Dinsos Kota Jambi Terapkan Strategi Penanganan Terpadu ODGJ dan TBC

JAMBI, SEPUCUKJA– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi terus memperkuat upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC), melalui strategi terpadu lintas instansi.

Langkah-langkah strategis yang diterapkan antara lain penjangkauan aktif oleh tim lapangan setiap hari, penempatan ODGJ penderita TBC di lokasi isolasi khusus, serta koordinasi intensif dengan Satpol PP dan layanan kesehatan setempat.

Tak hanya itu, Dinsos juga menerapkan pengawasan ketat terhadap pengobatan agar pasien rutin menjalani terapi, serta memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong pelaporan dini.

“Keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam proses rehabilitasi ODGJ. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa melakukan tindakan,” kata Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati.

Dengan pendekatan berbasis kemanusiaan dan medis, Pemkot Jambi menargetkan penurunan risiko penyebaran penyakit menular serta gangguan sosial di masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan mental dan penanggulangan penyakit menular berjalan secara terintegrasi.(*)




Kasus ODGJ Mengidap TBC di Jambi, Dinsos Lakukan Penanganan Intensif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.

Selama beberapa bulan terakhir, tim Dinsos bersama Satpol PP aktif melakukan penjangkauan, evakuasi, hingga merujuk pasien ODGJ ke lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara kolaboratif demi memastikan pasien mendapat perawatan yang layak dan tidak menularkan penyakit ke warga sekitar.

“Kami melibatkan Satpol PP dalam proses penertiban. Saat ini, satu ODGJ penderita TBC telah kami tempatkan di lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan,” ujar Yunita, Rabu (13/8).

Ia menjelaskan, masa penanganan ODGJ dengan TBC bisa berlangsung selama 6 hingga 8 bulan, tergantung kondisi pasien. Isolasi dilakukan secara ketat untuk mencegah penularan.

“Jika penderita TBC tinggal dengan keluarga dan tidak rutin minum obat, ini bisa sangat membahayakan karena TBC mudah menular. Maka kami lakukan isolasi,” tambahnya.

Dinsos mencatat, rata-rata tim mereka menangani satu kasus ODGJ per hari, namun pada kondisi tertentu bisa meningkat hingga dua atau tiga kasus.

Yunita juga menyayangkan masih banyak keluarga yang tidak segera melapor saat anggota keluarganya menunjukkan gejala gangguan jiwa. Hal ini membuat kondisi pasien sering kali terlambat ditangani.

“Tantangan kami adalah ketika keluarga memilih diam. Baru setelah kondisinya makin parah, laporan masuk. Ini jadi keprihatinan bersama,” pungkasnya.(*)