Update Program Nikah Walimah Massal Gratis Jambi 2026: 9 Pasangan Sudah Mendaftar, Berikut Sebarannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Nikah dan Walimah Massal Gratis 2026 yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi mulai memasuki tahap seleksi peserta.

Hingga Kamis 6 Agustus 2026, sebanyak sembilan pasangan calon pengantin dinyatakan memenuhi verifikasi awal setelah melalui pemeriksaan administrasi dan persyaratan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Program yang menyasar masyarakat dengan keterbatasan ekonomi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membangun keluarga tanpa terbebani biaya pernikahan.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan diberikan kepada pasangan yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Karena itu setiap calon peserta harus melewati proses verifikasi agar manfaatnya tepat sasaran,” ujar Padli.

Berdasarkan hasil sementara, sembilan pasangan yang lolos berasal dari sejumlah kecamatan di Kota Jambi.

Dua pasangan berasal dari wilayah Telanaipura dan Danau Sipin, empat pasangan dari Kecamatan Jambi Selatan dan Paal Merah, dua pasangan dari Jelutung, serta satu pasangan dari Kecamatan Jambi Timur.

Sementara beberapa kecamatan lainnya masih dalam proses pengajuan dan pemeriksaan dokumen calon peserta.

Seleksi Utamakan Data Ekonomi Calon Pengantin

BAZNAS Kota Jambi memastikan program ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi pernikahan, tetapi juga kondisi ekonomi calon peserta.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon mempelai pria adalah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4.

Menurut Padli, indikator tersebut digunakan untuk memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dukungan.

“Kami ingin pasangan yang mengikuti program ini mendapatkan manfaat maksimal sehingga mereka bisa memulai kehidupan rumah tangga tanpa tekanan biaya awal pernikahan,” jelasnya.

Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan lain, seperti berdomisili di Kota Jambi, calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah, usia minimal 19 tahun, serta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Fasilitas Pernikahan Disiapkan hingga Resepsi

Program Nikah Walimah Massal Gratis 2026 rencananya digelar pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Pasangan yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari akad nikah bersama, resepsi atau walimah, busana pengantin, tata rias, dokumentasi foto dan video, hingga bimbingan perkawinan.

BAZNAS Kota Jambi mengingatkan masyarakat yang berminat agar segera melakukan pengecekan persyaratan melalui KUA di wilayah masing-masing.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP untuk dilakukan pengecekan status DTSEN. Apabila memenuhi kriteria, proses administrasi dapat dilanjutkan.

“Calon peserta tidak mendaftar langsung ke panitia, tetapi melalui KUA kecamatan masing-masing agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” kata Padli.

Kuota Terbatas, Warga Diminta Segera Cek Syarat

Selain persyaratan utama terkait kondisi ekonomi, calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti surat pengantar nikah dari kelurahan, fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, surat persetujuan calon pengantin, serta dokumen lain sesuai kebutuhan.

BAZNAS Kota Jambi menyebut kuota peserta program terbatas sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria diminta tidak menunda proses pengecekan.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Jambi dan BAZNAS berharap masyarakat kurang mampu tetap dapat melaksanakan pernikahan secara layak sekaligus membangun keluarga yang harmonis dan mandiri.

Program ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, serta instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.(*)