Coverage Jamsostek Jambi Tembus 36 Persen, Al Haris Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi terus diperluas, terutama bagi pekerja yang selama ini berada di sektor rentan seperti petani, nelayan, buruh hingga pekerja informal.

Data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan dalam Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi menunjukkan cakupan kepesertaan atau coverage rate Jamsostek di Jambi kini berada di kisaran 36 persen.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, menyebut angka tersebut menjadi yang tertinggi di kawasan Sumbagsel.

Namun, ia juga menegaskan masih terdapat pekerjaan tersebut merupakan yang tertinggi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Meski sektor formal telah menembus lebih dari 50 persen, sektor informal masih menjadi tantangan bersama,” ujar Kuncoro dalam kegiatan Jamsostek Award besar untuk memperluas perlindungan, khususnya bagi pekerja sektor informal.

“Coverage rate di Jambi telah mencapai sekitar 36 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan. Meski sektor formal telah menembus lebih dari 50 persen, sektor informal masih menjadi tantangan bersama,” ujar Kuncoro dalam kegiatan Jamsostek Award 2026 di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu 7 Oktober 2026.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemerintah daerah tidak ingin program jaminan sosial ketenagakerjaan hanya menjangkau pekerja yang memiliki hubungan kerja formal.

Menurutnya, kelompok pekerja rentan justru membutuhkan perhatian karena sebagian besar menggantungkan penghasilan dari pekerjaan dengan risiko ekonomi dan kecelakaan kerja yang cukup besar.

“Sejak program ini berjalan, pemerintah daerah telah memberikan perlindungan melalui alokasi dana khusus serta kolaborasi program kepesertaan,” kata Al Haris.

Pemprov Jambi mendorong skema perlindungan yang menggabungkan dukungan pemerintah daerah dengan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa serta dunia usaha.

Sumber pembiayaan program tersebut antara lain berasal dari APBD, dana bagi hasil, APBDes hingga dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Skema tersebut diarahkan untuk memperluas kepesertaan masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Al Haris menilai jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sekadar berkaitan dengan kepesertaan atau pembayaran iuran.

Lebih jauh, program tersebut berfungsi sebagai jaring pengaman ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Ketika pencari nafkah mengalami musibah, dampaknya tidak berhenti pada pekerja.

Keluarga yang ditinggalkan juga dapat menghadapi persoalan ekonomi, termasuk kebutuhan pendidikan anak dan kewajiban finansial.

“Meskipun santunan tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi keberadaannya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, membiayai pendidikan anak, hingga menyelesaikan kewajiban finansial lainnya,” ujar Al Haris.

Karena itu, Pemprov Jambi mendorong agar perluasan kepesertaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya diminta membangun kolaborasi agar pekerja yang belum terlindungi dapat masuk dalamupan lebih dari 50 persen.

Kondisi berbeda terjadi pada pekerja informal yang tingkat perlindung sistem jaminan sosial.

Di balik capaian coverage 36 persen tersebut, terdapat tantangan yang tidak kecil.

Kuncoro menyebut sektor formal di Jambi telah memiliki cakupan lebih dari 50 persen. Kondisi berbeda terjadi pada pekerja informal yang tingkat perlindungannya masih perlu diperluas.

Kelompok seperti petani, nelayan, buruh dan pekerja mandiri memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal.

Pendapatan yang tidak selalu tetap serta kemampuan membayar iuran menjadiprov Jambi juga menyebut pola perlindungan pekerja rentan yang diterapkan daerahnya telah menjadi rujukan bagi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam memperluas kepesertaan.

Karena itu, intervensi pemerintah melalui subsidi maupun skema kolaborasi menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk menjangkau kelompok tersebut.

Pemprov Jambi juga menyebut pola perlindungan pekerja rentan yang diterapkan daerahnya telah menjadi rujukan bagi provinsi lain dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem.

Tahun 2026 juga menjadi momentum perubahan nomenklatur penghargaan.

Ajang yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award kini menggunakan nama Jamsostek Award.

Kuncoro menjelaskan perubahan tersebut tidak hanya menyangkut pergantian nama.

Jamsostek Award memasuki tahun kesembilan penyelenggaraannya dengan penekanan pada penguatan ekosistem perlindungan pekerja.

Penilaian terbagi dalam dua kelompok utama, yakni pemerintah daerah dan badan usaha.

Untuk pemerintah daerah, aspek yang dinilai mencakup peningkatan kepesertaan, regulasi, keberlanjutan program, inovasi serta komitmen pimpinan daerah.

