BPS Catat NTP Jambi Oktober 2026 Turun, Ini Penyebabnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi mengalami penurunan pada Oktober 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP berada di angka 194,01 atau melemah 1,08 persen dibandingkan September 2026.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh turunnya harga yang diterima petani di tengah meningkatnya harga barang dan jasa yang harus mereka bayarkan.

Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan terhadap daya tukar petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jambi yang dirilis Senin 2 November 2026, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,33 persen.

Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru meningkat 0,76 persen.

Pergerakan kedua indeks tersebut menjadi faktor utama yang menyebabkan NTP Jambi mengalami kontraksi secara bulanan.

Meski demikian, kondisi NTP secara tahunan masih menunjukkan perkembangan positif. Dibandingkan Oktober 2025, NTP Provinsi Jambi tercatat tumbuh sebesar 11,17 persen.

BPS menjelaskan, NTP merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara harga yang diterima petani dengan harga yang dibayarkan petani.

Angka ini menjadi salah satu gambaran kemampuan daya beli petani di wilayah perdesaan sekaligus mengukur daya tukar produk pertanian terhadap kebutuhan konsumsi dan biaya produksi.

Selain NTP, perkembangan serupa juga terlihat pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Pada Oktober 2026, NTUP Provinsi Jambi tercatat sebesar 199,13 atau mengalami penurunan 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) justru mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen. Peningkatan ini dipengaruhi oleh naiknya indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Namun, tidak seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan.

BPS mencatat dua kelompok yang mengalami penurunan, yakni Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,14 persen serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,10 persen.

Perkembangan NTP dan NTUP pada Oktober 2026 menjadi perhatian dalam melihat kondisi ekonomi sektor pertanian di Provinsi Jambi.

Penurunan harga yang diterima petani bersamaan dengan meningkatnya pengeluaran menunjukkan adanya perubahan tekanan ekonomi yang perlu dicermati.

Meski secara tahunan NTP masih tumbuh positif, perkembangan harga komoditas pertanian dan kebutuhan produksi tetap menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli serta kesejahteraan petani di Provinsi Jambi.(*)