ODOL meningkat,” tambah Mardiansyah.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, praktik ODOL memperlemah efisiensi logistik nasional karena mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan biaya perawatan.

“Kendaraan ODOL membuat biaya logistik Indonesia lebih tinggi dan menurunkan daya saing di kawasan ASEAN,” tegas Djoko.

Hutama Karya mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap batas muatan dan dimensi kendaraan.

“Mari bersama wujudkan jalan tol yang aman, nyaman, dan bebas ODOL. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Mardiansyah.(*)




Volume Peti Kemas Pelindo Tembus 9,3 Juta TEUs, Didorong Peningkatan Ekspor-Impor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melaporkan pertumbuhan arus peti kemas sebesar 6 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada semester I tahun 2025.

Volume peti kemas yang tercatat mencapai 9,3 juta TEUs, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen hingga kuartal II 2025.

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, menyampaikan bahwa di tengah tantangan global yang terus berubah, Pelindo tetap menunjukkan performa operasional yang solid.

“Tren pertumbuhan ini mencerminkan dampak positif dari transformasi bisnis dan penguatan operasional setelah merger Pelindo,” ujarnya.

Kinerja positif tersebut turut didorong oleh meningkatnya aktivitas pelayaran internasional, terutama pada jalur strategis seperti Indonesia–China.

Sejak awal 2025, terdapat setidaknya tiga rute baru yang dibuka dan dioperasikan oleh perusahaan pelayaran internasional, yakni SITC, Haiyetong, dan Pacific International Lines.

Salah satu pelaku industri pelayaran yang turut merasakan dampaknya adalah Ocean Express Network (ONE), perusahaan pelayaran asal Jepang.

Presiden Direktur ONE Indonesia, Keishin Watanabe, mengungkapkan bahwa pada semester pertama 2025, perusahaannya mencatatkan pertumbuhan hingga 5 persen.

Ia menyebut, rute Indonesia–China mencatat lonjakan tertinggi di antara rute-rute lain yang dilayani.

Selain peti kemas, peningkatan juga terjadi pada arus bongkar muat kendaraan melalui kapal jenis Ro-Ro. Sepanjang semester I 2025, sebanyak 831 ribu unit kendaraan telah dilayani, meningkat signifikan sebesar 105 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menanggapi pertumbuhan ini, Pelindo terus memperkuat aspek keselamatan dan keamanan operasional. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan batas ketinggian kendaraan dan instalasi jembatan timbang di sejumlah pelabuhan strategis.

“Inisiatif ini mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan kendaraan kargo over dimension over load (ODOL), guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan arus logistik, baik di area pelabuhan maupun wilayah sekitarnya,” kata Arif.

Arif optimistis bahwa kinerja positif pada semester pertama 2025 ini akan memperkuat kontribusi Pelindo terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.(*)




Ivan Wirata Ajak Semua Perusahaan Jambi Dukung Zero ODOL

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan dan memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi pada Jum’at (15/3/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan didampingi oleh Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi untuk memastikan kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai kelas jalan.

Dalam kunjungannya, Ivan Wirata memastikan bahwa kendaraan yang melintasi jalan di Provinsi Jambi mematuhi batas tonase yang ditetapkan, yaitu kelas Jalan 2A hingga 3B dengan tonase maksimal 8 ton.

Ia mengapresiasi upaya Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi yang telah melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL).

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

Baca juga:  DPD PDI Perjuangan Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Rakyat Gaza di Bulan Ramadan

” Saya memberi apresiasi kepada Kepala BPTD Jambi, karena kami menemukan penindakan tegas terhadap angkutan ODOL yang terbukti melanggar kapasitas tonase yang diperbolehkan,” ujar Ivan Wirata saat dihubungi media.

Ivan Wirata menjelaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya angkutan yang melanggar kapasitas, dengan muatan yang mencapai lebih dari 40 ton dan ukuran kendaraan yang tidak sesuai dengan standar.

Hal ini, lanjutnya, menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan pemborosan anggaran perbaikan infrastruktur.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa muatan ODOL merusak jalan dengan cepat. Seharusnya, anggaran perbaikan jalan bisa digunakan untuk umur jalan yang lebih panjang, sekitar 10 tahun. Namun, dengan adanya angkutan ODOL, jalan bisa rusak hanya dalam waktu 1,5 tahun,” tambahnya.

Baca juga:  Terpilih dalam Muscablub, Kemas Faried Alfarelly Siap Bawa Pramuka Kota Jambi ke Era Baru

Baca juga:  UEFA Nations League: Panggil Dua Pemain Baru, Italia Siap Hadapi Jerman di Perempat Final

Ivan Wirata menekankan bahwa upaya untuk memberantas ODOL merupakan salah satu langkah penting untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang tepat guna dan tepat sasaran.

Tanpa penindakan tegas terhadap muatan ODOL, anggaran APBN dan APBD akan terus terbuang untuk perbaikan jalan.

“Kami sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap muatan ODOL yang tidak ditindak. Ini harus segera dihentikan agar anggaran negara tidak habis hanya untuk memperbaiki kerusakan jalan,” ujar Ivan Wirata.

Lebih lanjut, Ivan Wirata mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan di Jambi, baik industri maupun tambang, harus berkomitmen terhadap Zero ODOL.

Baca juga:  Bupati Merangin Soroti Penyimpanan Uang, Gubernur Jambi Apresiasi Kerja TPID

Baca juga:  UEFA Nations League: Panggil Dua Pemain Baru, Italia Siap Hadapi Jerman di Perempat Final

Ia juga mengusulkan agar jembatan timbang dipasang di pintu masuk tambang untuk menghindari kendaraan yang melanggar kapasitas melewati jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

“Jika perlu, kita buatkan jembatan timbang di mulut tambang. Kami tidak ingin melihat mobil-mobil over kapasitas melewati jalan-jalan utama yang menghubungkan antar wilayah,” tegasnya.

Kepala BPTD Jambi, DR Benny Nurdin Yusuf, juga mengapresiasi kepedulian DPRD Provinsi Jambi dalam mengawal penegakan hukum terhadap muatan ODOL. Menurutnya, Ivan Wirata bukan hanya berbicara di rapat, tetapi juga langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi.

“Saya akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Tentu, kami memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan legislatif untuk mewujudkan Jambi bebas dari truk ODOL,” ujar DR Benny.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Rehan/Glo Melaju ke Perempat Final All England 2025 Setelah Kalahkan Ganda Denmark

Selain itu, DR Benny juga mengusulkan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata kelola angkutan barang di Provinsi Jambi, agar truk-truk melebihi tonase dapat segera diatasi.

“Konsep ini bertujuan untuk menjadikan Jambi bebas dari truk-truk yang melebihi tonase dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jalan di Provinsi Jambi,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Jambi bisa terbebas dari permasalahan ODOL yang mengancam infrastruktur jalan dan memperburuk kondisi ekonomi daerah.(*)