Sementara pada kategori badan usaha, penilaian mencakup kepatuhan kepesertaan dan pembayaran iuran serta kontribusi perusahaan dalam melindungi pekerja rentan melalui program CSR.

Bagi Pemprov Jambi, penghargaan bukan menjadi titik akhir.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana angka coverage tersebut terus meningkat dan perlindungan benar-benar menjangkau pekerja yang paling membutuhkan.

Al Haris mengajak pemerintah kabupaten dan kota serta dunia usaha memperkuat kolaborasi untuk memastikan pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan.

“Seluruh pemangku kepentingan diajak untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai serta memberikan rasa aman dan perlindungan risiko kerja bagi seluruh pekerja formal maupun informal di Provinsi Jambi,” katanya.

Dengan coverage sekitar 36 persen, masih terletak pada bagaimana program dijalankan, tetapi juga bagaimana pekerja yang berada di luar sektor formal dapat masuk ke dalam sistem terdapat ruang besar untuk memperluas kepesertaan Jamsostek di Jambi.

Angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tantangan perlindungan pekerja tidak hanya terletak pada bagaimana program dijalankan.

Tetapi juga bagaimana pekerja yang berada di luar sektor formal dapat masuk ke dalam sistem perlindungan sosial secara berkelanjutan.(*)




Kabar Baik! Pemkab Tanjab Barat Daftarkan 1.000 Nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pesisir dengan mendaftarkan 1.000 nelayan kecil sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan jaminan bagi pekerja sektor informal yang selama ini menghadapi risiko tinggi saat mencari nafkah di laut.

Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu 1 Agustus 2026, sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, melalui pemukulan gong sebagai penanda dimulainya rangkaian kegiatan.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah instansi terkait.

Momentum tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan kecil.

Selain itu, lima kartu kepesertaan diserahkan secara langsung kepada perwakilan penerima manfaat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Indro Agus Febrianto, mengatakan profesi nelayan termasuk pekerjaan dengan tingkat risiko yang tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan memiliki perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aktivitas melaut memiliki tantangan yang tidak bisa diprediksi, mulai dari cuaca hingga potensi kecelakaan kerja.

Karena itu, keberadaan jaminan sosial diharapkan mampu memberikan rasa aman, sekaligus membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kerja.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal.

Menurut Hendra, semakin banyak pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial, semakin besar pula perlindungan ekonomi yang dapat diberikan kepada keluarga apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko meninggal dunia.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Program ini diharapkan menjadi awal semakin luasnya cakupan kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan dasar terhadap risiko pekerjaan.

Di sisi lain, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.(*)




Wagub Abdullah Sani Apresiasi Lima Ranperda DPRD Jambi, Dinilai Strategis untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengapresiasi langkah DPRD yang telah menggagas lima Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda ini. Semoga seluruh rancangan regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembahasan hingga penetapan perda dapat berjalan optimal.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan.

Selain sektor lingkungan, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi.

Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi karya, budaya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari berbagai bentuk pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Jambi memiliki banyak potensi budaya, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” kata Abdullah Sani.

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air secara berkelanjutan, mulai dari konservasi hingga pengendalian kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya air.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha mikro sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdullah Sani, tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, keterbatasan akses sarana produksi, fluktuasi harga, hingga persoalan lingkungan yang memengaruhi produktivitas sektor perikanan.

Tak kalah penting, Pemprov Jambi juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong inovasi, kreativitas, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan sumber daya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)




Wali Kota Jambi Usul Kampung Nelayan ke KKP, Dukung Kebutuhan Pangan Program MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Danau Teluk sebagai langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok pangan, khususnya kebutuhan ikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, Selasa (2/6/2026), yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Maulana menjelaskan bahwa, pembangunan Kampung Nelayan ini menjadi salah satu solusi konkret untuk memastikan ketersediaan bahan pangan protein, terutama ikan, yang dibutuhkan dalam pelaksanaan MBG di Kota Jambi.

“Kami sudah mengajukan surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Danau Teluk. Lahan seluas dua hektare telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, jika program tersebut terealisasi, maka kebutuhan ikan untuk ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Jambi dapat dipasok langsung dari kawasan kampung nelayan tersebut secara berkelanjutan.

Selain fokus pada sektor perikanan, Maulana juga memaparkan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional MBG di Kota Jambi saat ini berjalan cukup optimal.

Dari target 100 SPPG, sebanyak 43 unit telah beroperasi dan 10 unit lainnya siap beroperasi dalam waktu dekat.

