Al Haris Desak Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen, Perjuangkan Nasib PPPK dan Honorer di Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris kembali menyuarakan aspirasi daerah terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer.

Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB, serta Menteri Dalam Negeri, Al Haris meminta agar pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Usulan tersebut disampaikan Al Haris dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Menurut Al Haris, kebijakan relaksasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai, termasuk PPPK yang jumlahnya terus bertambah pasca kebijakan penataan tenaga non-ASN.

“Kami sependapat dengan Mendagri, Menpan RB dan Komisi II DPR RI agar kebijakan batas 30 persen belanja pegawai dapat direlaksasi. Daerah membutuhkan ruang untuk menyesuaikan kondisi fiskal masing-masing,” ujar Al Haris.

Selain relaksasi belanja pegawai, Al Haris juga menyoroti pentingnya memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru guna memperkuat kemampuan pembiayaan daerah.

Menurutnya, perubahan kondisi fiskal saat ini juga perlu diikuti dengan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya disusun berdasarkan asumsi anggaran yang berbeda.

“Daerah perlu diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan RPJMD dengan kondisi APBD saat ini sehingga program pembangunan dan janji politik kepala daerah tetap dapat dijalankan secara realistis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pembahasan utama dalam rapat tersebut berfokus pada dua isu strategis, yakni penataan PPPK dan honorer serta relaksasi aturan belanja pegawai daerah.

Menurut Rifqinizamy, meskipun pemerintah telah memiliki kebijakan penghapusan tenaga honorer, praktik penggunaan tenaga non-ASN masih ditemukan di berbagai daerah karena kebutuhan pelayanan publik yang tinggi.

“Pertama, kami membahas persoalan ASN PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian daerah. Kedua, terkait relaksasi kebijakan belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI sebelumnya telah meminta Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan mencari formula terbaik untuk mengatasi persoalan belanja pegawai di daerah tanpa mengorbankan kepastian kerja jutaan PPPK di Indonesia.

Hasil koordinasi tiga kementerian tersebut, kata dia, telah menghasilkan skema relaksasi yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi pemerintah daerah yang selama ini kesulitan memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai.

“Kami mendapatkan laporan bahwa pemerintah telah menemukan formula relaksasi terhadap ketentuan 30 persen belanja pegawai. Ini menjadi kabar baik bagi daerah karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pengangkatan PPPK dan pengelolaan APBD,” katanya.

Rifqinizamy menambahkan, pemerintah pusat juga akan memperkuat pola pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah agar proses penataan ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN dapat berjalan sesuai regulasi serta tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Isu relaksasi belanja pegawai menjadi perhatian banyak kepala daerah karena berhubungan langsung dengan kemampuan daerah dalam membayar gaji PPPK, menjaga kualitas pelayanan publik, dan menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sementara kepala daerah lainnya mengikuti rapat secara daring.(*)




Kepala BGN Diganti, Gubernur Al Haris Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Gubernur Jambi Al Haris menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang wajar dalam sistem pemerintahan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pemerintah.

Al Haris mengatakan setiap kebijakan yang diambil Presiden tentu melalui berbagai pertimbangan dan evaluasi mendalam, termasuk melihat perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

“Program ini sudah berjalan dan tentu ada banyak evaluasi yang dilakukan. Presiden pasti menerima berbagai masukan, laporan masyarakat, serta melihat langsung kondisi yang terjadi selama pelaksanaannya,” kata Al Haris, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pergantian pejabat merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah.

“Ini sesuatu yang normatif. Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila dianggap perlu demi meningkatkan kinerja pemerintahan. Kita harus menyikapinya secara bijak,” ujarnya.

Al Haris berharap kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional mampu memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemerataan program hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kita berharap program ini semakin baik, lebih efektif, dan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita yang berada di wilayah 3T,” katanya.

Menurut Al Haris, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan program tersebut dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.

“Harapan kita ke depan program ini semakin luas cakupannya, semakin merata, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kualitas kesehatan masyarakat,” tutupnya.(*)




Prabowo Subianto Dijadwalkan Lewati Malam Tahun Baru di Aceh

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Provinsi Aceh bersama masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati dan kehadiran langsung pemerintah di tengah warga yang tengah berjuang memulihkan kondisi pascabencana.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan berada di Aceh pada malam pergantian tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari kepada awak media usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut Qodari, Presiden ingin merayakan malam tahun baru bersama rakyat Aceh sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Namun, hingga kini belum ada rincian resmi terkait agenda kegiatan Presiden selama berada di Aceh.

Qodari menyebut salah satu daerah yang berpotensi dikunjungi Presiden adalah Kabupaten Bener Meriah, yang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan dampak bencana hidrometeorologi cukup parah.

Meski demikian, jadwal dan lokasi kunjungan masih bersifat tentatif.

Rencana Presiden Prabowo menghabiskan malam tahun baru di Aceh mendapat sorotan luas dari media nasional.

Langkah ini dinilai sebagai simbol kuat kehadiran negara di tengah rakyat, terutama pada momen yang biasanya identik dengan perayaan, namun kini diwarnai duka akibat bencana.

Kunjungan tersebut juga dipandang sebagai pesan politik dan sosial bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada seremoni, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan.

Presiden memilih berada di lokasi terdampak bencana ketimbang merayakan tahun baru di ibu kota atau pusat perayaan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa Presiden berencana mengunjungi sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera menjelang akhir tahun, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan upaya pemerintah yang mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kerja sama lintas sektor.

Di berbagai daerah, pemerintah daerah bahkan menyesuaikan perayaan tahun baru dengan membatasi pesta dan kembang api sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana.

Dengan memilih Aceh sebagai lokasi menghabiskan malam Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo dinilai ingin menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu hadir bersama rakyat.

Terutama di saat-saat sulit, sekaligus memperkuat semangat pemulihan nasional.(*)