Warga Sijinjang Geger! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibunya Sendiri, Pakai Mesin Pompa Air

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Raden Fatah RT 03, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dibuat geger oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis siang (28/5/2026).

Seorang ibu rumah tangga berinisial UK (52) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial FR (21) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 12.08 WIB. Warga sekitar mulai curiga setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Namun setelah suasana mendadak hening, beberapa warga bersama saksi mencoba masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi penghuni.

Saat berada di bagian dapur rumah, warga mendapati korban sudah tergeletak dengan luka parah di bagian kepala dan berlumuran darah.

Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos membenarkan kejadian tersebut.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area dapur rumah. Di lokasi juga ditemukan mesin pompa air yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” ujar Kapolsek, Jumat (29/5/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang terdapat bercak darah.

Selain itu, pakaian korban juga turut diamankan sebagai barang bukti penyelidikan.

Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna menjalani proses visum. Sementara FR diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, saat diperiksa penyidik, jawaban pelaku dinilai tidak konsisten dan sering berubah-ubah.

Polisi menduga kondisi kejiwaan FR menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keterangannya.

“Untuk sementara motif masih didalami karena jawaban pelaku tidak sinkron antara pertanyaan dan jawaban yang diberikan,” kata AKP Deddy.

Saat ini, FR telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan proses hukum selanjutnya.

Kasus ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang mengenal korban sebagai sosok ibu rumah tangga yang baik dan ramah di lingkungan tempat tinggalnya.(*)




Dinsos Kota Jambi Terapkan Strategi Penanganan Terpadu ODGJ dan TBC

JAMBI, SEPUCUKJA– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi terus memperkuat upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC), melalui strategi terpadu lintas instansi.

Langkah-langkah strategis yang diterapkan antara lain penjangkauan aktif oleh tim lapangan setiap hari, penempatan ODGJ penderita TBC di lokasi isolasi khusus, serta koordinasi intensif dengan Satpol PP dan layanan kesehatan setempat.

Tak hanya itu, Dinsos juga menerapkan pengawasan ketat terhadap pengobatan agar pasien rutin menjalani terapi, serta memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong pelaporan dini.

“Keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam proses rehabilitasi ODGJ. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa melakukan tindakan,” kata Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati.

Dengan pendekatan berbasis kemanusiaan dan medis, Pemkot Jambi menargetkan penurunan risiko penyebaran penyakit menular serta gangguan sosial di masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan mental dan penanggulangan penyakit menular berjalan secara terintegrasi.(*)




Kasus ODGJ Mengidap TBC di Jambi, Dinsos Lakukan Penanganan Intensif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.

Selama beberapa bulan terakhir, tim Dinsos bersama Satpol PP aktif melakukan penjangkauan, evakuasi, hingga merujuk pasien ODGJ ke lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara kolaboratif demi memastikan pasien mendapat perawatan yang layak dan tidak menularkan penyakit ke warga sekitar.

“Kami melibatkan Satpol PP dalam proses penertiban. Saat ini, satu ODGJ penderita TBC telah kami tempatkan di lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan,” ujar Yunita, Rabu (13/8).

Ia menjelaskan, masa penanganan ODGJ dengan TBC bisa berlangsung selama 6 hingga 8 bulan, tergantung kondisi pasien. Isolasi dilakukan secara ketat untuk mencegah penularan.

“Jika penderita TBC tinggal dengan keluarga dan tidak rutin minum obat, ini bisa sangat membahayakan karena TBC mudah menular. Maka kami lakukan isolasi,” tambahnya.

Dinsos mencatat, rata-rata tim mereka menangani satu kasus ODGJ per hari, namun pada kondisi tertentu bisa meningkat hingga dua atau tiga kasus.

Yunita juga menyayangkan masih banyak keluarga yang tidak segera melapor saat anggota keluarganya menunjukkan gejala gangguan jiwa. Hal ini membuat kondisi pasien sering kali terlambat ditangani.

“Tantangan kami adalah ketika keluarga memilih diam. Baru setelah kondisinya makin parah, laporan masuk. Ini jadi keprihatinan bersama,” pungkasnya.(*)