Program ini juga telah menyerap sedikitnya 2.160 tenaga kerja lokal serta memberikan manfaat kepada 109.442 penerima, yang terdiri dari 104.535 pelajar dan 4.907 penerima dari kelompok 3B.

Untuk mendukung keberlanjutan program, kebutuhan pangan MBG di Kota Jambi dipasok dari sekitar 35 hingga 40 komoditas bahan pangan yang berasal dari petani dan peternak lokal melalui koperasi maupun distributor daerah.

Di sisi lain, Pemkot Jambi juga mendorong penguatan sektor pertanian di wilayah pinggiran kota.

Maulana mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah berhasil mengubah lahan tidur seluas 10 hektare menjadi lahan produktif yang bahkan meraih penghargaan SDGs Award.

Meski demikian, ia menilai para petani masih membutuhkan dukungan tambahan, terutama berupa alat dan sarana pertanian agar produktivitas dapat terus meningkat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami sudah mencatat semua usulan dari Pemerintah Kota Jambi dan akan kami fasilitasi ke kementerian terkait,” kata Zulkifli Hasan.(*)




Gubernur Jambi dan Walikota Sungai Penuh Gelar Restocking Ikan, Pulihkan Populasi Perairan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, melaksanakan kegiatan penebaran benih ikan (restocking) di perairan umum Sungai Batang Merao, Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan populasi ikan di perairan Kota Sungai Penuh.

Restocking ikan tidak hanya berfokus pada pemulihan jumlah ikan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan serta mendukung ketahanan pangan lokal.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penebaran benih ikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah.

“Dengan adanya restocking ini, kita berharap populasi ikan di perairan Kota Sungai Penuh tetap terjaga. Sehingga masyarakat, terutama para nelayan, dapat terus memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan,” ujar Al Haris.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perikanan Provinsi Jambi, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Penebaran benih ikan dilakukan dengan memperhatikan jenis ikan lokal agar sesuai dengan ekosistem dan kebutuhan masyarakat, seperti ikan nila, ikan mas, dan ikan lele.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Jambi melalui program restocking sangat membantu upaya pelestarian sumber daya perikanan di daerahnya.

“Program ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan dan warga yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Alfin.

Selain itu, Walikota Alfin menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjaga ekosistem perairan, meningkatkan populasi ikan, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Restocking ikan memiliki manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun masyarakat:

  1. Pelestarian Sumber Daya Perikanan – Menjaga populasi ikan agar tidak menurun drastis akibat overfishing atau kerusakan ekosistem.

  2. Ketahanan Pangan Lokal – Memastikan masyarakat memiliki akses sumber protein hewani yang cukup dari ikan lokal.

  3. Dampak Ekonomi Positif – Membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

  4. Pendidikan Lingkungan – Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan dan lingkungan sekitar.

Kegiatan restocking juga menjadi momen penting untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai, melestarikan ekosistem, dan menanamkan budaya konservasi perikanan di generasi muda.

Gubernur Al Haris menambahkan bahwa program ini akan dilanjutkan secara berkala dan menjadi agenda rutin Pemprov Jambi.

Pemprov juga mendorong kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta komunitas pecinta lingkungan untuk memastikan program berjalan efektif.

“Tidak hanya menebar benih, kita juga akan melakukan pengawasan, pemantauan kualitas air, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sungai. Ini adalah langkah bersama untuk masa depan perikanan yang berkelanjutan,” tegas Al Haris.(*)




Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bhayangkari Polairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial, pembagian takjil kepada masyarakat nelayan dan penambang ketek ,di Kota Jambi pada Jumat (7/3/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polairud Polda Jambi kepada masyarakat pesisir, selama bulan Ramadan.

Sulistyowati SH, MH, selaku istri dari Kombes Pol Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., Direktur Polairud Polda Jambi, memimpin langsung pembagian takjil yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di Sungai Batanghari, Jambi.

Kegiatan ini menggunakan dua kapal patroli Polairud Polda Jambi, yang dikerahkan untuk mendistribusikan 100 kotak takjil kepada masyarakat nelayan dan penambang yang berada di sekitar wilayah Kota Jambi.

Baca juga:  Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polairud Polda Jambi dan masyarakat pesisir, serta membantu mereka yang membutuhkan selama bulan suci Ramadan,” ujar Sulistyowati SH, MH.

Dengan adanya kegiatan sosial ini, diharapkan hubungan antara Polairud Polda Jambi dan masyarakat pesisir akan semakin baik dan harmonis, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)